MAKALAH PARA PELOPOR DALAM SEJARAH EKONOMI DAN KAUM MERKANTILIS
MAKALAH
PARA
PELOPOR DALAM SEJARAH EKONOMI DAN KAUM MERKANTILIS
Dosen
Pengampu: Aulia Dawam, S.E,.M.A
Disusun
oleh: kelompok 1
1.
Jaylani 1622211032
2.
Ach. Alif Sanusi 1622211003
3.
Farihah 1622211073
4.
Dedy Kadarisman 16222110
5.
Hardiyanto Afandi 1622211007
6.
Ernawati 1622211016
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN PGRI BANGKALAN
PENDIDIKAN EKONOMI
2017
KATA PENGANTAR
Segala puji
bagi Allah SWT berkat rahmat-Nya kami di berikan kesehatan untuk mengyelesaikan
tugas-tugas perkuliahan. Dan berkat ridho-Nya pula kami diberi kekuatan untuk
membuat makalah yang berjudul “Para
Pelopor dalam Sejarah Ekonomi dan Kaum Merkantilis” dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah
Sejarah Ilmu Ekonomi.
Karena kami masih dalam tahap
pembelajaran, tentunya kami secara sadar mengakui masih banyak kekurangan,
untuk itu kami mohon kritik dan sarannya untuk membangun kesempurnaan makalah
ini. Dan dalam hal ini kami memohon maaf apabila terjadi kesalahan dalam
penulisan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amiin.
Bangkalan, 27 September 2017
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ilmu
ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan
menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan
antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan
yang jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut kemudian menyebabkan timbulnya
kelangkaan (Ingg: scarcity).
Kata "ekonomi" sendiri
berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga,
rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan,
aturan, hukum,"
dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau
"manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi
atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Merkantilisme berkembang pada abat
ke-15 sampai 17, dan berasal dari kata merchand yang artinya pedagang. Walaupun
para ahli masih meragukan apakah merkantilisme benar merupan suatu
aliran/mashab atau bukan, namun aliran ini memiliki dampak yang besar dalam
perkembangan teori ekonomi.
Aliran ini timbul pada masa ketika perdagangan antar negara semakin berkembang pesat. Kalau di masa sebelumnya masyarakat dapat mencukupi kebutuhannya dengan dengan memproduksi sendiri, pada masa merkantilisme ini berkembang paham bahwa jika sebuah negara hendak maju, maka negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lain, surplus perdagangan berupa emas dan perak yang diterima merupakan sumber kekayaan negara.
Aliran ini timbul pada masa ketika perdagangan antar negara semakin berkembang pesat. Kalau di masa sebelumnya masyarakat dapat mencukupi kebutuhannya dengan dengan memproduksi sendiri, pada masa merkantilisme ini berkembang paham bahwa jika sebuah negara hendak maju, maka negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lain, surplus perdagangan berupa emas dan perak yang diterima merupakan sumber kekayaan negara.
B.
Rumusan
masalah
- Apa
saja Masalah – masalah ekonomi?
- Bagaimana
Sejarah da nasal mula teori ekonmi?
- Seperti
apa persoalan uang dan teori kuantitas?
- Bagaimana
masa transisi sebelum timbulnya mashab fisiokrat?
C.
Tujuan
1.
Apa saja Masalah –
masalah ekonomi?
2.
Bagaimana Sejarah
da nasal mula teori ekonmi?
3.
Seperti apa
persoalan uang dan teori kuantitas?
4.
Bagaimana masa
transisi sebelum timbulnya mashab fisiokrat?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Para Pelopor Dalam Sejarah Ekonomi
1.
Masalah
Ekonomi
Masalah Ekonomi adalah
masalah yang sering terjadi dalam kehidupan sehari hari baik masalah dalam jual
beli, tawar menawar ataupun ekspor impor.
Ilmu ekonomi adalah ilmu
pengetahuan social termuda, apabila ia dibandingkan dengan ilmu pengetahuan
social lainnya. Sejarahnya sebagai suatu keseluruhan pengetahuan yang
diformalisasi, kurang lebih 200 tahun yang lampau.
Aktifitas pokok manusia
yang dipersoalkan oleh ilmu ekonomi adalah
a.
Produksi
b.
Pertukaran
c.
Distribusi barang – barang
Adalah suatu fakta bahwa alam serta tenaga kerja
manusia, tidak menghasilkan barang – barang dalam jumlah cukup, guna memenuhi
kebutuhan manusia. Itulah sebabnya mengapa manusia terpaksa bertindak ekonomik.
Hal tersebut menyebabkan pula bahwa manusia senantiasa harus memilih antara
macam – macam alternatif.
Bertindak
ekonomik mengandung dua hal yakni: sebuah standart guna mengukur kebutuhan,
hingga yang lebih yang lebih penting dapat dibedakan dengan hal yang kurang
penting, dan suatu metode yang cocok
untuk menerapkan tenaga kerja dan sumber daya sesuai dengan hasil pengukuran
tersebut. Standart dengan apa kebutuhan – kebutuhan diukur mungkin tidak selalu
segera terlihat. Kerap kali kita menjumpai orang – orang yang mengahmburkan
uang mereka, dengan perkataan lain, mereka bertindak secara tidak ekonomis.
Akan tetapi janganlah kita menarik kesimpulan bahwa oleh karena tindakan –
tindakan mereka tidak sesuai dengan standart – standart tradisional, maka
tindakan tersebut tidak dipimpin oleh sesuatu standart. Seorang pemabuk
misalnya menganggab bahwa meminum arak adalah lebih penting daripada perut
kenyang.
2. Sejarah
Ekonomi
Ada macam – macam metode yang
digunakan dalam hal menulis sejarah ekonomi. Salah satu approach bersifat
eklektik. Artinya tanpa suatu asas presentasi yang mengikat, atau yang
menonjol. Metode lain yang diikuti oleh para ahli sejarah ekonomi, dalam hal
mempersoalkan subyek mereka, adalah menguraikan evolusi teori ekonomi sebagai
perkembangan dalam pemikiran analitik (the technical growth theory)
Metode ketiga adalah untuk
menyelaraskan varietas teori – teori yang bertentangan, dengan kepentingan
mereka, yang menganjurkannya atau membelanya.
Setiap doktrin dengan demikian
ditafsirkan sebagai rasionalisasi kepentingan klas ekonomi yang di anggab
merefleksi pertentangan – pertentangan klas.
3. Asal Mula
Teori Ekonomi
Banyak orang beranggapan bahwa ilmu
ekonomi mulai berkembang sewaktu timbulnya mashab fisiokrat, atau mashab klasik
pada bagian ke II dari abad ke 18. Akan tetapi, Quesnay, Turgot, Adam Smith,
yang dianggab sebagai ahli ekonomi ilmiah pertama – tama, tidak dapat
menyelesaikan tugas mereka andaikata mereka tak dapat menggunakan hasil karya
golongan – golongan sebelum mereka.
