PENGARUH PERUBAHAN KURIKULUM TERHADAP PEMBELAJARAN DI SDN BANYUBUNIH 02 GALIS Dosen Pengampu: Dr.H.Sunardjo, SH, M.Hum Disusun Oleh : FARIHAH 1622211073 SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PGRI BANGKALAN TAHUN AKADEMIK 2017 KATA PENGANTAR Puji syukur peneliti panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan Rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga peneliti dapat menyelesaikan Penelitian ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang membahas tentang “Pengaruh perubahan kurikulum terhadap pembelajaran di SDN Banyubunih 02 Galis kabupaten Bangkalan”. Penelitian ini bertujuan untuk menambah wawasan mengenai pengaruh perubahan kurikulum terhadap pembelajaran di SDN Banyubunih 02, dan untuk melengkapi tugas akhir pada mata kuliah kePGRIan. Peneliti mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak yang telah membantu baik dari materil ataupun moril, kepada Pak Narjdo selaku dosen mata kuliah yang telah membimbing hingga terselesaikannya laporan penelitian ini, dan pihak SDN Banyubunih 02 yang telah membantu melengkapi data-data akhir. Peneliti menyadari bahwa dalam penyusunan laporan penelitian ini jauh dari sempurna, baik dari segi penyusunan, bahasan, ataupun penulisannya. Oleh karena itu peneliti mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, khususnya dari Dosen mata Kuliah guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman penyusunan laporan yang lebih baik lagi di masa yang akan datang. Akhir kata peneliti sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan laporan ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kami. Amin. BAB 1 PENDHULUAN. A. Latar Belakang Masalah. Kesadaran tentang pentingnya pendidikan yang dapat memberikan harapan dan kemungkinan yang lebih di masa mendatang, telah mendorong berbagai upaya dan perhatian seluruh lapisan masyarakat terhadap setiap gerak langkah dan perkembangan dunia pendidikan. Pendidikan sebagai salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kualitas hidup manusia, pada intinya bertujuan untuk memanusiakan manusia, mendewasakan, serta merubah perilaku serta meningkatkan kualitas menjadi lebih baik. Pada kenyataannya pendidikan bukanlah suatu upaya yang sederhana, melainkan suatu kegiatan yang dinamis dan penuh tantangan. Pendidikan akan selalu berubah seiring dengan perubahan zaman, setiap saat pendidikan selalu menjadi fokus perhatian dan bahkan tak jarang menjadi sasaran ketidakpuasan karena pendidikan menyangkutkepentingan semua orang, bukan hanya menyangkut investasi dan kondisi kehidupan di masa yang akan datang, melainkan juga menyangkut kondisi dan suasana kehidupan saat ini. Itulah sebabnya pendidikan senantiasa memerlukan upaya perbaikan dan peningkatan sejalan dengan semakin tingginya kebutuhan dan tuntutan kehidupan masyarakat. Manusia secara fitrah tidak terlepas dari haknya dalam pendidikan yang mana telah tercantum dalam UUD,sedangkan definisi pendidikan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Pasal 1 Ayat (1), yaitu “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.” Didalam pendidikan pasti adanya sebuah kurikulum yang mewadahi proses terlaksananya pendidikan yang di inginkan sesuai dengan visi dan misi pendidikan yang tercantum di dalam UUD 1945. Adapun definisi kurikulum sendiri Menurut undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 pasal 36 menyebutkan bahwa (1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik, (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: peningkatan iman dan takwa, peningkatan akhlak mulia, peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik, keragaman potensi daerah dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah dan nasional, tuntutan dunia kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, agama, dinamika