MAKALAH UANG, INSTUSI KEUANGAN DAN PENAWARAN UANG
MAKALAH
UANG, INSTUSI KEUANGAN DAN
PENAWARAN UANG
Dosen Pengampu: Aulia Dawam, S.E,.M.A
Disusun oleh: kelompok 1
1. Jaylani 1622211032
2. Elisa 1622211014
3. Farihah 1622211073
4. Dewi Ummul Fatimah 1622211012
5. Fatimatus Zahroh (b) 1622211023
6. Alianto 1622211007
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN
ILMU PENDIDIKAN PGRI BANGKALAN
PENDIDIKAN EKONOMI
2017
Kata Pengantar
Puji syukur kami
haturkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami
dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “ uang,
institusi keuangan dan penawaran keuanagn”. Dalam Penulisan makalah ini
kami merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi,
mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari
semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan
makalah ini kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada
pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada
Dosen pengampu yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada saya, sehingga
kami dapat menyelesaikan tugas ini.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Dewasa ini uang dalam
wujudnya terdiri dari lembaran-lembaran kertas dan kepingan-kepingan logam yang
dicetak dan dicap yang pengaruhnya amat besar dalam kehidupan manusia. Dalam
kegiatan ekonomi, uang mempunyai perananan yang sangat penting. Dengan adanya
uang kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Uang digunakan oleh
masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang dibutuhkan. Uang juga digunakan
untuk menyimpan kekayaan dan untuk membayar hutang.
Di satu sisi dikenal pula
istilah penawaran uang yang berarti jumlah uang yang beredar di masyarakat.
Perubahan jumlah uang yang beredar secara garis besar dipengaruhi oleh uang
inti dan pelipat uang. Besarnya uang inti sangat tergantung pada
tindakan-tindakan yang ditentukan oleh pemerintah
khususnya bank sentral. Pelipat uang, di lain pihak, disamping
dipengaruhi oleh perilaku bank sentral juga ditentukan oleh perilaku agen-agen
ekonomi lainnya seperti bank umum dan masyarakat domestik.
Sistem keuangan modern
dengan uang kertas, uang logam, cek, dan kartu kredit tidak tercipta dalam
sekejap mata. Uang sebagai alat pembayaran yang sah tidak tercipta dalam waktu
yang sekejap. Diperlukan waktu berabad-abad lamanya sampai orang
menemukan sistem keuangan seperti pada zaman modern sekarang ini. Melihat
semakin berkembangnya uang dan semakin banyaknya peredaran uang di negara
kita, sangatlah penting adanya lembaga keuangan negara yang
mengaturnya, apakah itu sebagai tempat menyimpan
atau pun meminjam guna membuka usaha demi meningkatkan
taraf hidup masyarakat yang tidak terlepas dari kaitannya dalam
perekonomian suatu negara.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa Devinisi
Uang dan Ciri - ciri Uang?
2.
Apa saja Fungsi Uang?
3.
Apa Jenis Uang Dalam
Sejarah?
4.
Bagaimana Peranan dan
Kegiatan Bank Umum?
5. Bagaimana Proses
Penciptaan Uang Giral?
6.
Bagaimana Mata Uang Dalam Peredaran, Uang Beredar Dan Kekayaan Mudah
Tunai?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui Devinisi
Uang dan Ciri - ciri Uang
2.
Untuk
mengetahui Beberapa Fungsi Uang
3.
Untuk
mengetahui Jenis Uang Dalam Sejarah
4.
Untuk
mengetahui Peranan dan Kegiatan Bank Umum
5. Untuk mengetahui Proses Penciptaan Uang Giral
6.
Untuk
mengetahui Mata Uang Dalam Peredaran,
Uang Beredar Dan Kekayaan Mudah Tunai
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Devinisi Uang dan
Ciri - ciri Uang
Uang merupakan suatu benda yang diterima oleh
masyarakat sebagai alat untuk menentukan nilai suatu barang dan sebagai alat
perantaraan dalam tukar menukar barang.
Berdasarkan kepada ciri – ciri
kegiatan perdagangan yang dijalankan dalam berbagai masyarakat (masa lalu dan
masa kini), perekonomian dapat dibedakan kepada perekonomian barter dan
perekonomian uang. Perekonomian barter
adalah suatu sistem kegiatanekonomi msyarakat dimana kegiatan produksi dan
perdagangan masih sangat sedrhana, kegiatan tukar menukar masih terbatas, dan
jual beli dilakukan secara pertukaranbarang dengan barang. Sedangkan Perekonomian uang adalah perekonomian yang sudah
menggunakan uang sebagai alat pertukaran dalam kegiatan perdagangan. Semua
negara di dunia ini sudah dapat digolongkan sebagai perekonomian uang.
Agar masyarakat menyetujui
penggunaan sesuatu benda sebagai uang, haruslah benda itu memenuhi
syarat-syarat berikut :
I.
Nilainya tidak mengalami
perubahan dari waktu ke waktu
II.
Mudah dibawa-bawa
III.
Mudah disimpan tanpa
mengurangi nilainya
IV.
Tahan lama
V.
Jumlahnya terbatas (tidak
berlebih-lebihan)
VI.
Bendanya mempunyai mutu
yang sama
Beberapa Kelemahan
Perdagangan Barter
Perekonomian
barter memerlukan kehendak ganda yang selaras
Kehendak ganda selaras atau double
coincidence of wants merupakan tiap pihak yang ingin melakukan pertukaran
memiliki barang yang diingini pihak lain dan mencari barang yang dimiki pihak
lain. Sebagai contoh, Budi ingin menukarkan celana yang ia miliki dengan buah
pisang, dan Rio memiliki kelebihan pisang yang ditanamnya dan ingin mencari
celana seperti yang dimiliki Budi. Keadaan seperti itu memungkinkan terjadinya
barter. Tetapi keadaan seperti itu tidak selalu berlaku , Budi tidak dapat
memperoleh pisang apabila Rio menginginkan sepatu. Sebaliknya, Rio juga tidak
dapat menukar pisangnya dengan Budi, karena Budi hanya mempunyai celana untuk
ditukarkan.
Penentuan
harga sukar dilakukan
Dalam kegiatan pertukaran dengan
menggunakan uang, berbagai barang dapat dengan mudah ditentukan nilainya dengan
menyatakannya dalam bentuk jumlah uang yang dibutuhkan untuk memperolehnya.
Harga satu kilogram gula Rp.10.000, harga seekor kelinci Rp. 200.000 dan
sehelai kain Rp. 50.000. dari harga tersebut dapat ditentukan perbandingan
nilai diantara satu barang dengan barang lainnya. Contoh di atas menunjukkan
bahwa seekor kelinci = 4 helai kain = 20 kg gula. Dalam perekonomian barter
cara menentukan harga dengan menggunakan satuan uang tak dapat dilakukan. Oleh
sebab itu nilai pertukaran suatu barang dengan berbagai
barang lain harus dibuat, yaitu seperti contoh di atas yang menilai harga
kelinci berdasarkan kepada jumlah kain dan gula yang disediakan untuk
memperolehnya. Cara ini akan merumitkan kegiata tukar menukar danperdagangan.
Perekonomian Barter Membatasi Pilihan Pembeli
Apabila pertukaran dilakukan secara barter,
seorang pembeli akan terikat kepada syarat yang ditentukan pihak lain yang
mengingini barang yang dimilikinya. Sebagai contoh, seorang petani ingin
menjual sebagian dari padinya. Pada mulanya ia ingin menukar sebanyak 100
kilogram saja. Tetapi pihak yang ingin mencari padi mempunyai kerbau yang harus
ditukar dengan 1000 kilogram padi. Dalam keadaan seperti ini petani tersebut
mempunyai dua pilihan, membatalkan niat menukar padinya atau menukarkan 1000
kilogram padinya denga kerbau. Dalam perekonomian uang kedua-dua keadaan itu
tidak perlu berlaku, karena petani tersebut dapat dengan mudah menjual 100
kilogram dan menerima uang dari penjualan tersebut dan seterusnya menyimpan
uang tersebut dan digunakan kemudian untuk membeli barang lain yang diinginya.