Ilmu pengetahuan ekonomi di suatu
pihak memperoleh bahan – bahan dari tulisan – tulisan para ahli filsafat, dan
ahli teleogi mengenai masalah – masalah kemasyarakatan, sedangkan di lain pihak
banyak pula dicapai bahan berupa tulisan – tulisan para ahli niaga serta para
politisi.
Perkataan
ekonomi berasal dari perkataaan oikos (Yunani) dan Nomos. Oikos berarti rumah
tangga sedangkan nomos berarti peraturan. Jadi ekonomi pada hakekatnya berarti
cara – cara mengatur rumah tangga.
Pengaruh
Yunani dan Roma kuno atas ilmu ekonomi sangat besar. Bangsa Yunani kun0,
terutama Plato dan Aristoteles banyak mengemukakan pembahasan – pembahasan
mengenai ilmu ekonomi. Azas pikiran plato dianaut oleh tokoh mashab fisiokrat
yanh yang bernama Quesnay, sedangkan azas pikiran Aristoteles sangat
mempengaruhi aliran pikiran ahli – ahli ekonomi pada abad pertengahan (antaranya
Adam Smith). Setelah jaman Aristoteles bereakhir, maka muncullah aliran
Hedonis.
Aliran
hedonis ini mengutamakan “kenikmatan”, kenikmatan mana harus dicapai dengan
pengorbanan ekonomi sekecil – kecilnya. Aliran sinis berlawanan dengan aliran
hedonis. Pada dasarnya aliran ini mengajarkan bahwa: “kebahagiaan tidak
terdapat pada orang – orang yang telah mencapai kenikmatan sebesar – besarnya,
melainkan pada merka yang dapat menjauhkan diri daripadakenikmatan”. Jadi
ternyata terdapat adanya dua paham yakni:
- Carpe diem yang berarti “petiklah hari”
dengan perkataan lain carilah kenikmatan sebesar – besarnya.
- Memento mori yang berarti “ingatlah bahwa
engkau sebagai manusia pada suatu hari akan meninggal”, jadi diserukan
kepada manusia agar ia membuat kebaikan sebanyak mungkin.
Plato membela anggapan, bahwa mereka
yang ditugaskan untuk memimpin Negara, harus menguasai ilmu hitung, sedangkan
Aristoteles yang lebih memperdalam soal – soal ekonomi, lebih cenderung ke arah
pandangan filsafat sejarah, dari pada masalah – masalah kemasyarakatan. Agaknya
di sini sudah mulai terlihat perbedaan paham antara ekonomi “literer” dan
ekonomi “kuantitatif”. Misalnya pada Quesnay dapat kita lihat suatu
kecenderungan yang jelas kea rah pandangan kuantitatif, sedangkan pada Adam
Smith terlihat kecenderungan kea rah pandangan filsafat – sejarah.
Kini analisa kuantitatif makin lama
makin mencapai kemenangan. Dalam bukunya “negara” Aristoteles membedakan oikonomie
yang mempelajari cara – cara mengatur rumah tangga dan chrematistie,
yang mempelajari cara – cara parturan – peraturan pertukaran, dan yang
sebenarnya dapat dianggab sebagai pelopor ekonomi teoritika.
Menurut Aristoteles maka kepala
keluarga harus berusaha agar terdapat pemenuhan kebutuhan sebaik – baiknya
dalam lingkunagan rumah tangganya. Bilamana oikos (rumah tangga) yang satu,
mempunyai benda tertentu dalam jumlah kebih, maka adalah logis bahwa benda
tersebut ditukar dengan benda – benda surplus oikus lain. Begitu pula
Aristoteles mengadakan perbedaan antara lain pakai dan nilai tukar dengan
menyatakan bahwa sepasang sepatu dapat dipakai (digunakan), tetapi dapat pula
digunakan untuk ditukar. Anggapan selanjutnya adalah bahwa baik uang, maupun
pertukaranyang dimungkinkan oleh uang adalah essensial bagi kehidupan
masyarakat. (kita dapat membayangkan sendiri kesulitan – kesulitan yang
dihapadi oleh suatu barter economy).
Aristoteles menguraikan uang sebagai
suatu benda, yang semula di idamkan oleh setiap orang, karena kemungkinan
penggunaan – penggunaannya yang langsung, dan dengan demikian diterima sebagai
suatu alat pertukaran, disebabkan karena semua orang mempunyai kepastian bahwa
uang tersebut dapat dialihkan kepada pihak lain. Akan tetapi ia menekankan
bahwa usaha untuk mencapai uang jangan lah dijadikan tujuan, seperti halnya
dalam hubungan membeli dan menjual, dan bahkan secara lebih spesifik dalam hal
meminjamkan uang dengan mendapatkan bunga modal. Pandangan modern kini adalah
bahwa ilmu ekonomi, merupakan sebuah ilmu pengetahuan otonom.
Ilmu pengetahuan social kini
bersifat factual secara teknis, sedangkan konsepsi kuno, pada garis besarnya
bersifat filosofis, artinya diorientasi ke arah keseluruhan, dan ditujukan ke
arah usaha untuk menemukan suatu metode guna mengorganisasi masyarakat dengan
bijaksana.
4. Soal Bunga
Modal
Pendapat – pendapat Aristoteles bukan
saja berabad – abad lamanya mempengaruhi teori pertukaran, akan tetapi juga
mempengaruhi ajaran mengenai bunga modal. Menurut pendapatnya uang dibuat guna
mempermudah proses pertukaran antara berbagai rumah tangga. Akan tetapi uang
yang semula ditujukan untuk berfungsi sebagai alat tukar, dan alat pengukur
nilai, juga akhirnya menimbulkan kemungkinan untuk menghimpun kekayaan dalam
jumlah besar.
Dalam hal ini perlu kita ingat akan
berbagai fungsi uang yakni:
a. Sebagai alat tukar menukar
b. Sebagai alat kesatuan hitung
c. Sebagai alat penghimpun kekayaan
d. Sebagai alat untuk mengubah wujud
benda
e. Sebagai alat pembayaran yang di tangguhkan
Marilah kita perhatikan apa yang
selanjutnya dikemukakan Aristoteles mengenai uang “ uang yang semuka hanya
merupakan alat pengukur nilai serta alat pertukaran, pada hakikatnya tidak
dapat berbunga”. Perhatikanlah pula pendapat “L’argent n’engendre pas d’argent”
(Quesnay) (uang tidak adapat beranakkan uang). Tidaklah mengheranka mengapa
kesimpulan Aristoteles adalah “laba yang dicapai pihak kreditur dari suatu
pinjaman uang, tidak lain dari tindakan yang merugikan pihak debitur.
Pada abad pertengahan, bunga modal
pada umumnya di kecam dan banyak sekali peraturan dibuat guna menentangnya.
Hukum romawi menetukan bahwa pinjaman guna pemakaian (mutuum) harus diberikan
secara gratis. Thomas dari Acquino mengemukakan argument bahwa “waktu adalah
milik Tuhan, dan dengan demikian tidak dapat dibeli dengan uang”. Tetapi tidak
semua rente ditolak oleh ahli –ahli teologi Kristen.