perkembangan global dan persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan, (4) Ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. Pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen. Setiap komponen yang menyusun kurikulum saling berhubungan satu sama lain, sehingga dalam proses pengembangan kurikulum harus memperoleh perhatian yang sama besarnya. Komponen-komponen tersebut yaitu komponen tujuan, isi, strategi atau metode, serta komponen evaluasi. Proses pengembangan kurikulum memang merupakan sesuatu yang kompleks, karena tidak hanya menuntut penguasaan kemampuan secara teknis, akan tetapi lebih dari itu para pengembang kurikulum harus mampu mengantisipasi berbagai faktor yang berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum baik yang bersifat internal maupun eksternal Jika kita lihat pengembangan kurikulm di Indonesia itu sudah banyak terjadi adanya perubanan kurikulum,tapi sampai saat ini kurikulum di Indonesia belum ada yang lebih baik di banding Negara lain luar Indonesia,permasalahn ini yang masih di bicarakan di bidang pendidikan Indonesia sendiri. Tidak jauh berbeda dengan pendidikan yang ada di provinsi Banten,sungguh masih jauh dengan yang kita harapkan,masih jauh dengan tujuan pendidikan yang tercantum di dalam UUD 1945. Yang mana kita telah ketahui bahwa pendidikan di Banten sendiri sangat jauh tertinggal dengan pendidikan yang ada di pusat kota baik dalam bidang sarana maupun dalam bidang prasarananya,dan kurikulum yang digunkan pun masih campur,ada yang menggunakan kurikulum KTSP dan ada yang mengguanakan kurikulum 2013, dan membuat para guru yang ada d daerah Banten sangat bingung atas kebijakan pemerintah yang tidak konsisten dalam merubah suatu kebijakan yaitu kurikulum. Hal ini Sesuai dengan observasi yang saya lakukan di SDN Banyubunih 02, saya masih melihat bahwa kurikulum yang dipakai pun belum kondusif di terapkan disekolah dan masih jauh dengan tujuan yang diharapkan di SDN Banyubunih 02 sendiri masih menggunakan dua panduan kurikulum yaitu KTSP dan K13. Penerapanya yaitu kelas rendah menggunakan kurikulum 2013 dan kelas tinggi mengunakan KTSP, walaupun kebijakan kurikulum sudah dikembalikan ke sistem KTSP, hal ini tentunya berpengaruh terhadap pembelajaran siswa yang ada di SDN Banyubunih 02 itu sendiri. B. Ruang Lingkup Dan Fokus Masalah Setiap pemangku kebijakan yang sudah mempunyai amanah menjabat di Negara Indonesia, pasti mempunyai visi dan misi tersendiri untuk menjadikan Negara Indonesia ini lebih maju dan tidak terbelakang,sama halnya di bidang pendidikan sendiri terkhusus pada masalah kurikulum yang ada di indonesia, setiap mentri pendidikan yang menjabat di indonesia pasti merencanakan tentang kurikulum yang ada di indonesia supaya pendidikan indonesia bias lebih baik lagi seperti kuriulum yang banyak mengalami perubahan. Yang menjadi topik tahun ini yaitu tentang terjadinya perubahan Kurikulum, yang pastinya berpengaruh terhadap tatanan pendidikan dan terhadap pembelajaran siswa. Perubahan kurikulum didasari pada kesadaran bahwa perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional, termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan. Perubahan kurikulum yang terjadi di Indonesia dewasa ini salah satu diantaranya adalah karena ilmu pengetahuan itu sendiri selalu dinamis. Selain itu, perubahan tersebut juga dinilainya dipengaruhi oleh kebutuhan manusia yang selalu berubah juga pengaruh dari luar, dimana secara menyeluruh kurikulum itu tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh prubahan iklim ekonomi, politik, dan kebudayaan. Sehingga dengan adanya perubahan kurikulum itu, pada gilirannya berdampak pada kemajuan bangsa dan negara. Kurikulum pendidikan harus berubah tapi diiringi juga dengan perubahan dari seluruh masyarakat pendidikan di Indonesia yang