Menyulitkan Pembayaran Tertunda
Dalam perekonomian uang
penjualan secara kredit, yaitu penjualan denga pembayaran di masa yang
kemudian, dapat dengan mudah dilakukan. Perjanjian dapat dengan mudah dibuat,
yaitu nilai kredit dapat dinayatakan dalam mata uang yang akan digunakan. Dalam
sistem barter, penjualan secara kredit akan dibayar dalam bentuk barang juga
dan ini menyukarkan perdagangan karena :
I.
Timbul
masalah untuk menentukan jenis barang yang akan digunakan untuk
pembayaran, dan
II.
Harus dibuat perjanjian
mengenai mutu barang yang akan digunakan sebagai pembayaran.
Sukar Menyimpan Kekayaan
Dalam perekonomian modern
kekayaan disimpan dalam bentuk uang atau harta-harta yang bersifat uang seperti
saham, tabungan di bank dan sebagainya. Dalam perekonomian barter menyimpan
kekayaan sukar dilakukan. Kekayaan harus disimpan dalam bentuk barang seperti
rumah, ternak peliharaan , emas dan perhiasan lain, atau tanah.
Kekayaan-kekayaan ini memerlukan tempat dan biaya untuk menyimpannya. Dalam
perekonomian uang masyarakat mempunyai alternatif yang lebih banyak dalam
menyimpan kekayaannya, dan tidak perlu seluruhnhya dalam bentuk barang.
B.
Beberapa Fungsi Uang
Berdasarkan kepada kesulitan –
kesulitan yang dinyatakan dalam bagian yang lalu, yang akan timbul dalam
perekonomian yang tidak menggunakan uang sebagai alat perantaraan dalam
perdagangan, dalam ilmu ekonomi peranan atau fungsi uang dalam melancarka
kegiatan perdagangan dibedakan menjadi empat jenis, yaitu:
I.
Untuk melancarkan
kegiatan tukar menukar
II.
Untuk menjadi satuan
nilai
III.
Untuk ukuran bayaran
yang ditunda
IV.
Sebagai alat
penyimpan nilai
Uang sebagai Perantara Tukar Menukar
Dengan adanya uang,
kagiatan tukar menukar akan jauh lebih mudah dijalankan kalau dibandingakan
dengan di dalam kegiatan perdagangan secara barter. Seseorang yang ingin
memperoleh berbagai jenis barang untuk memenuhi kebutuhannya, akan dapat dengan
mudah memperolehnya apabila ia memiliki uang yang cukup untuk membeli kebutuhan
tersebut. Uang yang dimilikinya dapat dengan mudah ditukarkan dengan
barang-barang yang diingininya. Kegiatan tukar menukar adalah lebih rumit di
dalam perdagangan secara barter. Tukar menukar baru akan berlangsung apabila
seseorang dapat menawarkan sesuatu barang yang diingini oleh seseorang lainnya,
dan orang lain itu memiliki barang yang diinginkan oleh orang yang pertama.
Uang sebagai Satuan Nilai
Keuntungan selanjutnya dari
penggunaan yang dalam masyarakat bersumber dari kesanggupannya untuk bertindak
dari satuan nilai. Yang dimaksudkan dengan satuan nilai adalah satuan ukuran
yang menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang. Dengan adanya uang,
nilai sesuatu barang dapat dengan mudah dinyatakan, yaitu dengan me
nunjukkan jumlah uang yang diperlukan utuk memperoleh barang tersebut. Di
samping itu, dengan membandingkan nilai berbagai jenis barang, akan dapat
ditentukan besarnya nilai sesuatu barang jika dibandingkan dengan nilai
barang-barang lain. Tanpa uang nilai sesuatu barang haruslah dinyatakan dalam
bentuk membandingkan kurs pertukaran di antara sesuatu barang dengan berbagai
jenis barang lainnya. Misalnya, untuk menentukan nilai seekor lembu harus
dinyatakan banyaknya padi atau beras, ayam kambing dan berbagai jenis barang
lainnya yang diperlukan untuk dapat memperoleh lembu tersebut.
Uang sebagai Alat Pembayaran Tertunda
Transaksi-transaksi dalam
perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran
yang ditunda, atau penjualan secara kredit. Para pembeli memperoleh barangnya
terlebih dahulu dan membayarnya pada masa yang akan datang. Penggunaan uang
sebagai alat perantaraan dalam tukar menukar dapat mendorong perkembangan
perdagangan yang bersifat demikian karena para penjual akan lebih merasa yakin
bahwa pembayaran yang ditunda itu adalah sesuai dengan yang diharapkannya.
Dengan perkataan lain mutu beda yang akan diperolehnya di masa yang akan datang
sebagai pembayaran penjualannya, yaitu uang, akan sesuai dengan yang
diharapkannya pada waktu menjual barangnya.
Satu syarat penting agar
fungsi uang yang ketiga ini dapat dijalankannya dengan baik adalah bahwa nilai
uang yang digunakan harus tetap stabil. Nilai uang dikatakan stabil apabila
sejumlah uang yang dibelanjakan akan tetap memperoleh barang-barang yang sama
banyak dan sama mutunya dari waktu ke waktu. Apabila syarat ini tidak dipenuhi
maka fungsi uang sebagai ukuran untuk pembayaran tertunda tidak akan dapat
dijalankan dengan sempurna. Ada kemungkinan orang lebih suka menerima
pembayaran yang tertunda dalam bentuk barang atau menghindari tukar menukar
dengan pembayaran yang ditunda. Keadaan seperti itu selalu terjadi pada waktu
harga-harga barang mengalami kenaikan yang cepat dari waktu ke waktu.
Uang sebagai Alat Penyimpanan Nilai
Penggunaan uang
memungkinkan kekayaan seseorang disimpan dalam bentuk uang. Apabila
harga-harga barang stabil, menyimpan kekeyaan dalam bentuk uang lebih
menguntungkan dari menyimpannya dalam bentuk barang. Di dalam perekonomian yang
sudah maju, jenis uang yang terutama adalah uang bank dan uang giral. Uang
jenis ini tidak memerlukan biaya untuk menyimpannya dan mudah mengurusnya.
Jenis dari uang yang sekarang ini banyak digunakan adalah uang kertas.
C. Jenis Uang Dalam Sejarah
Jenis Uang Yang Mula-mula Sekali Digunakan
Uang yang mula-mula sekali
digunakan terdiri dari barang-barang yang sangat dibutuhkan masyarakat dan yang
banyak mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari, Seperti: Beras, jagung,
gandum, ikan, binatang ternak. Dan sering pula ia berupa barang-barang yang
membantu pekerjaan seseorang seperti pancing, jala, dan bisa barang-barang yang
digunakan sebagai perhiasan seperti kalung, sisir, bedak / barang-barang yang
digunakan sebagai alat pertahanan seperti pedang, pisau, dan alat-alat senjata
lainnya.
Penggunaan Emas dan Perak
Sebagai Uang
Ciri
– cirri khusus Emas dan Perak
Sifat-sifat yang
menyebabkan kedua jenis logam tersebut sangat sesuai untuk digunakan sebagai
uang adalah:
I.
Banyak orang yang menyukai
benda tersebut karena dapat digunakan sebagai perhiasan .
II.
Emas maupun perak mempunyai
mutu yang sama
III.
Kedua-duanya tak mudah rusak,
tetapi dapat dengan mudah di bagi-bagi apabila diperlukan.
IV.
Jumlahnya sangat terbatas
dan untuk memperolehnya perlu biaya dan usaha.
V.
Kedua barang itu sangat
stabil nilainya karena mereka tak berunbah mutunya dalam jangka panjang dan tak
mengalami kerusakan.
Kelemahan penggunaan emas dan perak sebagai uang
Uang
yang terbuat dari emas dan perak telah mulai digunakan sejak abad ketujuh
sebelum masehi dan sampai permulaan abad kesembilan belas mata uang emas dan
perak adalah uang yang paling penting dan paling banyak digunakan. Kemajuan
ekonomi yang dicapai sesudah Revolusi Industri menyebabkan perdagangan
berkembang dengan pesat sekali. Permintaan ke atas emas dan perak untuk
digunakan sebagai uang bertambah dengan sangat pesat pula. Maka kesulitan-kesulitan
mulal timbul dalam menggunakan’kedua logam tersebut sebagai uang. Sebab-sebab
utama dari kesulitan tersebut diterangkan dalam uraian berikut: :
1. Memerlukan tempat yang agak besar untuk menyimpan pada
waktu transaksi belum begitu besar nilainya, masalah menyimpan uang belum
timbul karena belum banyak ruangan.yang diperlukan. Kemajuan ekonomi yang
diikuti pula oleh perkembangan perdagangan menyebabkan nilai transaksi menjadi
berkali-kali lipat besarnya. Lebih banyak uang diperlukan untuk transaksi-transaksi
tersebut dan masalah menyediakan tempat untuk menyimpan uang itu mulai timbul.