Disebabkan oleh karena gereja,
lambat laun banyak mencapai tanah, maka dikemukakan argumentasi bahwa rente
tanah adalah ganti kerugian yang diterima oleh pemilik tanah, untuk kekuatan
tumbuh alam. Jadi dengancara demikian tidak di eksploitasi manusia lain. Lambat
laun Thomas dari Acquino mengizinkan penggantian keruian yang patut, untuk
keruguan – kerugaian yang diderita orang, dari tindakan meminjamkan uang
(damnum emergens) atau untuk keuntungan – keuntungan yang tidak dicapai
karnanya (lucrum cessan). Kaum protestan juga menyetujui pemungutan uang bunga.
Bunga sebesar 5% setahun oleh Luther dianggab cukup adil. Calvijn menginginkan
diadakannya peraturan – peratutan yang mengatur prmungutan bunga.
Sehubungan dengan ini dapat
dikemukakan pendapat bahwa andaikata sekarang bunga modal, entah untuk
tujuankondumtif, entah untuk tujuan produktif dilarang, maka kiranya tidak akan
terlihat adanya akumulasi modal secara besar – besaran seperti ditunjukkan oleh
sejarah.
Di Soviet Rusia pada waktu
permulaan, bunga modal dihilangkan, akan tetapi lambat laun terpaksa
diintroduksi sesuatu konsep bunga modal lagi (sekalipun dengan nama lain)
mengingat bahwa tanpa hal tersebut sulit untuk menetukan prioritas proyek –
proyek investasi.
5. Harga adil
Dalam abad pertengahan pendangan –
pandangan mengenai masalah – masalah ekonomi bercampur baur erat dengan etika,
terutama apabila diperhatikan pandangan kaum Scholastik mengenai harga dan
pertukaran. Disebabkan oleh karena pembelian dan penjualan merupakan gejala –
gejala social hasrus dikuasai oleh keadilan, maka pembentukan harga harus pula
mempunya dasar etis.
Albertus
Magnus dan muridnya Thomas dari Acquino, dalam hal mempersoalkan masalah harga,
berpegang pada pandangan bahwa pada pertukaran soal pokok adalah soal batin.
Itulah sebabnya mengapa mereka mencari substansi dari gejala empiric, yaitu
harga. Substansi ini oleh Thomas dari Acquino dalam tenaga kerja yang terdapat
dalam sebuah benda, dan adalah jelas bahwa ditetapkan sebagai norma etis, bahwa
tenaga kerja serta pengeluaran – pengeluaran yang dilakukan guna menghasilkan
benda tersebut, (labor et expensae) diterima kembali pada waktu pertukaran.
Disinilah dasar bagi ajaran nilai obyektif, ajaran nilai mana sampai
pertengahan abad 19, diterima secara umum dalam ekonomi teoretika. Adapun dalil
yang dikemukakan oleh Aegidius Lessinus (seorang murid dari Thomar dari
Acquino) “harga adil suatu benda adalah harga, dengan apa benda tersebut dapat
dijual tanpa menipu”
Ajaran
mengenai justium pretium dapat dianggab sebagai landasan teoritik ajaran nilai
tenaga kerja klasik.
B. Kaum Merkantitlis
1. Timbulnya Aliran Merkantilis
Mencari
berarti menjeual beli. Pada jaman purbakala produksi ditujukan kea rah
pemenuhan kebutuhan sendiri. Pada wakti itubelu dikenal adanya pembagian kerj,
hingga apa yang dibutuhkanseorang hars dibuatnya sendiri. Lambat laun dengan
timbulnya keluarga – keluarga, mulailah terlihat adanya pembagian kerja, dakam
arti misalnya bahwa kepala rumah tangga pergi berburu, atau menangkap ikan, ibu
rumah tangga memasak, menanam tanaman dengan dibantu oleh putra – putranya.
Pembagian kerja ini lambat laun makin meluas hingga lingkungan yang lebuh luas
yaitu misalnya dalam lingkungan suku, kemudian makin meluas lagi, hingga
akhirnya malampaui batas – batas negara (pembagian kerja internasional).
Jadi
bila semula tujuan produksi adalah untuk meenuhi kebutuhan sendiri, maka lambat
laun dengan timbulnya pembagian kerja, produksi dilakukan atas pesanan dan
akhirnya produksi ditujukan untuk pasar (maksudnya untuk prmbrli yang tidak
dikenal). Jadi dalam hal pembagian kerja yang terjadi, dapat dibedakan adanya:
a. Pembagian kerja yang timbul didalam masyarakat
(pembagian kerja
dalam lungkungan keluarga, yang meluas ke pembagian kerja dalam lingkungan
suku, dan akhirnya diikuti oleh spesialisasi dalam berbagai jenis pekerjaan)
b. Pembagian kerja secara teknis
(yakni pembagian
kerja yang terjadi dimana seluruh proses produksi dalam suatu perusahaan dibagi
– bagi demian rupa, hingga setiap pekerja memperoleh pekerjaan tertentu.
c. Pembagian kerja territorial
(yakni pembagian
kerja interloka/internasional, dimana tiap – tiap negara menghasilkan hasil
yang paling cocok baginya). Dengan semakin luasnya produksi, pembagian kerja
dan perniagaan, maka akhirnya berkembang pula perniagaan internasional. Adalah
wajar apabila kerajaan – kerajaan pada jaman dahulu berusaha sekuat tenaga
untuk tetap berdiri.
Pada
adab ke 16 dan ke 17, kemakmuran suatu negara diukur menurut pembandingan antara impor dan ekspornya. Seakan – akan
ekspor dan impor diletakkan pada suatu timbangan. Bilamana ternyata ekspor
lebih berat dibandingkan dengan impor, maka dinyatakan bahwa terdapat adanya
suatu neraca perdangan yang menguntungkan. Kelebihan ekspor menurut kaum
merkantilis menyebabkan bertambhanya pendapatan negara. Maka tidak
mengherangkan mengapa merkantilis dianggab sebagai suatu system politik
ekonomi.
Merkantilisme adalah
praktik dan teori ekonomi, yang dominan di Eropa dari 16 ke abad ke-18, yang
dipromosikan lewat peraturan ekonomi pemerintahan suatu negara untuk tujuan
menambah kekuasaan negara dengan mengorbankan kekuatan nasional saingannya. Ini
adalah mitra dari politik ekonomi absolutisme atau monarki absolut. Merkantilisme
termasuk kebijakan ekonomi nasional yang bertujuan untuk mengumpulkan cadangan
moneter melalui keseimbangan perdagangan positif, terutama barang jadi. Secara
historis, kebijakan tersebut sering menyebabkan perang dan juga termotivasi
untuk melakukan ekspansi kolonial. Teori merkantilis bervariasi dalam
penerapannya terkini dari satu penulis ke yang penulis lain dan telah
berkembang dari waktu ke waktu. Tarif tinggi, terutama pada barang-barang
manufaktur, merupakan fitur yang hampir universal dari kebijakan merkantilis.