harus mengikuti perubahan tersebut, karena kurikulum itu bersifat dinamis bukan stasis, kalau kurikulum bersifat statis maka itulah yang merupakan kurikulum yang tidak baik. Mengenai makna perubahan kurikulum, bila kita bicara tentang perubahan kurikulum, kita dapat bertanya dalam arti apa kurikulum digunakan. Kurikulum dapat dipandang sebagai buku atau dokumen yang dijadikan guru sebagai pegangan dalam proses pembelajaran. Kurikulum dapat juga dilihat sebagai produk yaitu apa yang diharapkan dapat dicapai siswa dan sebagai proses untuk mencapainya. Keduanya saling berinteaksi. Kurikulum dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka waktu tertentu dan perlu di revisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Selanjutnya kurikulum dapat ditafsirkan sebagai apa yang dalam kenyataan terjadi dengan murid didalam kelas. Kurikulum dalam arti ini tak mungkin direncanakan sepenuhnya betapapun rincinya dirrencanakan, karena dalam interaksi dalam kelas selalu timbul hal-hal yang spontan dan kreatif yang tak dapat diramalkan sebelumnya. Dalam hal ini guru lebih besar kesempatannya menjadi pengembang kurikulum dalam kelasnya. Akhirnya kurikulum dapat dipandang sebagai cetusan jiwa pendidik yang berusaha untuk mewujudkan cita-cita, nilai-nilai yang tertinggi dalam kelakuan anak didiknya. Kurikulum ini sangat erat hubungannya dengan kepribadian guru. Kurikulum yang formal mengubah pedoman kurikulum, relatif lebih terbatas dari pada kurikulum yang riil. Kurikulum yang riil bukan sekedar buku pedoman, melainkan segala sesuatu yang dialami anak dalam kelas, ruang olahraga, warung sekolah, tempat bermain, karya wisata, dan banyak kegiatan lainnya, pendek kata mengenai seluruh kehidupan anak sepanjang bersekolah. Mengubah kurikulum dalam arti yang luas ini jauh lebih luas dan dengan demikian lebih pelik, sebab menyangkut banyak variabel. Perubahan kurikulum disini berarti mengubah semua yang terlibat didalamnya, yaitu guru sendiri, murid, kepala sekolah, penilik sekolah juga orang tua dan masyarakat umumnya yang berkepentingan dalam pendidikan sekolah. Tentunya perubahan kurikulum ini memberikan pengaruh terhadap pembelajaran baik secara positif maupun negatif 1) Sisi positif. Globalisasi akan mendorong delokalisasi dan perubahan teknologi dan orientasi pendidikan. Pemanfaatan teknologi baru, seperti komputer dan internet, telah membawa perubahan yang sangat revolusioner dalam dunia pendidikan yang tradisional. Pemanfataan multimedia yang portable dan menarik sudah menjadi pemandangan yang biasa dalam praktik pembelajaran di dunia persekolahan kita. Meskipun demikian, diperlukan kearifan dalam memahami pengaruh dan dampak globalisasi terhadap dunia pendidikan kita. Mitos yang berkembang selama ini tentang globalisasi adalah bahwa proses globalisasi akan membuat dunia seragam. Proses globalisasi akan menghapus identitas dan jati diri. Kebudayaan lokal dan etnis akan ditelan oleh kekuatan budaya besar atau kekuatan budaya global. Dalam pandangan Mursal Esten, anggapan atau jalan pikiran semacam itu tidak sepenuhnya benar. Kemajuan teknologi komunikasi memang telah membuat batas-batas dan jarak menjadi hilang dan tidak berguna. Kemajuan Iptek telah membuat surutnya peranan kekuasaan ideologi dan kekuasaan negara. Dalam buku Global Paradox, Naisbitt pun memperlihatkan hal yang justru bersifat paradoks dari fenomena globalisasi. Di dalam bidang ekonomi, misalnya, Naisbitt mengatakan bahwa semakin besar dan semakin terbuka ekonomi dunia, perusahaan-perusahaan kecil dan sedang akan semakin mendominasi. “Semakin kita menjadi universal, tindakan kita semakin bersifat kesukuan”, “berfikir lokal, bersifat global,” ujar Naisbitt. Ini artinya, proses globalisasi tetap menempatkan masalah lokal ataupun masalah etnis sebagai masalah yang penting yang harus dipertimbangkan. 