2. Merupakan benda yang berat kalau
nilai transaksi adalah kecil, maka jumlah mata uang emas dan perak yang
digunakan dalam transaksi tersebut tidak terlalu banyak. maka bentuk benda
tersebut belum menimbulkan kesulitan kepada kedua belah pihak yang melakukan
transaksi tersebut. Dalam perekonomian yang bertambah maju nilai transaksi
meningkat menjadi berkali.
3. Emas dan perak sukar ditambah jumlahnya. Dalam dua abad belakangan ini perdagangan berkembang dengan sangat pesat sekali, sedangkan
pertambahan emas dan perak tidaklah secepat seperti perkembangan nilai perdagangan. Ketidak seimbangan ini dapat
menghalangi perkembangan perdagangan,
karena akan timbul kekurangan uang untuk melancarkan kegiatan perdagangan yang
berkembang dengan pesat tersebut.
Untuk mengatasi kelemahan-
kelemahan dari penggunaan mata uang emas dan perak sebagai alat perantaraan
dalam tukar-menukar, mulailah memperkenalkan jenis uang yang baru, yaitu uang
kertas.
Perkembangan penggunaan
uang kertas dan uang bank
Pada saat ini emas dan
perak tidak lagi digunakan sebagai uang. Disemua negara, uang terutama dibuat
dari kertas atau berbentuk tabungan di bank yang dapat dikeluarkan dengan
menggunakan cek. Uang yang dibuat dari logam (bukan emas atau perak) merupakan
bagian yang sangat kecil dari keseluruhan jumlah uang dalam perekonomian.
Sebab Perkembangan Uang Kertas
Penggunaan uang kertas sebagai alat
perantaraan dalam perdagangan menjadi sangat bertambah pesat perkembangannya
setelah bank-bank umum mengeluarkan uang kertas tanpa terlebih dahulu mereka
menerima emas dari para nasabahnya. Apabila di dalam perekonomian telah
terwujud kebutuhan yang mendesak akan uang maka bank-bank umum akan menyediakannya
sampai dengan jumlah maksimum tertentu.
Masyarakat masih tetap
bersedia menggunakan uang yang diciptakan tersebut karena di atas uang yang di
keluarkan itu dijanjikan bahwa apabila pemegang ingin menggantikan uang
tersebut dengan emas, maka bank umum tersebut setiap waktu akan bersedia untuk
melakukannya.
Uang kertas yang sekarang
digunakan diberbagai negara bukanlah dikeluarkan oleh bank-bank umum tetapi
oleh bank sentral, yaitu bank yang bertindak sebagai bank untuk bank-bank umum.
Perkembangan Uang Giral (Uang Bank)
Sekarang ini bank umum tidak diberi kekuasaan lagi oleh
pemerintah untuk mengeluarkan uang kertas. Walaupun begitu, tetapi bukan
berarti kekuasaannya untuk menciptakan uang sudah lenyap. Sebaliknya, sekarang
ini kekuasaan bank umum untuk menciptakan uang uang telah menjadi bertambah
sangat besar. Kekuasaan ini harus dikendalikan sungguh-sungguh oleh pemerintah
agar tidak menimbulkan akibat-akibat yang buruk pada perekonomian. Di
negara-negara yang sistem keuangannya sudah maju, bank-bank umum merupakan
pencipta uang utama. Uang yang diciptakan oleh bank umum dinamakan uang giral bisa juga disebut
sebagai uang bank atau rekening koran.
D.
Peranan dan Kegiatan Bank Umum
Jenis-Jenis Lembaga Keuangan
Yang dimaksudkan dengan lembaga keuangan
atau institusi keuangan adalah semua perusahaan yang kegiatan utamanya adalah
meminjamkan uang yang disimpan kepada mereka. Badan – badan itu mendorong
masyarakat untuk membuat tabungan kepada mereka. Sebagai “balas jasanya” para
penabung akan diberi “pendapatan” berupa bunga ke atas tabungan yang mereka
buat. Tabungan yang dikumpulkan oleh lembaga keuangan tersebut selanjutnya akan
dipinjamkan kembali kepada individu – individu dan perusahaan – perusahaan yang
membutuhkannya. Sebagian lagi digunakan untuk membeli saham – saham berbagai
perusahaan.
1. Bank umum
atau bank perdagangan. Institusi
ini adalah bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan
berbagal jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat membedakan
pinjaman dari rnenciptakan sendiri uang giral. Bagaimana hal mi dilakukan akan
dijelaskan kemudian.
2. Bank
tabungan. Bank mi
melakukan kegiatan hampir seperti perusahaan peminjaman Tabungan, menerima
simpanan dalam bentuk tabungan atau simpanan berjangka panjang dan kemudian
meminjamkan atau menginvestasikan uang tersebut.
3. perusahaan
peminjaman. Merupakan
badan keuangan yang menerima simpanan dalam bentuk tabungan atau simpanan
berjangka lama (yaitu hanya dapat diambil kembali oleh pemiliknya sesudab
beberapa waktu yang ditentukan), dan selanjutny; meminjamkan nan
menginvestasikan tabungan tersebut.
4. Pasaran
saham. Suatu
lembaga yang fungsi utamanya adalab menjadi tempat-tempat saham
perusahaan-perusahaan diperjualbelikan.
5. Perusahaan
asuransi Terdiri
dari perusahaan yang memperoleb uang dengan menjanjikan akan membuat sejunlah
ganti rugi kepada individu, perusahaan dan badan-badan lainnya apabila sesuatu
peristiwa seperti: kecelakaan, kebakaran, kehilangan dan dan sebagainya—berlaku
ke atas orang, perusahaan atau badan yang membayar uang asuransi kepada perusabaan
asuransi. Uang asuransi yang dikumpul kan oleb badan ini akan diinvestasikan
atau dipinjamkan.
Beberapa keistimewaan dari bank umum
Bank umum atau bank perdagangan adalah bank yang bukan saja dapat
meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya,
tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral. Bank
umum merupakan lembaga keuangan yang paling penting da berpengaruh dalam
kegiatan ekonomi. Ini disebabkan bank umum mempunyai beberapa keistimewaan yang
tidak dimiliki oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya, di antaranya adalah
sebagai berikut.
Keistimewaan 1: Tabungan dapat diambil dengan cek
Keistimewaan 1: Tabungan dapat diambil dengan cek
Salah satu keistimewaan itu adalah kesanggupan bank umum untuk
menciptakan tabungan yang dapat sewaktuwaktu diambil dengan menggunakan cek,
yaitu tabungan giral.
Keistimewaan 2: Menciptakan daya beli
Keistimewaan yang kedua dari bank umum bersumber dari kemampuannya untuk menciptakan daya beli baru untuk menghapuskan daya beli yang ada di dalam perekonomian. Kegiatan mencipta atau menghapuskan uang ini dilakukan oleh bank umum apabila ia memberikan atau membatalkan pinjaman kepada para nasabahnya.
Keistimewaan 3: Memberi pinjaman jangka pendek
Keistimewaan yang ketiga dari bank umum bersumber dari corak kegiatannya, yaitu meminjamkan uang yang dilakukannya. Bank umum terutama memberikan pinjaman jangka pendek. Ini berarti bank umum merupakan suatu badan yang berperan penting bagi perusahaan-perusahaan untuk menyesuaikan keadaan keuangan dengan gerak naikturunnya kegiatan ekonomi.
Keistimewaan 2: Menciptakan daya beli
Keistimewaan yang kedua dari bank umum bersumber dari kemampuannya untuk menciptakan daya beli baru untuk menghapuskan daya beli yang ada di dalam perekonomian. Kegiatan mencipta atau menghapuskan uang ini dilakukan oleh bank umum apabila ia memberikan atau membatalkan pinjaman kepada para nasabahnya.