Kebijakan lainnya termasuk:
- menciptakan
koloni di luar negeri;
- melarang
daerah koloni untuk melakukan perdagangan dengan negara-negara lain;
- memonopoli
pasar dengan port pokok;
- melarang
ekspor emas dan perak, bahkan untuk alat pembayaran;
- melarang
perdagangan untuk dibawa dalam kapal asing;
- subsidi
ekspor;
- mempromosikan
manufaktur melalui penelitian atau subsidi langsung;
- membatasi
upah;
- memaksimalkan
penggunaan sumber daya dalam negeri; dan
- membatasi
konsumsi domestik melalui hambatan non-tarif untuk perdagangan.
Atau dapat
dikatakan suatu teori ekonomi yang
menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya
ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan
oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global
teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara
nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya)
yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan
meningkatkan ekspor dan
mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan
selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus
mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya,
dengan mendorong eksport (dengan banyak insentif) dan mengurangi
import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang
besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan
mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.
Ajaran
merkantilisme dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal
periode modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, era di mana kesadaran bernegara
sudah mulai timbul). Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya, intervensi
suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula
sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan
pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya
banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya
dimulai. Sistem ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke-18,
seiring dengan munculnya teori ekonomi baru yang diajukan oleh Adam Smith dalam
bukunya The Wealth of Nations, ketika sistem ekonomi
baru diadopsi oleh Inggris, yang notabene saat itu adalah negara industri
terbesar di dunia.
Pemikiran Ekonomi Kaum Merkantilis
Merkantilisme berkembang pada abat
ke-15 sampai 17, dan berasal dari kata merchand yang artinya pedagang. Walaupun
para ahli masih meragukan apakah merkantilisme benar merupan suatu
aliran/mashab atau bukan, namun aliran ini memiliki dampak yang besar dalam
perkembangan teori ekonomi.
Aliran ini timbul pada masa ketika perdagangan antar negara semakin berkembang pesat. Kalau di masa sebelumnya masyarakat dapat mencukupi kebutuhannya dengan dengan memproduksi sendiri, pada masa merkantilisme ini berkembang paham bahwa jika sebuah negara hendak maju, maka negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lain, surplus perdagangan berupa emas dan perak yang diterima merupakan sumber kekayaan negara. Berdasarkan pandangan baru kaum merkantilisme yang berkembang pesat pada zaman itu, banyak negara Eropa yang membangun perekonomiannya dengan upaya ekspor ke negara lain, dan sedapat mungkin mengurangi impor. Paham yang di anut kaum merkantilisme adalah sebagai berikut:
Aliran ini timbul pada masa ketika perdagangan antar negara semakin berkembang pesat. Kalau di masa sebelumnya masyarakat dapat mencukupi kebutuhannya dengan dengan memproduksi sendiri, pada masa merkantilisme ini berkembang paham bahwa jika sebuah negara hendak maju, maka negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lain, surplus perdagangan berupa emas dan perak yang diterima merupakan sumber kekayaan negara. Berdasarkan pandangan baru kaum merkantilisme yang berkembang pesat pada zaman itu, banyak negara Eropa yang membangun perekonomiannya dengan upaya ekspor ke negara lain, dan sedapat mungkin mengurangi impor. Paham yang di anut kaum merkantilisme adalah sebagai berikut:
a. surplus perdagangan suatu negara
merupakan tanda kekayaan negara tersebut
b. pemilikan logam mulia berarti
pemilikan kekayaan
c. dalam suatu transaksi perdagangan,
akan ada pihak yang mendapat keuntungan dan ada pihak yang menderita kerugian.
Tokoh-tokoh
Merkantilisme
1. Jean Bodin (1530-1596)
Jean Bodin adalah seorang ilmuwan
berbangsa Perancis, yang dapat dikatakan sebagai orang pertama yang secara
sistematis menyajikan teori tentang uang dan harga. Menurutnya, bertambahnya
uang yang diperoleh dari perdagangan luar negeri dapat menyebabkan naiknya
harga barang-barang. Selain itu, kenaikan harga-harga barang juga dapat
disebabkan oleh praktik monopoli dan pola hidup mewah dari kaum bangsawan dan
raja. Dalam praktik tersebut, biasanya rakyat menjadi korban, sehingga sangat
dikecam pada saat itu.
Dalam bukunya yang berjudul Reponse Aux Paradoxes de Malestroit (1568),
dikemukakan oleh bodin, naiknya harga-harga barang secara umum disebabkan oleh
5 faktor, yakni :
- Bertambahnya
logam mulia seperti perak dan emas.
- Praktek
momopoli yang dilakukan oleh dunia swasta paupun peran Negara.
- Jumlah
barang di dalam negeri menjadi langka oleh karena sebagian hasil produksi
di ekspor.
- Pola
hidup mewah kalangan bangsawan dan raja-raja.
- Menurunnya
nilai mata uang logam karena isi karat yang terkandung di dalamnya
dikurangi atau dipermainkan.
Bodin Sependapat dengan Machiavelli
bahwa Negara mempunyai kekuasaan yang mutlak terhadap warga Negara, karena
Negara berada di atas hokum. Sebenarnya teori yang dikemukakan oleh bodin ini
agak berlebihan, akan tetapi teori ini mencerminkan kebutuhan Negara-negara nasional yang sedang
tumbuh akan kekuasaan untuk menjaga kestabilan ekonomi dan menciptakan kemakmuran
bagi setiap rakyatnya.
Menanggapi perilaku mewah-mewahan
yang dilakukn oleh para kaum bangsawan, Jean Bodin menekankan apabila jumlah
cadangan yang berupa perediaan emas tersebut lebih baik disimpan terlebih
dahulu, dan pengeluaran dilakukan secara hemat dan berhati-hati yang akan
berujung pada terkendalinya inflasi. \
Teori Jean Bodin tentang nilai uang
dinilai sangat maju, maka dari itu dalam selang waktu sekitar setangah abad,
Irving Fisher menggunakannya sebagai dasar teorinya yakni teori kuantitas uang.
2. Thomas Mun (1571-1641)
Thomas Mun adalah seorang saudagar
kaya yang berasal dari Inggris. Dia banyak menulis tentang perdagangan luar
negeri. Buku yang ditulisnya dan sempat menjadi karya yang terkenal
berjudul England’s Treasure by Foreign Trade adalah salah
satu sumbangan besar terhadap teori perdagangan luar negeri. Thomas Mun
mengecam kaum bullion yang melarang mengalirnya emas keluar negeri.