2) Sisi negatif. Mulai longgarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh negara. Tuntutan untuk berkompetisi dan tekanan institusi global, seperti IMF dan World Bank, mau atau tidak, membuat dunia politik dan pembuat kebijakan harus berkompromi untuk melakukan perubahan. Lahirnya UUD 1945 yang telah diamandemen, UU Sisdiknas, dan PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) setidaknya telah membawa perubahan paradigma pendidikan dari corak sentralistis menjadi desentralistis. Perubahan-perubahan yang terjadi pada kurikulum belakangan ini diharapkan dapat mencapai tujuan pembelajaran menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya. Kurikulum yang diberlakukan sekarang yaitu kurikulum 2006 (KTSP). C. Rumusan masalah Dari ruanglingkup dan focus masalah diatas terdapat rumusan masalah yaitu bagaimana kita mengetahui pengaruh perubahan kurikulum terhadap pembelajaran di sekolah, khususnya di SDN Banyubunih 02. D. Pemecahan masalah Permasalahan seperti inilah yang membuat pendidikan di indonesia sedikit tidak bagus di pandang mata, tapi semua ini merupakan sebagian dari perubahan pendidikan yang akan membuat pendidikan di indonesia bertambah baik lagi. Berdasarkan masalah masalah yang sudah dijelaskan di atas, pasti ada solusi bijak yang bisa dipecahkan bersama sehingga dapat terwujud pemahaman mengenai perubahan kurikulum. Untuk menganalisa masalah diatas saya membungkusnya dengan judul Pegaruh Perubahan Kurikulum Terhadap Pembelajaran di SDN Banyubunih 02. E. Tujuan Penelitian Dengan di adakannya observasi ke SDN Banyubunih 02 ini, saya khususnya calon pendidik mempunyi beberapa tujuan,diantaranya sebagai berikut: a. Untuk mengetahi permasalahn kurikulum yang ada di SD Banyubunih 02. b. Untuk mengetahui respon guru terhadap perubahan kurikulum KTSP ke K13 c. Untuk mengetahui pengaruh perubahan kurikulum terhadap siswa. d. Untuk mengetahui perbedaan sistem pembelajaran antara kurikulum KTSP dan K13 e. Untuk mengetahui pandangan guru terhadap perubahan kurikulum f. Untuk mengetahui ke efektifan kurikulum terhadap proses pembelajaran g. Untuk mengetahui output dari kurikulum KTSP dan K13 terhadap siswa. F. Manfaat Penelitian Manfaat yang saya dapatkan dari hasil observasi ke SDN Banyubunih 02 diantaranya sebagai berikut: 1. Manfaat Teoritis Manfaat teoritis artinya hasil penelitian bermanfaat untuk mengetahui perkembangan penggunaan bahan ajar. Manfaat teoritis penelitian ini yaitu menambah referensi di bidang pendidikan, terutama kita bisa mengetahui pengaruh perubahan kurikulum terhadap pembelajaran di SDN Banyubunih 02 sendiri 2. Manfaat Praktis. Manfaat praktis yaitu manfaat yang bersifat praktik dalam pembelajaran. Manfaat praktis penelitian antara lain: a. Kita bisa mengetahi permasalahn kurikulum yang ada di SDN Banyubunih 02. b. Kita bisa mengetahui respon guru terhadap perubahan kurikulum KTSP ke K13 c. Kita bisa mengetahui perubahan pembelajaran siswa terkait dengan berubahnya kurikulum d. Kita bisa mengetahui perbedaan sistem pembelajaran antara kurikulum KTSP dan K13 e. Kita bisa mengetahui pandangan guru terhadap perubahan kurikulum f. Kita bisa mengetahui ke efektifan kurikulum terhadap proses pembelajaran g. Kita bisa mengetahui output dari kurikulum KTSP dan K13 terhadap siswa. G. Sistematika Penulisan Laporan BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Ruang Lingkup dan Fokus Masalah C. Rumusan Masalah D. Pemecahan Masalah E. Tujuan Penelitian F. Manfaat penelitian G. Sistematika Penulisan Laporan BAB II LANDASAN PENELITIAN A. Landasan Teologis B. Landasan Filosofis C. Landasan Teori dan Konsep BAB III METODE PENELITIAN A. Pendekatan Dan Metode Penelitian B. Lokasi Dan Tempat Kunjungan C. Teknik Pengumpulan Data D. Teknik Pengolahan Data E. Waktu Dan Tahapan Penelitian Daftar