Keistimewaan 3: Memberi pinjaman jangka pendek
Keistimewaan yang ketiga dari bank umum bersumber dari corak kegiatannya, yaitu meminjamkan uang yang dilakukannya. Bank umum terutama memberikan pinjaman jangka pendek. Ini berarti bank umum merupakan suatu badan yang berperan penting bagi perusahaan-perusahaan untuk menyesuaikan keadaan keuangan dengan gerak naikturunnya kegiatan ekonomi.
Neraca Suatu
Bank Umum
Dengan Mengamati neracanya dapatlah
diketahui kegiatan – kegiatan utama dari suatu bank umum. Dalam tabel dibawah
ini ditunjukkan dengan neraca bank umum yang disederhanakan.
Dalam
neraca itu dimisalkan berbagai jenis tabungan masyarakat dalam bank umum
tersebut seluruhnya berjumlah 360 milyard rupiah. Nilai ini terdiri dari 300
milyar rupiah tabungan giral, 20 milyar tabungan dan 40 milyar tabungan berjangka (deposito berjangka).
Tabungan giral adalah tabungan dalam bank umum yang dapat diambil setiap waktu
oleh pemiliknya dengan menggunakan cek. Tabungan adalah uang yang disimpan di
bank yang hanya dapat diambil sendiri ke bank tersebut dengan menunjukkan buku
tabungan dari pemilik tabungan tersebut atau melalui ATM. Dan tabungan
berjangka adalah tabungan yang dapat diambil setelah suatu jangka waktu
tertentu.
Tidak
semua tabungan yang diterima oleh bank umum dapat dipinjamkan kepada para
nasabah yang memerlukan. Sebagian dari tabungan itu harus tetap berada dalam
bank tersebut sebagai uang dan sebagian lagi disimpan dalam bank sentral. Uang
tunai dan tabungan dalam bank sentral ini dinamakan cadangan.
Tabel: Neraca suatu bank umum (dalam milyar rupiah)
Bank Nusantara
|
|||
Aktiva
|
Passiva
|
||
Cadangan
|
Rp. 63
|
Tabungan giral
|
Rp. 300
|
Peminjaman
|
180
|
Tabungan
|
20
|
Investasi
|
123
|
Tabungan Berjangka (Deposito
Berjangka)
|
40
|
Bangunan & Peralatan
|
4
|
Modal
|
10
|
Jumlah
|
Rp. 370
|
Jumlah
|
Rp. 370
|
Dalam gambaran di atas dimisalkan
bank sentral mengharuskan bank umum menyimpan 20 persen dari uang giral sebagai
cadangan, dan untuk tabungan berjangka cadangannya ialah 5 persen. Maka menurut
peraturan, cadangan yang harus ditabung oleh bank umum tersebut adalah: 20/100
(300milyar) + 5/100 (40 milyar + 20 milyar) = 63 milyar rupiah. Dalam neraca
diatas menggambarkan bahwa cadangan yang disimpan oleh bank umum tersebut
adalah sama dengan yang ditentukan oleh peraturan. Kelebihan dari pada tabungan
yang dietrimanya dan modal yang dimilikinya digunakan oleh bank tersebut untuk
memperoleh pendapatannya, yaitu dengan meminjamkan dan menginvestasikan uang
tersebuat. Di dalam neraca di atas dimisalkan yang dipinjamkan berjumlah 180
milyar rupiah dan yang diinvestasikan berjumlah 123 milyar rupiah.
Dalam
prakteknya jumlah uang tunai pada bank umu adalah lebih besar dari pada jumlah
cadangan minimal yang perlu disimpan oleh bank – bank umum untuk memenuhi
peraturan – peraturan mengenai cadangan. Salah satu factor yang menyebabkannya
adalah karena bank umum ingin menjaga agar kedudukan banknya lebih kukuh dan
tidak perlu selalu membuat penyesuaian apabila terjadi perubahan – perubahan
dalam berbagai jenis tabungan. Factor lainnya adalah karena kekurangan
kesempatan untuk memberikan pinjaman dan melalukan investasi yang menguntungkan
dan terjamin. Maka bank umum tidak dapat menggunakan semua kelebihan tabungan
yang ada padanya untuk dipinjamkan dan diinvestasikan.
E. Proses Penciptaan Uang Giral
Penciptaan
Tabungan Giral (Rekening Koran)
Tabungan giral atau rekening koran yang diciptakan
oleh bank umum dapat dibedakan menjadi dua jenis: tabungan giral utama dan tabungan
giral derivatif. Bank umum akan menciptakan tabungan giral utama jika
mendapat uang dari langganannya dalam bentuk uang tunai atau cek yang ditarik
dari bank lain. Setelah menerima uang tunai atau cek tersebut bank umum akan
menambah nilai tabungan giral dari pihak yang memasukkan uang tunai atau cek
tersebut. Dan bank umum akan menciptakan derivatif apabila bank itu memberikan
pinjaman kepada nasabahnya.
Proses
penciptaan uang yang berlaku
Untuk menerangkan proses penciptaan uang di bagian ini
akan diuraikan:
Pemisalan atau asumsi yang digunakan
I.
Rasio cadangan yang
ditetapkan adalah 20%
II.
Semua kelebihan
cadangan akan dipinjamkan oleh setiap bank umum kepada langganannya
III.
Transaksi-transaksi
selalau dibayar dengan menggunakan cek
IV.
Seluruh tabungan yang
dimasukkan ke dalam setiap bank umum adalah merupakan tabungan giral
Proses penciptaan uang
Bagaimana proses
penciptaan uang akan dilakukan oleh bank-bank umum yang ada dalam perekonomian,
apabila pada permulaannya sejumlah tabungan giral dilakukan di dalam suatu bank
tertentu. Tabungan giral yang mula-mula ini dimisalkan 100 juta rupiah dan dimasukkan
dalam Bank Umum I. karena besarnya cadangan yang diwajibkan adalah 20% dan
semua kelebihan cadangan dipinjamkan, maka setelah semua kelebihan cadangan
diserahkan kepada nasabahnya. Perubahan dalam neraca bank umum I adalah seperti
yang ditunjukkan di bawah ini (angka dalam juta rupiah)
Bank
Umu I
|
|||
Aktiva
|
Passiva
|
||
Cadangan
|
Rp. + 20
|
Tabungan giral
|
Rp. + 100
|
Peminjaman
|
+ 80
|
|
|
Jumlah
|
Rp. + 100
|
Jumlah
|
Rp. + 100
|
Orang-orang ynag
meminjam dari Bank Umum I akan membelanjakan uang yang diperoleh mereka. Maka
segolongan penjual akan menerima tambahan pembayaran sebanyak 80 juta rupiah,
dan ini kemudian mereka simpan di Bank Umum II. Seperti juga dengan yang
dilakukan oleh Bank Umum I, Bank Umum II akan menahan 20% dari tabungan giral
yang akan diperolehnya sebagai cadangan wajib dan selebihnya dipinjamkan kepada
para nasabah yang memerlukan. Setelah semua kelebihan cadangan yang ada pada
Bank Umum II dipinjamkan, perubahan dalam neraca bank itu adalah seperti ditunjukkan
dalam tabel dibawah ini.
Bank
Umu II
|
|||
Aktiva
|
Passiva
|
||
Cadangan
|
Rp. + 16
|
Tabungan giral
|
Rp. + 80
|
Peminjaman
|
+ 64
|
|
|
Jumlah
|
Rp. + 80
|
Jumlah
|
Rp. + 80
|
Seperti yang
dilakukan oleh orang-orang yang meminjam dari Bank Umum I, langganan-langganan
yang meminjam dari Bank Umum II akan membelanjakan uang yang mereka peroleh
yaitu sebanyak 64 juta rupiah. Segolongan penjual akan memperoleh uang tersebut
dan menyimpannnya di Bank Umum III. Untuk memenuhi peraturan – peraturan yang
ditetapkan 20% dari tabungan yang dibuat itu akan digunakan sebagi cadangan,
dan selebihnya dipinjamkan kepada para langganan yang memerlukannya. Apabila
seluruh uang yang dapat dipinjamkan telah diberikan kepada para peminjam,
perubahan dalam neraca bank umum III adalah sbb:
Bank
Umu III
|
|||
Aktiva
|
Passiva
|
||
Cadangan
|
Rp. + 12,8
|
Tabungan giral
|
Rp. + 64
|
Peminjaman
|
+ 51,2
|
|
|
Jumlah
|
Rp. + 64
|
Jumlah
|
Rp. + 64
|
Penerima-penerima
pinjamam dari Bank Umum III akan melakukan tindakan seperti yang dilakukan
olehpara pemimpin dari Bank Umum I dan bank Umum II, yaitu mereka akan
membelanjakan uang yang dipinjam tersebut. Uang ini akan diperoleh pera penjual
yang menjual barang-barang mereka keoada para peminjam tersebut, dan
selanjutnya akan disimpan di dalan Bank Umum IV. Seperti yang dilakukan oleh
Bank UmuM I, II, II, Bank Umum IV akan meminjamkan kelebihan cadangan yang ada
padanya.