Menurut Mun, untuk meningkatkan
kekayaan Negara, cara yang biasa dilakukan adalah lewat perdagangan. Dia
berpedoman bahwa nilai ekspor keluar negeri harus lebih besar dibandingkan
dengan yang di impor oleh Negara itu. Menurutnya pula, perdagangan masih tetap
akan menguntungkan sekalipun tidak memiliki emas dan perak, dengan cara
melakukan transaksi pembayaran lewat bank. Yang digunakan sebagai jaminan
kredit adalah komoditi yang sedang diperjual-belikan itu.
Suatu Negara yang memiliki terlalu
banyak uang justru tidak baik karena menaikkan harga-harga, dan meskipun
kenaikan tersebut akan meningkatkan pendapatan para pengusaha, namum kenaikan
tersebut secara umum langsung merugikan dan mengurangi volume perdagangan,
karena harga yang tinggi akan mengurangi konsumsi dan permintaan.
3. Jean Baptis Colbert (1619-1683)
J. B. Colber adalah seorang pejabat
Negara Perancis dengan kedudukan sebagai Menteri Utama di Bidang Ekonomi dan
keuangan dalam pemerintahan Louis XIV. Tujuan yang dibuat olehnya lebih
mengarah pada kekuasaan dan kejayaan Negara dari pada untuk meningkatkan
kekayaan orang-perorang.
Ia mendorong usaha dalam sector
kerajinan dan perdagangan dengan menekankan pengenaan pabea impor, dengan
tujuan memberikan subsidi kepada kapal-kapal pengangkut Perancis, memperluas
daerah jajahan Perancis, memperbaiki sisitem transportasi dalam negeri. Untuk
mendukung kebijakan tersebut dibutuhkan tenaga kerja yang banyak dan murah,
maka tenaga kerja Perancis dilarang keluar negeri, sedangkan imigran dari luar
negeri di dorong masuk ke dalam Negara.
J. B. Colbert menjamin hak monopoli
yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan guna mendorong timbulnya perusahaan
baru khususnya untuk perdagangan antar Negara. Ia melakukan rangsangan terhadap
penemuan-penemuan baru serta membangun industry-industri percontohan. Ia juga
mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dengan mendirikan akademi-akademi,
perpustakaan, dan memberikan subsidi ke setiap sector ekonomi.
Dalam praktik ekonomi, banyak
terjadi aliansi antara para saudagar dengan penguasa. Kaum saudagar disini
memperkuat dan mendukung kedudukan dari penguasa. Penguasa pun member bantuan
dan perlindungan berupa monopoli, proteksi, dan keistimewaan-keistimewaan
lainnya. Pada abad tersebut, eropa dianggap sebagai kapitalisme komersial, yang
kadangkala disbut sbeagai kapitalisme saudagar karena kaum saudagarlah yang
memegang kendali perekonomian.
4. Sir William Petty (1623-1687)
Sebagai ahli akademisi yang mengajar
di Oxford Universty, Sir William banyak menuliskan tentang buku ekonomi
politik. Selain itu, Petty juga dikenal sebagai inonator, ahli bahasa, dokter,
ahli usik, pelaut, dan wakil direktur di suatu akademi.
Dalam karyanya yang berjudul A treatise of Taxes and Contributions (1662), yang
berisi tentang teori yang menyatakan bahwa bukanlah jumlah hari kerja yang
menentukan nilai suati barang, melainkan biaya yang diperlukan agar para pekerja
tersebut dapat tetap bekerja.
Dalam hal uang, menurutnya uang
diperluka dalam jumlah secukupnya, tetapi lebih atau kurang dari yang
diperlukan dapat mendatangkan kemhudaratan. Harga untuk uang adalah bunga
modal, dengan demikian, semakin besar jumlah uang beredar, maka bunga modal
turun, hal ini akan mendorong kegiatan usaha. Ia juga berpendapat bahwa tingkat
harga yang bervariasi proporsionalnya dengan jumlah uang yang beredar. Teori
inilah yang juga dikembangkan oleh Irving Fisher untuk Teori Kuantitas Uang
nya.
Karya yang lainnya adalah Political Arithmetic (1676), dalam karyanya ini,
ia menggambarkan bidang metodologi ekonomi. Dengan terbitnya buku ini maka
studi statsitika semakin berkembang di Inggris. Dialah yang mengemukakan
pertama kali tentang nilai tenaga kerja yang kurang dimengerti oleh ahli-ahli
berikutnya sampai tokoh kaum klasik yang bernama David Ricardo.
5. Sir Dudley North (1641-1691)
North adalah salah satu tokoh yang
mendukung adanya perdagangan bebas tanpa adanya campur tangan dan intervensi
dari pemerintah melalui perundang-undangan dan segala peraturannya. Ia juga
menekankan bahwa pemerintah tidak perlu lagi mencegah larinya emas keluar
negeri selama emas tersebut digunakan sebagai keperluan perdagangan.
Dalam pernyataanya, fungsi uang
dalam perekonomian suatu Negara adalah sebagai alat untuk memajukan perdagangan
dan bukan untuk symbol kekayaan Negara. Negara akan jatuh miskin apabila
uangnya digunakan untuk peperangan dan kepentingan pembayaran untuk Negara
lain. Menurutnya, bunga uang yang rendah akan mendorong perdagangan dan
kemudian akan memperkaya Negara.
6. David Hume (1711-1776)
Dalam teorinya, hume sangat memperhatikan factor keadilan,
dan beranggapan bahwa ketidekadilan akan memperlemah suatu Negara. Setiap warga
Negara harus menikmati hasil kerjanya sesuai dengan kesempatan yang
diperolehnya.
Jika tidak terjadi keadilan, maka
kekayaan yang dimiliki oleh kaum kaya akan di distribusikan lagi bagi kaum
miskin. Dengan cara itu, maka dapat terlaksanakan keadilan yang diinginkan oleh
Hume tersebut.
Berikut ini adalah teori Hume yang
terkenal : “Price Specie-flow Mechanism”, David Hume presented areasonably
complete description of the interrelationship between a country’s balance of
trade, the quantity of money, and the general level of prices. In international
trade theory this has becaome known as the price specie-flow mechanism.
Dalam teorinya ini, Hume membahas
tentang hubungan antara neraca perdagangan dengan jumlah uang dan tingkat harga
barang-barang umum pada suatu Negara (Teguh Sihono, 2008).
2. Pengaruh Merkantilis
Di Berbagai Negara
a. Jepang
Jepang
sebagai Negara Macan Ekonomi Asia. Ekspansi yang dilakukan jepang selama
periode awal “titik api” Perang Dunia ke II hingga di bumi hanguskan-nya
Hiroshima dan Nagasaki mencerminkan betapa prinsip Merkantilis yang ada yaitu
mencari daerah jajahan / object pemasaran produk serta mencari bahan mentah dan
rempah – rempah yang murah / Cuma-Cuma yang jelas banyak terdapat di Bumi Asia
sekaligus menjadi komoditi terlaku di Eropa dan Amerika guna mencapai ekonomi
yang stabil, kekuasaaan tak terbatas serta kekuatan militer yang tak
terkalahkan melalui kekayaan yang besar yang didapat dengan kolonialisasi
atau penjajahan sesuai cita cita yaitu “Dai Nippon” atau “Jepang Raya”.
Setelah kekalahan besar Jepang di
Perang Dunia II, system ekonomi Jepang tidak lah degragasi walaupun dalam
kondisi ricuh, korban perang dimana mana, banyak warga kehilangan tempat
tinggal nya. Sebaliknya bukan degradasi yang terjadi melainkan evolusi
perekonomian yang Merkantilis menjadi Neo-merkantilis dengan ciri dan
karakteristik yang defensive, buktinya mulai dari tahun 1960-an Jepang
mengeluarkan kebijakan – kebijakan ekonomi yang jauh bertentangan dengan
prinsip pasar bebas dan globalisasi. Pemerintah Jepang ingin sector – sector
kunci perekonomian untuk berkembang dan memberikan perlindungan, proteksi dan
subsidi kepada sector – sector tersebut dari kompetisi dengan Negara lain.
Pemerintah tetap mempertahankan hak untuk mengintervensi dan mengatur kurs mata
uang asing, dengan ini dia dapat membatasi arus investasi asing, hak untuk
mengelola akusisi teknologi asing oleh perusahaan-perusahaan domestic dan hak
untuk mempengaruhi komposisi perdagangan luar negri.Bank Ekspor Jepang dan Bank
Pembangunan Jepang di-setup sebagai mesin guna mengaliri dana
kepada perusahaan – perusahaan yang dibina oleh pemerintah.
Yang
juga memiliki peran utama dan membuat Jepang “Take Off” dari Negara berkembang
menjadi Negara maju adalah ide dimana Kementrian Industri dan perdangangan Internasional
(MITI) yaitu sebuah departemen setingkat kementrian di Jepang yang mengatur
produksi dan distribusai barang dan jasa. Badan ini mengembangkan :
a) Rencana dan rancangan terkait
struktur industry jepang,
b) Mengendalikan perdagangan luar
negeri Jepang
c) Menjamin aliran tetap barang- barang
di dalam perekonomian Nasional
d) Mendorong perkembangan industry di
bidang manufaktur, pertambangan dan distribusi
e) Serta mengawasi usaha usaha untuk
mendapatkan bahan mentah dan sumberdaya energy yang dapat diandalkan
Oleh
karena itu kemajuan dan kesuksesan ekonomi Jepang merupakan langkah yang
digerakkan secara terpusat dan dipantau oleh pemerintah, serta pengalokasian
sumber – sumberdaya tidak dilepaskan begitu saja kepada Pasar bebas. Hal ini
menunjukkan dengan jelas bahwa “Macan Asia” yang menggenggam ekonomi dunia ini
tidak mengikuti ajaran ortodhoks, tetapi justru intervensi pemerintah-lah yang
menggerakkan Jepang untuk menuju kepada posisi dimana saat ini dia capai.
Perekonomian “macan” secara prinsip adalah perekonomian berbasis konsumen,
dimana ekspo merupakan mesin penggerak ekonomi. Tepat seperti prinsip
dalam merkantilisme atau kini evolusi nya yaitu neo-merkantilisme.
b. Indonesia
Merkantilisme dianut
: Perancis, Belanda, Jerman. Paham bertujuan mengumpulkan emas
sebanyak-banyaknya dalam kas negara.Neraca perdagangan aktif. Ciri – ciri :
a) Etatisme
b) Proteksionisme
c) Monopoli Perdagangan
d) Industri dalam negeri
e) Mencari daerah jajahan dengan
kekayaan alam tinggi.
Pengaruh di Indonesia
: Belanda yang menganut paham merkantilisme juga menerapkan paham
tersebut di negeri jajahannya termasuk di Indonesia. Revolusi industri
menyebabkan perubahan besar dalam memproduksi barang.
Tahap-tahap berlakunya kebijakan
Merkantilis:
a) Revolusi industri I : Teknik kuno,
(Kayu , batu bara) di Inggris
b) Revolusi industri II : Teknik baru,
( listrik, bensin) Di AS, Jerman
c) Revolusi Industri III : Biotehnik,
(atom, nuklir) Di Amerika , Uni Soviet
Akibat dari penerapan kebijakan Merkantilis:
Ø Bidang Ekonomi :Harga barang
murah dan upah buruh murah
Ø Bidang social : Urbanisasi
besar-besaran
Ø Bidang politik : Berkembang
imperialisme modern
c. Spanyol
Spanyol
daerah Amerika (terutama Amerika Tengah dan Amerika Selatan) menjadi sasaran
untuk memperoleh logam mulia sebanyak-banyaknya, sehingga Amerika mendapat
julukan Eldorado (negeri emas dan perak). Perang Salib mengakibatkan terjadinya
perdagangan antara negara-negara Eropa dengan negara-negara Timur Tengah.
Namun, jalur perhubungan darat ke India (jalur Kafilah) sangat berbahaya dan
mahal. Sampai akhirnya Vasco Da Gama dari Portugis menemukan jalur laut yang
lebih murah dengan berlayar mengelilingi Afrika.
Suatu perjalanan yang dilakukan oleh
Columbus untuk mencari jalur yang lebih pendek menuju India berhasil menemukan
benua Amerika. Ekspedisi Columbus tersebut dibiayai oleh Spanyol, sehingga
membuat Spanyol menjadi negara yang memenangkan perlombaan dalam persaingan
untuk mendapatkan barang dagangan berupa emas dan perak, juga daerah untuk
memasarkan produknya.
Ø Perancis
Peletak
dasar merkantilisme di Perancis adalah Raja Louis ke XI. Masa kejayaan
merkantilisme di Perancis terjadi di bawah menteri keuangan Jean Colbert padan
masa pemerintahan Raja Louis XIV, sehingga merkantilisme di Perancis dikenal
dengan sebutan Colbertisme dengan tujuan utama memajukan industri. Isi
peraturan Colbertisme adalah:
a) Menghapus daerah bea cukai dalam
negeri sehingga peredaran barang menjadi lebih lancar dan harganya lebih murah
b) Dilarang mengimpor barang yang dapat
dihasilkan sendiri atau barang impor tersebut dikenakan pajak yang tinggi.
c) Produksi dalam negeri yang
diperlukan dilarang untuk di ekspor. Namun barang dari luar negeri yang sangat
diperlukan untuk mengembangkan ekonomi diberikan keringanan atau dibebaskan
dari pajak impor.
Ø Inggris
Peletak dasar merkantilisme di
Inggris adalah Raja Henry VII dengan jalan meningkatkan industri topi dan
meningkatkan perpajakan untuk memajukan pelayaran/perdagangan. Dari politik
merkantilisme muncul perserikatan dagang seperti "East Indian
Company" atau EIC. EIC memperoleh hak istimewa yaitu hak monopoli dagang
serta hak merampas negeri di India, Kanada, dan Amerika Utara. Merkantilisme di
Inggris mengalami masa kejayaan pada masa perdana menteri Oliver Cromwell yang
mengeluarkan "Act Of Navigation" yaitu peraturan tentang pelayaran
dengan tujuan melindungi perdagangan di Inggris dari negara-negara saingannya.