Pertambahan Uang Giral Yang Dapat Diciptakan
Pada
tingkat ini bank umum yang berikut tidak dapat lagi menciptakan uang giral.
Apabila proses penciptaan uang ini berakhir seluruh uang giral yang diciptakan
adalah berjumlah beberapa kali lipat dari pada tabungan giral yang mula – mula
dilakukan (sebanyak 100 juta rupiah). Pada tabel menunjukkan seluruh jumlah
tabungan giral, cadangan dan pinjaman yang akan diciptakan apabila proses
penciptaan uang berlangsung seperti yang digambarkan. Dapat dilihat bahwa pada
akhirya jumlah seluruh tabungan giral, cadangan dan kelebihan cadangan masing –
masing adalah 500 juta rupiah. 100 juta dan 400 juta rupiah. Nilai – nilai
tersebut dapat dihitung dengan menggunakan persamaan berikut:
|
Dengan:
D : Jumlah seluruh uang giral,
cadangan dan kredit yang diberikan yang akan terwujud dalam proses
penciptaan uang.
S :
Jumlah uang giral, likuiditas dan kredit yang diberikan, yang tercipta pada
awal proses penciptaan uang
R : Ketentuan bagian uang giral (dalam persen)
yang harus ditahan oleh bank sebagai cadangan likuiditas (reserve requirement).
Berdasarkan
formula diatas:
I.
Pertambahan uang giral
adalah: 100 juta/0,2 = Rp. 500 juta
II.
Pertambahan cadangan
adalah: 20 juta/0,2 = Rp. 100 juta
III.
Pertambahan pinjaman
adalah: 80 juta/0,2 = Rp. 400 juta
Tabel: Proses penciptaan bank
– bank umum (dalam juta rupiah)
Bank umum
|
Tabungan giral
|
cadangan
|
Kelebihan
cadangan/jumlah yang dipinjamkan
|
Jumlah seluruh tabungan
giral
|
I
|
Rp. 100
|
Rp. 20
|
Rp 80
|
Rp. 100
|
II
|
80
|
16
|
64
|
180
|
III
|
64
|
12,8
|
51,2
|
244
|
IV
|
51,2
|
10,24
|
40,96
|
295,2
|
V
|
0,96
|
8,192
|
32,768
|
336,16
|
Jumlah
|
Rp. 500
|
Rp. 100
|
Rp. 400
|
Rp. 500
|
Proses Penciptaan Uang Giral Di Dalam Kenyataan
Tiga faktor penting yang membatasi uang:
1.
Kebocoran uang tunai,
yaitu sebagian dai uang yang seharusnya disimpan ke bank umum yang berikut
tetap dipegang oleh pemiliknya. Ini merupakan keadaan yang lazim berlaku
dalam masyarakat. Seseoramg yang menerima uang tidak selalu memasukkan semua
uang tersebut ke dalam bank. Sebagian akan disimpan di dalam rumah, dalam
perusahaan. Faktor ini akan membatasi luasnya penciptaan uang yang akan
berlaku.
Efek kebocoran (leakage) uang tunai atas proses
penciptaan uang dapat dilihat dari mengubah pemisalah dalam gambaran proses
penciptaan uang yang telah dikemukakan. Dalam gambaran itu, berdasarkan kepada
permisalan – permisalan yang dibuat, bank umum I akan meminjamkan sebnyak 800
juta rupiah sekiranya bank itu menerima simpanan giral sebanyak 100 juta
rupiah. Dalam gambaran itu dimisalkan bahwa uang sebanyak 80 juta rupiah yang
dipinjamkan itu pada akhirnya akan masuk ke dalam bank umum II. Sekarang pemisalan
yang belakangan ini diubah, dan seterusnya dimisalkan bahwa para penerima uang
hanya menyimpan 900 persen dari uang yang diterimanya ke dalam bank. Ini
berarti apabila bank umum I meminjamkan sebanyak 80 juta rupiah, hanya 72 juta
rupiah saja yang akan disimpan ke bank umu II. Dari tabungan giral ini bank
umum III akan menggunakan 14,4 juta rupiah sebagai cadangan dan sisanya,
sebnyak 57, 6 juta rupiah, dapat dipinjamkan. Dari jumlah ini kelak hanya 51,84
juta rupiah saja yang disimpan ke bank umum III. Maka dengan adanya kebocoran
uang tunai, tabungan giral yang diciptakan oleh ketiga – tiga bank umum itu
adalah: 100 + 72 + 51,84 = 223,84 juta rupiah. Sedangkan apabila tidak terdapat
kebocoran itu, seperti dalam tabel bank umu I, II, III menciptakan simpanan
giral sebnyak 100 + 80 + 64 = 244 juta rupiah.
2.
Bank ingin mempunyai
cadangan yang lebih banyak
Factor penting lain yang akan membatasi luasnya
penciptaan uang adalah keinginan bank untuk membuat cadangan atas tabungan
giral yang lebih besar d 25ari pada yang ditetapkan oleh peraturan perbankan.
Apabila bank – bank umum dakam contoh di atas bukan mempertahankan cadangan
sebesar 20 persen tetapi sebesar 25 persen maka tabungan giral yang akan
tercipta bukanlah sebesar 500 juta rupiah, hanya sebesar 400 juta rupiah. Nilai
ini diperoleh dengan menguunakan persamaan:
D = S/R = 100/0.25 = 400
3.
Kekurangan peminjam,
sebab penting lain yang akan mendoronh bank umum untuk memepertahankan cadangan
yang lebih tinggi dari yang ditetapkan bank sentral adalah kekurangan
peminjam-peminjam yang mamou membayar bunga dan membayar lembali pinjaman
mereka. Maka pemimpin bank akan merasa lebih baik untuk menahan uang tersebut
di bank dari meminjamkannnya kalau pada akhirnya uang itu tidak dapat
dikembalikan oleh para peminjamnya.
F. Mata Uang Dalam Peredaran, Uang Beredar Dan
Kekayaan Mudah Tunai
Mata Uang Dalam Peredaran Dan Uang Beredar
Mata uang dalam peredaran adalah seluruh jumlah mata uang yang telah
dikeluarkan dan diedarkan oleh bank sentral. Mata uang tersebut terdiri dari
uang logam dan uang kertas. Mata uang peredaran sama dengan uang kartal.
Sedangkan uang beredar adalah semua jenis uang yang berada di dalam
perekonomian, yaitu dari mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral
dalam bank-bank umum.
Pengertian uang
beredar atau money supply perlu dibedakan pula menjadi dua pengertian, yaitu
pengertian yang terbatas dan pengertian yang luas. Dalam pengertian yang
terbatas uang beredar adalan uang peredaran ditambag dengan uang giral yang dimiliki
oleh perseorangan-perseorangan, perusahaan-perusahaan, dan badan-badan
pemerintah. Dalam pengertian yang luas uang beredar meliputi: (i) mata uang
dlam peredaran, (ii) uang giral, dan (iii) uang kuasi. Uang kuasi terdiri dari
deposito berjangka, tabungan, dan rekening (tabungan) valuta asing milik
swasta domestic. Uang beredar menurut pengertian yang luas ini dinamakan juga
sebagi likuiditas perekonomian atau M2. Pengertian yang
sempit dari uang beredar selalu disingkat dengan M1.