Isi Act Of Navigation adalah :
a) Barang-barang dari daerah jajahan
Inggris hanya boleh di angkut dengan kapal-kapal Inggris
b) Barang-barang dari negara Eropa
hanya boleh di angkut dengan kapal dari Inggris.
c) Pelayaran di pantai Inggris hanya
untuk kapal Inggris
d. Jerman
Merkantilisme
di Jerman dilaksanakan pada masa pemerintahan Kaisar Frederick Wilhelm I dan di
sebut "KAMERALISME" yang artinya adalah "kas dari raja".
Perekonomian digalakkan dengan cara menarik pajak setinggi-tingginya.
e. Belanda
Merkantilisme lebih ditekankan pada
monopoli daganga, misalnya:
Di Indonesia dengan nama "Verenigde Oost Indische Compagnie" atau VOC Merkantilisme berkembang ketika ekonomi eropa berada dalam masa transisi. Pusat kekuasaan yang sebelumnya dipegang oleh para bangsawan digantikan oleh negara nasional. Perubahan teknologi dalam hal perkapalan dan pertumbuhan pusat-pusat urban mendorong meningkatnya perdagangan internasional. Merkantilisme memusatkan perhatian pada bagaimana perdagangan ini memberi keuntungan yang sebesar-besarnya bagi negara.
Di Indonesia dengan nama "Verenigde Oost Indische Compagnie" atau VOC Merkantilisme berkembang ketika ekonomi eropa berada dalam masa transisi. Pusat kekuasaan yang sebelumnya dipegang oleh para bangsawan digantikan oleh negara nasional. Perubahan teknologi dalam hal perkapalan dan pertumbuhan pusat-pusat urban mendorong meningkatnya perdagangan internasional. Merkantilisme memusatkan perhatian pada bagaimana perdagangan ini memberi keuntungan yang sebesar-besarnya bagi negara.
Perubahan penting lainnya adalah
penemuan pencatatan ganda dan akuntansi modern. Accounting ini membuat aliran
perdagangan masuk dan keluar tercatat dengan jelas, memberi kontribusi pada
pengawasan yang ketat terhadap keseimbangan perdagangan. Tentu saja penemuan
benua Amerika tak dapat diabaikan. Pasar-pasar baru dan
pertambangan-pertambangan baru mendorong perdagangan internasional hingga ke
tingkat yang tak dapat dibayangkan sebelumnya. Pertambangan-pertambangan ini
ini mendorong pergerakan harga dan peningkatan dalam volume aktivitas
perdagangan itu sendiri. Sebagian besar negara-negara eropa pada abad ke-16
sampai abad ke-18 menganut sistem ekonomi merkantilisme ini, seperti Inggris
yang pada saat itu merupakan negara industri terbesar di dunia, Prancis,
Belanda, dan negara-negara lainnya.
Merkantilisme
menyulut terjadinya kekerasan di eropa antara abad ke-17 hingga abad ke-18.
Karena kekayaan dunia dipandang sebagai tetap, maka satu-satunya cara untuk
meningkatkan kekayaan negara adalah dengan mengambilnya dari negara lain.
Sejumlah perang, yang paling diingat adalah perang Anglo-Dutch dan perang
Franco-Dutch , dapat dihubungkan secara langsung dengan teori merkantilisme
ini. Peperangan yang tak ada akhirnya dari periode ini juga membuat
merkantilisme dilihat sebagai komponen penting dari kesuksesan militer. Ia juga
menyulut era imperialisme, dimana negara berusaha mengumpulkan koloni yang
dapat menjadi sumber-sumber bahan mentah dan pasar-pasar eksklusif. Selama masa
merkantilis, kekuasaan eropa menyebar ke seluruh dunia. Sebagaimana ekonomi
domestik, ekspansi ini sering kali dilakukan di bawah perlindungan dan dukungan
perusahaan dengan monopoli yang dijamin pemerintah di beberapa bagian tertentu
di dunia, seperti Dutch East India Company atau Hudson’s Bay Company.
3. Persoalan
Uang
Semula, oleh
beberapa orang merkantilis, uang didefinisikan dengan kemakmuran. Dalam sebuah
pamphlet. Saksis tahun 1530 tercantum tegas dengan ucapan sbb: reichtum das is
gelt (kekayaan = uang).
Pada
abad permulaan ke 17 terdapat bahwa kekayaan suatu negara ditentukan oleh
tingkat kemampuan negara tersebut, untuk menukarkan barang – barang di luar
negeri dengan mas murni, karena apabila mas murni tersebut mengalir ke dalam
negeri maka semua orang akan menjadi kaya. Kaum Bullionis (merkantilis kuno),
mengira bahwa dengan jalan melarang ekspor logam mulia. Larangan impor barang –
barang lux dan terutama karena control, dari pihak pemerintah atas perniaag
uang serta wesel internasional, maka mengalirnya mas ke dalam negeri dapat
diperbanyak. Sejak abad ke 12 uang loga mas serta uang loga perak beredar,
sedangkan pemerintah tidak turut menentukan perbandingan nilai antara kedua mata
uang tersebut (standart parallel). Standart parallel ini kemudian diganti oleh
standart berganda (di Inggris apada tahun 1896, di prancis apada tahun 1803 dan
di Belanda pada tahun 1816) pada standart berganda, perbandingan nilai antar
mas dan perak ditentukan oleh pemerintah.
Disebabkan
oleh karena perbandingan nilai mas dan perak menurut pasar, dan perbandingan
nilai menurut ketentuan pemerintah secara prakti tidak pernah sama, amak selalu
dapat kecenderungan untuk
a. Menyimpan
b. Melebur loga
yang dinilai terlampau rendah oleh
c. Mengekspor pemerinah
Patty (1650)
mengetahui bahwa peredaran uang yang berlebihan akan membahayakan kemakmuran
rakyat. Untuk mengerti mengapa kaum merkantilis sangat memperhatikan uang, maka
harus kita membandingkan keadaan dalam periode kapitalisme, yang sedang tumbuh,
dan periode abad sebelumnya. Kekayaan feudal bersifat material, dan terdiri
misalnya dari rumah – rumah, tanah dan sebagainya. Kekayaan kapitalisti timbul
dalam bentuk uang.
Kaum
merkantilis melihat bahwa akibat penting pertambahan sirkulasi uang , adalah
menurunkan suku bunga, dan akibatnya adalah bertambah luasnya perniagaan serta
kegiatan berusaha pada umumnya.
Uang menjadi
modal usaha, yang dicapai dengan jalan menahannya dari para pembali barang –
barang konsumsi. Pertambahan uang ini pada pasar utnuk pinjaman uang, akan
cenderung menurunkan suku bunga, dari pada menaikkan barang – barang konsumsi.