Tabel : Uang
Beredar M1 dan M2, 1970-2002 (dalam milyar rupiah)
Tahun
|
Uang Yang Beredar (M1)
|
Uang Kuasi
|
Likuiditas Perekonomian (M2)
|
||
Kartal
|
Giral
|
Jumlah
|
|||
1971
|
155
|
95
|
250
|
80
|
330
|
1975
|
625
|
625
|
1.250
|
728
|
1.978
|
1980
|
2.153
|
2.842
|
1.995
|
2.696
|
7.691
|
1985
|
4.440
|
5.664
|
10.104
|
13.049
|
23.153
|
1990
|
9.094
|
14.725
|
23.819
|
60.811
|
84.630
|
1995
|
20.807
|
31.870
|
52.677
|
-
|
-
|
2000
|
72.371
|
89.815
|
162.156
|
584.842
|
747.028
|
2001
|
76.342
|
101.369
|
177.731
|
666.322
|
844.053
|
2002
|
80.686
|
111.253
|
191.939
|
691.969
|
883.908
|
Dalam tabel di atas ditunjukkan
jumlah uang beredar (M1) dan likuiditas perekonomian (M2). Data yang
ditunjukkan adalah untuk tahun-tahun terpilih dalam periode 1970-2002, yaitu
dalam periode lebih dari tiga puluh tahun. Angka-angka dalam tabel tersebut
menunjukkan gambaran seperti yang diterangkan dibawah ini.
1. Pada
tahun 1970 uang kartal merupakan bagian yang lebih penting dari uang giral.
Tetapi pada tahun 1975 uang kartal dan uang giral telah sama pentingnya dan
semenjak itu uang giral telah merupakan bagian yang lebih penting dari uang
beredar (M1) dalam tahu 2002 uang giral (sebanyak 111.3 triliun rupiah) telah
meliputi 58% dari M1.
2. Jumlah
uang beredar (M1) meningkat dari 250 miliyar rupiah pada tahun 1970 menjadi 192
triliun rupiah dalam tahun 2002. Berarti M1, meningkat sebanyak 768 kali lipat
dalam tempo 33 tahun (dari tahun 1970 hingga 2002).
3. Uang
kuasi mengalami pertambahan yang lebih cepat dari uang kartal dan giral. Dalam
tahun 1970 jumlahnya baru mencapai 80 miliyar rupiah dan jumlah ini adalah
lebih rendah dari M1 – yang telah mencapai Rp 250 miliyar dan jumlah ini adalah
lebih tiga kali lipat dari uang kuasi. Keadaan sebaliknya berlaku pada tahun
2002. Uang kuasi telah mencapai hampir Rp. 692 triliun, yaitu kurang lebih tiga
setengah kali lipat dari jumlah M1 (sebanyak Rp. 192 triliun). Uang kuasi telah
menjadi lebih penting dari M1 sejak tahun 1984. Dalam periode 1970-2002 uang
kuasi meningkat sebanyak 5.536 kali lipat.
4. Sebagai
akibat pertambahan uang kuasi yang pesat, M2−yaitu likuiditas perekonomian atau
uang beredar dalam pengertian yang luas, juga mengalami pertambahan yang sangat
pesat, jumlahnya meningkat dari Rp. 330 miliyar dalam tahun 1970 menjadi hampir
Rp. 883,9 triliun dalam tahun 2002 dan ini menggambarkan kenaikan sebesar 2.552
kali lipat.
Kekayaan Mudah Tunai (Berlikuiditas Tinggi)
Kekayaan mudah tunai
adalah harta-harta yang bersifat uang, yaitu berbagai jenis kekayaan yang dapat
ditukarkan dengan barang atau uang dalam waktu yang cepat dan tanpa kerugian
nilai. Uang dapatlah dipandang sebagai kekayaan mudah tunai yang paling
sempurna. Beberapa kekayaan yang bersifat uang lainnya tidak dapat dengan serta
merta digunakan untuk memperoleh barang-barang, tetapi mereka dapat dengan
mudah ditukarkan kepada uang. Kekayaan seperti itu adalah tabungan, depositi
berjangka, dan surat pinjaman jangka pendek pemerintah dan Sertifikat Bank
Indonesia.
Tabungan dan deposito berjangka
adalah kekayaan keuangan yang mempunyai tingkat “mudah tunai” yang hamper sama
tingginya dengan uang, yaitu ia dapat dengan cepat diubah menjadi uang.
Satu-satunya kelemahannya ia tidak dapat serta merta digunakan untuk membeli
barang dan jasa. Para pemiliknya harus terlebih dahulu pergi ke bank atau
lembaga-lembaga keuangan lainnya untuk menukar jumlah tabungan atau deposito
berjangka yang dimiliki mereka,menjadi uang. Tingkat mudah tunai tabungan dan
deposito berjangka yang sangat tinggi tersebut menyebabkan mereka dinamakan juga
sebagai uang kuasi atau hampir uang (near money). Surat pinjaman jangka pendek
pemeritah juga dapat digolongkan sebagai hampir uang karena apabila pemiliknya
memerlukan uang maka ia dapat menjual pinjaman jangka pendek pemerintah
tersebut kepada bank.
G. Perkembangan Bank Sentral
Bank sentral merupakan institusi keuangan yang
didirikan dan diberi tugas untuk mengawasi dan mengatur kegiatan institusi
keuangan lain dalam system finansial.
Perkembangan Bank Sentral Di Berbagai Negara
Pada masa ini hampir setiap negara mempunyai bank sentral,
yaitu suatu bank yang diberi tugas oleh pemerintah untuk mengatur dan mengawasi
kegiatan lembaga-lembaga keuangan yang terdapat dalam perekonomian. Berdasarkan
kepada fungsi yang harus dilaksanakannya ini bank sentral dapat didefinisikan:
sebagai suatu lembaga keuangan yang pada umumnya dimiliki pemerintah yang
diserahi tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi kestabilan kegiatan
lembaga-lembaga keuangan, dan untuk menjamin agar kegiatan lembaga-lembaga
keuangan itu akan membantu menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang tinggi dan
stabil.
Tidak semua bank sentral yang ada sekarang ini dari semenjak
didirikan telah merupakan bank sentral. Di Inggris dan Swedia misalnya, bank
sentral yang ada sekarang ini pada mulanya adalah bank umum. Di Swedia bank
yang sekarang ini menjadi bank sentral didirikan pada tahun 1660, tetapi baru
pada tahun 1897 bank tersebut bertindak sebagai bank sentral. Bank of England, yaitu bank sentral
inggris didirikan pada tahun 1694 tetapi fungsinya sebagai bank sentral baru
mulai dijalankan sejak tahun 1884. Di Amerika Serikat bank sentralnya
dinamakan Federat Reserve System,
dan badan tersebut didirikan pada tahun 1913. Di negara-negara berkembang,
termasuk Indonesia, bank sentral didirikan semenjak mereka mencapai kemerdekaan,
yaitu pada tahun-tahun sesudah Perang Dunia Kedua. Bank sentral di negara kita
adalah Bank Indonesia.
Perbedaan Kegiatan Bank Sentral Dan Bank Umum
1.
Dalam perekonomian
hanya terdapat satu bank sentral, sebaliknya bank
umum mempunyai jumlah yang lebih banyak. Bank sentral mempunyai kemampuan yang
lebih besar di dalam mempengaruhi kegiatan ekonomi jika dibandingkan dengan
kemampuan yang dimiiki bank umum.
2.
Bank umum
kebanyakannya dimiliki oleh pihak swasta. Di
Negara maju dan Negara berkembang bank sentral dimiliki atau dikuasai oleh
pemerintah. Kegiatan utamanya memberi pinjaman dan melakukan investasi, dan
dalam menjalankan kegiatan ini mereka harus mengikuti petunjuk-petunjuk yang
telah ditetapkan oleh bank sentral.
3.
Tujuan kegiatan bank
sentral dan bank umum berbeda tujuan dari
bank umum yang pertama adalah berusaha agar kegiatan mereka dapat menghasilakan
dan memberikan keuntngan yang maksimum kepada para pemiliknya. Sedangkan salah
satu tujuan bank sentral adalah mengatur dan mengawasi kegiatan bank-bank umum
dan lembaga-lembaga lainnya. Tujuan penting lainnya adalah untuk membantu
menciptakan kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil.
4.
Bank sentral diberi
kekuasaan untuk mencetak uang kertas dan logam bank-bank
umum tidak mempunyai kekeuasaa yang demikian. Sejak abad yang lalu pemerintah
tidak member kekusaan lagi kepada bank-bank umum untuk mengeluarkan mata uang
yang dapat digunakan untuk tukar-menukar. Tetapi mereka mempuntai kemampuan
untuk menciptakan uang bank atau uang giral.