Pendapat
kaum merkantilis bahwa bunga modal adalah harga untuk uang, oleh kaum klasik
dianggab tidak benar. Akhirnya kebenaran pendapat kaum merkantilis tersebut
dipertegas oleh J.M. Keynes (dalam bukuya General Theory of employment ,
interst and money tahun 1936).
4. Teori
Kuantitas Uang
Teori kuantitas uang merupakan teori yang mengemukakan adanya
hubungan langsung antara perubahan jumlah uang yang beredar dengan perubahan
harga barang. Hubungan tersebut dapat dikemukakan bahwa harga barang
berbanding lurus dengan jumlah uang yang beredar. Teori kuantitas tersebut
dikemukakan oleh Irving Fisher, dengan rumus sbb :
MV = PT
Dengan:
M = Money in circulation (jumlah uang yang beredar)
M = Money in circulation (jumlah uang yang beredar)
V = Velocity of
circulation (kecepatan peredaran uang)
P = Price (tingkat harga rata-rata barang)
T = Trade (jumlah barang yang diperdagangkan)
P = Price (tingkat harga rata-rata barang)
T = Trade (jumlah barang yang diperdagangkan)
Sehingga apabila
disempurnakan menjadi MV +
M’V = PT
Dari persamaan tersebut dapat diketahui hal sbb :
Dari persamaan tersebut dapat diketahui hal sbb :
Apabila terdapat perubahan pada M atau V, maka akan
mengakibatkan perubahan yang sebanding terhadap P. Apabila
terdapat perubahan terhadap T maka akan terjadi perubahan yang sebaliknya
terhadap P.
Kecepatan laju peredaran uang ditentukan oleh :
-
Kebiasaan pembelanjaan konsumen
-
Frekuensi pembayaran pendapatan
-
Praktek-praktek bank
-
Keadaan psikologi umum
Disamping itu dapat dikemukakan bebrapa varian dari teori
kuantitas sbb:
- M = KP atau P = 1/K M
Dengan M = jumlah
uang
K = konstanta
P = harga
- The income
flow equation of exchange
MVy = Py Ty
Dengan M =
jumlah uang
Vy = income velocity uang
Py
= harga rata – rata semua benda/ jasa yang tercakup dalam Ty
Ty
= benda – benda selesai/jasa.
- The cash
balance equation
M = PKT
Dengan M =
jumlah uang cahs balance
K = jangka waktu rata – rata cahs balances
dipegang
T = output total
P = harga rata – rata perunit dari T
5. Masa
Transisi Sebelum Timbulnya Mashab Fisiokrat
Mungkin doktrin kaum merkantilis yang paling menyesatkan,
adalah pernyataan yang berulang – ulang dikemukakan, bahwa suatu negara
hanya dapat menjadi kaya dengan mengurbankan negara – negara lain. Soal
pokok adalah adalah bahwa kaum merkantilis tidak melihat adanya kemungkinan
keuntungan bagi kedua belah pihak, apabila dua negara menyelenggarakan
aktifitas perniagaan.
Sir William Petty, walaupun ia seorang merkantilis dalam
bidang politik ekonomi, mulai dengan suatu pemikiran teoritik baru yang cepat
sekali menyebar. Bukunya “Political Arithmatrick” menekankan:
a. Jumlah
b. Berat
c. Ukuran
Sebagai nasehat tepat bagi penguasas negara, mengenai semua
persoalan politik. Ia dapat digolongkan sebagai salah seorang pelopor ilmu
statistik.
Petty telah berusaha untuk menyelidiki kekuatan – kekeuatan,
yang mendeterminasi distribusi pendapatan. Salah satu sumbangannya kepada
system teor ekonomi adalah pernyataan bahwa nilai merupakan determinan
harga.
Pada akhir abad ke 17 Sir Dudley North melakukan penyerangan
yang fatal terhadap inti doktrin merkantilis – yakni teori neraca pembayaran.
Penyerangan yang dilakukan oleh North didasarkan atas kekayakinanya, bahwa
dunia adalah satu, dan perniagaan internasional merupakan suatu persoalan
keuntungan bagi semua pihak, dan bukan bersifat unilateral. Besar kemungkinan
bahwa, ia merupakan penganjur perniagaan bebas, yang pertama. North juga
berpendapat bahwa modal merupakan suatu factor produksi yang terpisah, dan laba
adalah pendapatan yang dicapai olehnya. Ia mengerti bahwa hanya apabila modal
digunakan entah sebagai pinjaman atau sebagai modal uasaha, maka uang dapat
mencapai suatu pendapatan (jadi tidak disimpan berupa uang), sebuah argumentasi
yang lebih tepat memukul teori, dari praktek – praktek yang dilaksanakan kaum
merkatilis.
Klimaks literature pre-Klasik (yang seakan – akan dapat dianggab
sebagai permulaan literature klasik adalah buku yang dikarang oleh seorang
bernama Richard Cantillon. Cantillonlah yang pertama – tama mengajar bahwa
sumber pokok tunggal semua kekayaan ialah tanah. Tenaga kerja hanya bias
mengobah kekayaan alam ini.
Thesis pokok Cantillon, adalah bahwa harga pasar (harga yang
berlaku) berfluktuasi sekitar suatu pusat yang dinamakannya “harga intrinsic”
(nilai), dan yang menurut anggapannya dideterminasi oleh tanah dan tenaga kerja
(biaya produksi). Sumbangan – sumbangan pikiran yang penting dikemukakan pula
oleh Cantillon terhadap teori uang dan perniagaan internasional.
David Hume juga merupakan seorang oponen kuat terhadap
merkantilisme. Dalam pembahasan – pembahasannya mengenai soal uang disimpulakan
olehnya bahwa suatu pertambahan secara konsta dan perlahan dalam jumlah uang
yang beredar, sangat dianjurkan dalam rangka memberikan suatu stimulans terus
menerus kepada aktivitas dunia usaha.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Di dalam makalah ini
kita dapat mempelajari tentang Sejarah Perkembangan Teori Ekonomi dan ilmu
ekonomi serta dapat menambah wawasan didalam ilmu ekonomi dan mempunyai andaian
yang dapat mendekati kenyataan tetapi mempersempit prilaku variabel sehingga
dapat dikontrol dan variabel dapat dipelajari sehingga kecenderungan prilaku
tersebut dapat diramalkan prilaku variabel dipengaruhi oleh situasi dan kondisi
B. Saran
Pentingnya mempelajari
ilmu ekonomi dan sejarah perkembangan teori ilmu ekonomi untuk menambah wawasan
serta menambah ilmu tentang sejarah dan asal usul perkembangan teori ekonomi
dan mengetahui pendapat-pendapat para ahli.
Daftar pustaka
-
Winardi, Sejarah perkembangan Ilmu Ekonomi, 1985
-
LJ.1955.Sejarah pendapat-pendapat
Ekonomi.Bandung:NV penerbitan
-
Wikipedia Bahasa Indonesia, Ensikpedia bebas
Internet.
Komentar
Posting Komentar