H. Fungsi
Utama Bank Sentral
Kalau diperhatikan peranan dan kegiatan yang dijalankan oleh
bank sentral di berbagai negara, maka akan dapat dilihat bahwa pada umumnya
bank sentral ditugaskan oleh pemerintah untuk menjalankan lima kegiatan berikut
:
I.
Bertiindak sebagai bank kepada pemerintah
II.
Bertindak sebagai bank kepada bank-bank umum
III.
Mengawasi kegiatan bank umum dan lembaga-lembaga keuangan
lainnya
IV.
Mengawasi keseimbangan kegiatan perdagangan luar negeri
V.
Mencetak uang logam dan uang kertas yang diperlukan umtuk
melancarkan kegiatan produksi dan perdagangan
Bank
Sentral Sebagai Bank Kepada Pemerintah
Pemerintah
dapatlah dipandang sebagai suatu perusahaan raksasa. Setiap harinya ia harus
membuat pengeluaran-pengeluaran dan menerima berbagai jenis pendapatan seperti
pendapatan dari pajak pendapatan, pajak penjualan dan pajak impor.
Adakalanya
pemerintah berbelanja lebih banyak daripada pendapatan yang diperolehnya, oleh
sebab itu pemerintah harus meminjam. Di negara-negara maju, seperti inggris,
salah satu cara adalah dengan mengeluarkan treasury bill, yaitu pinjaman
pemerintah yang akan dibayar kembali di dalam jangka pendek. Treasury
bill itu biasanya berjangka tiga bulan, tetapi ada juga yang
berjangka enam bulan, sembilan bulan atau satu tahun. Treasury
bill tersebut akan dijual kepada lembaga-lembaga keuangan dan
masyarakat, dan juga kepada bank sentral. Di dalam penjualan treasury bill bank
sentral memegang peranan yang sangat penting. Misalnya bank sentral diberi
kekuasaan oleh pemerintah untuk menentukan dan mengubah tingkat bunga
dari treasury bill tersebut.
Cara
lain yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk membiayai defisit dalam
pengeluaran adalah dengan mengeluarkan surat pinjaman ( obligasi
) jangka panjang atau dengan meminjam langsung dari bank sentral.
Apabila peminjaman kepada bank sentral itu sangat berlebih-lebihan , maka bank
sentral harus mencetak lebih banyak uang. Langkah yang demikian dapat
menimbulkan inflasi. Untuk menghindari keadaan yang tidak diinginkan ini
beberapa negara membuat undang-undang mengenai besarnya pinjaman
yand dapat diambil pemeritah dari bank sentral. Peraturan tersebut bertujuan
untuk membatasi hak bank sentral mencetak uang dan meminjamkannya kepada
pemerintah.
Sebagai Bank Kepada Bank
Umum
Bank
sentral selalu disebut juga sebagai “bank
kepada bank” (bankers’ bank”) atau sumber pinjaman terakhir” (“leader of
lastresort”). Artinya bank sentral adalah bank dari bank-bank lainnya
dan ia merupakan sumber terakhir dari pinjaman apabila bank-bank umum tidak
dapat memperoleh lagi pinjaman dari sumber lainnya. Bank sentral disebut juga
bank dari bank-bank lainya karena jasa-jasa yang diberikan kepada bank umum
adalah sama sifatnya dengan jasa bank umum kepada masyarakat. Selanjutnya bank
sentral disebut sebagai bank dari bank-bank lainnya karena bank-bank umum dapat
meminjam bank sentral apabila bank umu itu mengalami kekurangan cadangan.
Mengawasi Bank Umum Dan
Institusi Keuangan Lain
Lembaga-lembaga
keuangan, termasuk bank umum, merupakan perusahaan yang mencari keuntungan dari
meminjamkan uang yang dimilikinya atau yang ditabungkan kepadanya. Untuk
memperoleh keuntungan yang maksimal mereka haruslah meminjamkan kepada
perusahaan-perusahaan dan perorangan-perorangan sebanyak yang mungkin mereka
pinjamkan. Apabila tujuan ini terlalu ditekankan oleh lembaga-lembaga keuangan
tersebut, maka akan timbul akibat-akibat buruk kepada masyarakat dan
perekonomian.
Lembaga-lembaga
keuangan mungkin memberi terlalu banyak pinjaman sehingga uang tunai yang
ditunggalkan sebagai cadangan tidak mencukupi lagi. Pada ketika masyarakat
menarik lebih banyak uangnya dari lembaga-lembaga keuangan tersebut, mereka
tidak akan mempunyai cukup dana untuk melakukan pembayaran tersebut. Keadaan
tersebut akan menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga-lembaga keuangan.
Disamping itu, pinjaman yang tidak diawasi akam menyebabkan badan keuangan
meminjamkan uangnya kepada usaha-usaha yang sangat tinggi resikonya. Apabila
usaha itu gagal mereka tidak akan dapat memperoleh kembali uang mereka yang
mereka pinjamkan. Keadaan demikian dapat menyebabkan lembaga keuangan tersebut
menutup usahanya dan tidak dapat membayar kembali tabungan dari para
langganannya. Disamping itu, apabila pemerintah tidak mengawasi kegiatan
mereka, lembaga-lembaga keuangan memberi pinjaman yang berlebih-lebihan pada
masa perekonomian mencapai kemakmuran yang tinggi dan perekonomian sedang
mengalami masalah inflasi. Tindakan ini memperburuk masalah inflasi yang sedang
dihadapi.
Mengawasi Kesetabilan Kurs
Valuta Asing
Salah
satu usaha yang perlu dilakukan untuk menciptakan kesetabilan ekonomi adalah
dengan mempertahankan kesetabilan nilai kurs mata uang asing. Untuk mencapai
tujuan ini pertama-tama haruslah dijaga agar terdapat keseimbangan di antara
ekspor dan aliran masuk modal satu pihak, dengan impor dan aliran ke luar modal
di lain pihak. Selanjutnya harus pula dijaga agar terdapat cukup cadangan mata
uang asing yang dapat sewaktu-waktu dugunakan untuk membiayai pembayaran uang
asing yang berlebihan ke negara-negara lain karna aliran ke luar untuk
pembayaran impor dan kebutuhan lain adalah lebih besar daripada aliran yang
masuk yang diterima dari ekspor dan pendapatan dari luar lainnya.
Mencetak Uang Logam Dan
Uang Kertas
Mata
uang yang beredar dalam perekonomian dikeluarkan oleh bank sentral. Pemerintah
memberi kekuasaan kepada bank sentral untuk mencetak uang yang diperlukan untuk
melancarkan kegiatan perdagangan dan produksi. Di dalam menjalanjan tugas ini
bank sentral haruslah menentukan besarnya jumlah uang yang harus disediakannya
pada suatu waktu tertentu. Di samping itu dari satu waktu ke waktu lainnya ia
harus pula menentukan pertambahan jumlah uang yang perlu dilakukan agar
kegiatan perdagangan dan produksi tetap dapat berjalan dengan lancar, dan
perkembangan ekonomi yang teguh harus berlangsung.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjabaran makalah
diatas dapat kita tarik beberapa kesimpulan diantaranya :
1. Uang adalah suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang
dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam berbagai transaksi dan
berlaku di dalam wilayah tertentu. Para ahli dan pemikir ekonomi biasanya
memberikan makna yang berbeda-beda mengenai uang. Meskipun demikian, pengertian
umum uang adalah sama, yakni benda yang digunakan sebagai alat pembayaran yang
sah.
2. Intitusi Keuangan (Lemabaga Keuangan) adalah lembaga yang
kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana, dengan motif mendapatkan
keuntungan. Porsi terbesar asetnya merupakan aset finansial. Fungsi utama
lembaga keuangan adalah sebagai perantara pihak-pihak yang membutuhkan uang
modal (penerima dana) dengan pihak-pihak yang memilikinya (pemilik dana).
3. Penawaran uang adalah jumlah uang yang beredar di masyarakat,
penawaran uang disebut juga sebagai jumlah uang yang tersedia dalam suatu
perekonomian.
B. Saran
Peranan uang dalam kegiatan perekonomian sebuah negara
memiliki peran dan fungsi yang begitu penting. Di negara Indonesia sendiri
peredaran uang telah diatur oleh institusi keuangan terkait khususnya bank sentral
(Bank Indonesia) yang berhak mengeluarkan kebijakan moneter yang salah satunya
bertujuan untuk memelihara dan menjaga kestabilan nilai uang rupiah, serta
mengatur peredaran uang giral di masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukannya
campur tangan dari pihak pemerintah maupun institusi keuangan yang bersangkutan
sangatlah diperlukan dalam menjaga kestabilan nilai uang yang beredar di
masyarakat.
Daftar
Pustaka
Sukirno, Sadono. 2002. Pengantar Teori
Makroekonomi. Edisi Ketiga. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
http://anizadwianggraeni.weebly.com/globalisasi-ekonomi.html
Jurnal
Uang, Istitusi Keuangan dan Penawaran uang
BERITA
1. OJK Minta
Lembaga Keuangan dan Bank Waspadai Pelemahan Rupiah
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) meminta perbankan dan lembaga keuangan non bank mewaspadai dan
mencermati pergerakan rupiah. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmansyah
Hadad menilai lembaga keuangan perlu berbenah diri guna memitigasi risiko
kurs, dengan menjaga kesehatan neraca masing-masing.
"Indikator-indikator manajemen (lembaga keuangan) semua masih hijau, tetapi bukan kita harus lengah. Intinya saya menekankan pada bank tetap harus waspada," ujarnya di kantor Kepresidenan, Rabu (11/3) malam.
Salah satu indikator keuangan yang dimaksud Muliaman antara lain rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) perbankan yang tergolong tinggi, rata-rata 21 persen. Dengan likuiditas yang mencukupi, Muliaman menilai perbankan nasional pada tahun ini akan punya kemampuan yang lebih untuk membiayai pembangunan ekonomi.
"Target kami kredit (perbankan) tumbuh lebih dari 16 persen pada tahun ini," tuturnya.
Muliaman meyakini pelaku industri keuangan di Tanah Air punya pengalaman yang cukup baik dalam memitigasi risiko krisis finansial. Namun, dia menekankan pentingnya sinergi kebijakan antar-lembaga keuangan dan dengan regulator guna menutup celah berulangnya krisis keuangan.
"Kami melihat ini supaya terintegrasi, terutama lembaga keuangan dan sebagainya agar tidak ada kerawanan-kerawanan dan (sistem keuangan) tetap terjaga," tuturnya.
"Indikator-indikator manajemen (lembaga keuangan) semua masih hijau, tetapi bukan kita harus lengah. Intinya saya menekankan pada bank tetap harus waspada," ujarnya di kantor Kepresidenan, Rabu (11/3) malam.
Salah satu indikator keuangan yang dimaksud Muliaman antara lain rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) perbankan yang tergolong tinggi, rata-rata 21 persen. Dengan likuiditas yang mencukupi, Muliaman menilai perbankan nasional pada tahun ini akan punya kemampuan yang lebih untuk membiayai pembangunan ekonomi.
"Target kami kredit (perbankan) tumbuh lebih dari 16 persen pada tahun ini," tuturnya.
Muliaman meyakini pelaku industri keuangan di Tanah Air punya pengalaman yang cukup baik dalam memitigasi risiko krisis finansial. Namun, dia menekankan pentingnya sinergi kebijakan antar-lembaga keuangan dan dengan regulator guna menutup celah berulangnya krisis keuangan.
"Kami melihat ini supaya terintegrasi, terutama lembaga keuangan dan sebagainya agar tidak ada kerawanan-kerawanan dan (sistem keuangan) tetap terjaga," tuturnya.
Berdasarkan kurs tengah BI, rupiah
ditransaksikan melemah 0,80 persen terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu
(11/3). Rupiah ditutup pada level Rp 13.164 per dolar AS, turun 105 poin dari
posisi hari sebelumnya Rp 13.059 per dolar AS.
Sebelumnya, Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution mendorong bank sentral melakukan pembelian surat utang negara (SUN) guna menahan pelemahan rupiah terhadap dolar AS. Cara itu dinilai Darmin sebagai alternatif jitu menstabilkan rupiah, selain hanya ‘membakar’ cadangan devisa. Sebaliknya, Muliaman Hadad justru menilai pembelian kembali (buyback) surat utang belum perlu dilakukan pada saat ini. Sebab, sistem keuangan nasional dinilai masih sehat dan terkendali dengan baik.
"Terkait kegiatan buyback dan segala macam itu belum waktunya karena (kondisi keuangan Indonesia) dalam posisi normal sekarang," ujar Muliaman.
OJK, lanjut Muliaman, akan terus memantau pergerakan rupiah dan memonitor berbagai kegiatan di pasar valuta asing. hal ini untuk memastikan sistem keuangan berjalan dengan normal. (ags)
Sebelumnya, Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution mendorong bank sentral melakukan pembelian surat utang negara (SUN) guna menahan pelemahan rupiah terhadap dolar AS. Cara itu dinilai Darmin sebagai alternatif jitu menstabilkan rupiah, selain hanya ‘membakar’ cadangan devisa. Sebaliknya, Muliaman Hadad justru menilai pembelian kembali (buyback) surat utang belum perlu dilakukan pada saat ini. Sebab, sistem keuangan nasional dinilai masih sehat dan terkendali dengan baik.
"Terkait kegiatan buyback dan segala macam itu belum waktunya karena (kondisi keuangan Indonesia) dalam posisi normal sekarang," ujar Muliaman.
OJK, lanjut Muliaman, akan terus memantau pergerakan rupiah dan memonitor berbagai kegiatan di pasar valuta asing. hal ini untuk memastikan sistem keuangan berjalan dengan normal. (ags)
2. Lembaga
Keuangan Indonesia Dinilai Tak Cukup Serius Cegah Korupsi
Rimanews - Riset Transparency International (TI) menyatakan
lembaga keuangan di Indonesia hanya melakukan verifikasi terbatas atas
informasi Pemilik Manfaat dari modal maupun aset perusahaan terkait dengan
upaya pencegahan korupsi dan pencucian uang. Laporan Apakah Hanya Janji Kosong?: Mengkaji Janji-Janji
G20 mengenai Benefecial Ownership menyatakan Indonesia memang memiliki
persyaratan ketat yang berlaku bagi lembaga keuangan dengan mewajibkan mereka
memverifikasi dokumen pendukung bagi nasabah. Namun, riset itu menilai langkah
tersebut tak cukup.
Pemilik Manfaat atau Beneficial Ownership adalah individu
yang sebenarnya mendapatkan manfaat dari modal atau aset suatu badan hukum,
bukan hanya individu yang tercatat di dokumen resmi untuk menerima manfaat
tersebut.
Ini
termasuk para pemegang kendali perusahaan yang sebenarnya, baik yang menempati
posisi formal maupun tidak, dicantumkan dalam perusahaan sebagai pemegang
posisi pengendali.
TI
menyatakan pelbagai skandal korupsi besar seringkali adalah pelaku yang
memanfaatkan jaringan kompleks perusahaan, perwalian, badan hukum lainnya yang
bersifat anonim dan berlokasi di berbagai wilayah yurisdiksi yang berbeda.
Tujuannya, menjadi sarana untuk memindahkan dan menyembunyikan aliran dana
gelap.
Indonesia
termasuk ke dalam sembilan negara yang mewajibkan adanya verifikasi secara
independen, walaupun hanya untuk kasus yang berisiko tinggi. Negara lainnya
terdiri dari Australia, Kanada, Prancis, India, Italia, Jepang, Arab Saudi dan
Inggris.
"Karena
informasi yang didapat pemerintah umumnya mencakup individual dengan kendali de
facto, verifikasi independen mereka pun menjadi terbatas," demikian
riset, dikutip Bisnis.com, Kamis (25/02/16).
TI
menyatakan dengan adanya kerangka yang masih lemah itu, tak ada jaminan bahwa
informasi yang tersedia untuk pihak berwenang telah akurat dan dapat dipercaya.
Informasi
mengenai Pemilik Manfaat menjadi relevan karena sekitar 70% dari 200 lebih
kasus korupsi besar-besaran yang disurvei oleh Bank Dunia, menemukan politikus
korup memanfaatkan perusahaan bayangan untuk menutupi identitas mereka.
"Di
tingkat global, kasus pencurian dan pencucian aset telah mencapai skala
raksasa," demikian TI.
Komentar
Posting Komentar