Pustaka Lampiran BAB 11 LANDASAN TEORI/PENELITIAN A. Landasan Teologis Teologi pendidikan adalah lanjutan kajian ontologi mengenai konsep pendidikan berdasarkan konsep-konsep dasar pendidikan menurut ‘Tuhan’ yang terdapat dalam kitab suci. Jadi yang dimaksud adalah studi atau pemahaman ontologis ilmu pendidikan Islam berdasarkan konsep Ilahiyah yang bersumber dari Al-Quran dan Al Hadits. Al-Qur’an merupakan firman Allah yang selanjutnya dijadikan pedoman hidup (way of life) kaum muslim yang tidak ada lagi keraguan di dalamnya. Konsep filosofis pendidikan Islam adalah bersumber dari hablum min Allah (hubungan dengan Allah) dan hablum min al-nas (hubungan dengan sesama manusia) dan hablum min al-alam (hubungan dengan manusia dengan alam sekitas) yang selanjutnya berkembang ke berbagai teori yang ada seperti sekarang ini. Inprirasi dasar yaitu berasal dari al-Qur’an. Bila berbicara tentang pendidikan Di dalam Al-Quran Allah telah memerintah kita untuk mencari dan mempunyai ilmu yang setinggi dan sebanyak mungkin,untuk menjadi manusia yang mulia dan selamat dunia akhirat, hal ini sesuai dengan Surat Al-a’alq ayat 1-5: اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ {1} خَلَقَ الإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ {2} اقْرَأْ وَرَبُّكَ اْلأَكْرَمُ {3} الَّذِي عَلَّمَ ابِالْقَلَمِ {4} عَلَّمَ اْلإِنسَانَ مَالَمْ يَعْلَمْ {5} Artinya :”Bacalah dengan (menyebut) nama tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan tuhanmu lah yang paling pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam.Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahui. Selain itu ada juga ayat yang menerangkan bahwa dengan mempunyai ilmu,Allah akan mengangkatnya ke tingkatan beberapa derajat.sesuai dengan QS AlMujadalah ayat 11 “Allah akan mengangkat derajat orang orang yang berilmu ke tingkatan beberapa derajat” dan di pertegas dengan sabda Rasulallah SAW عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَدِّبُوْا اَوْلَادَكُمْ عَلَى ثَلَاثِ خِصَالٍ : حُبِّ نَبِيِّكُمْ وَحُبِّ اَهْلِ بَيْتِهِ وَ قِرَأَةُ الْقُرْأَنِ فَإِنَّ حَمْلَةَ الْقُرْأَنُ فِيْ ظِلِّ اللهِ يَوْمَ لَا ظِلٌّ ظِلَّهُ مَعَ اَنْبِيَائِهِهِ وَاَصْفِيَائِهِ (رَوَاهُ الدَّيْلَمِ ) Dari Ali R.A ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Didiklah anak-anak kalian dengan tiga macam perkara yaitu mencintai Nabi kalian dan keluarganya serta membaca Al-Qur’an, karena sesungguhnya orang yang menjunjung tinggi Al-Qur’an akan berada di bawah lindungan Allah, diwaktu tidak ada lindungan selain lindungan-Nya bersama para Nabi dan kekasihnya” (H.R Ad-Dailami) hal ini menunjukan bahwa betapa pentingnya pendidikan bagi kita,yaitu untuk mencari ilmu supaya kita bisa hidup dengan selamat. Undang-Undang sistem pendidikan Nasional (UU RI No.20 tahun 2003, Pasal 1) dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara. Tujuan Pedidikan Nasional adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undan –undang. Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari system nilai pancasila dirumuskan dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 3, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan bentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehudupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Menurut Undang-undang No.20 tahun 2003 kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan,pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Kurikulum sebagai rencana pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan dalam pengembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat. B. Landasan Filosofis Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum ialah pentingnya rumusan yangdidapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analisis, logis, sistematis dalammerencanakan, melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum baik dalambentuk kurikulum sebagai rencana (tertulis), terlebih kurikulum dalam bentuk pelaksanaandi sekolah. Permasalahan yang terjadi sekarang mengenai masalah perubahan kurikulum sungguh sangat membingungkan tenaga pendidik dan siswa, dari permasalahan ini kita bisa tahu bahwa yang menjadi titik permasalahan dibidang perubahan kurikulum ini adalah pemangku kebijakan yakni di dalam kementrian pendidikan sendiri yang ingin merubah sistem kurikulum yang sudah ada di indonsesia seperti Negara Negara lain,tapi tidak melihat bahwa keadaan yang ada di indinesia belum cukup cocok untuk melksanakan kurikulum 2013,keadaan layanan dan kondisi Indonesia lah yang belum menerima karena merasa belum sesuai dengan srana dan prasarana yang ada di Indonesia dan di sesuaikan juga dengan keadaan Indonesia yang cukup tertinggaloleh Negara lain. Filsafat Pendidikan Pragmatisme mungkin cocok untuk dikaitkan dengan masalah pendidikan sekarang ini. Pragmatisme berasal dari bahasa Yunani yang berarti tindakan atau perbuatan. Pragmatisme adalah suatu aliran dalam filsafat yang berpandangan bahwa kriteria kebenaran sesuatu ialah, apakah sesuatu itu memiliki kegunaan bagi kehidupan nyata. Oleh sebab itu, kebenaran sifatnya menjadi relatif tidak mutlak. Dengan demikian patokan pragmatisme adalah “manfaat bagi hidup praktis”. Aliran ini bersedia menerima segala sesuatu, asal saja hanya mambawa akibat praktis. Misalnya pengalaman pribadi dan mistis akan dapat diterima asalkan itu semua bersifat praktis. Dengan demikian, filsafat pragmatisme tidak mau direpotkan dengan pertanyaan-pertanyaan seputar kebenaran terlebih yang bersifat metafisik, sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan filsafat barat dalam sejarah. Dasar dari pragmatisme adalah logika pengamatan, yang mana apa yang ditampilkan pada manusia dalam dunia nyata merupakan fakta-fakta individual, konkret dan terpisah satu sama lain. Sedangkan menurut kamus ilmiah populer, pragmatisme adalah aliran filsafat yang menekankan pengamatan penyelidikan dengan eksperimen (tindak percobaan), serta kebenaran yang mempunyai akibat-akibat yang memuaskan. Dengan demikian, pragmatisme itu berarti ajaran yang menekankanbahwa pemikiran itu menuruti tindakan. Filsafat pendidikan Pragmatisme disebut juga sebagai filsafat Amerika asli yang tumbuh sekitar abad ke 19 hingga awal 20. Namun sebenarnya berpangkal pada filsafat empirisme inggris, yang berpendapat bahwa manusia dapat mengetahui apa yang manusia alami. William James mengatakan bahwa secara ringkas pragmatisme adalah realitas sebagaimana yang kita ketahui. Untuk mengukur kebenaran suatu konsep, kita harus mempertimbangkan apa konsekuensi logis penerapan konsep tersebut. Keseluruhan konsekuensi itulah yang merupakan pengertian konsep tersebut. Pragmatisme dalam perkembangannya mengalami perbedaan kesimpulan walaupun berangkat dari gagasan awal yang sama. Kendati demikian, ada tiga patokan yang disetujui aliran pragmatisme, yaitu : a. Menolak segala intelektualisme b. Absolutisme c. Meremehkan logika formal para ahli filsafar dalam aliran Pragmatisme ini, yaitu sebagai berikut : a. William James b. John Dewey c. Charles Sanders Peirce d. George Herbert Mead a. Asal-usul Pragmatisme sebagai suatu gerakan dalam filsafat yang lahir pada akhir abad ke-19 di Amerika. Karena itu sering dikatakan bahwa pragmatisme merupakan sumbangan yang paling orisinal dari pemikiran Amerika terhadap perkembangan filsafat dunia. Pragmatisme dalam perkembangannya mengalami perbedaan kesimpulan walaupun berangkat dari gagasan awal yang sama. Pragmatisme dilahirkan dengan tujuan untuk menjebatani kedua kecenderungan berbeda yang ada pada saat itu yakni penantangan yang terjadi antara “yang spekulatif” dan “yang praksis”. Tradisi pemikiran yang spekulatif bersumber dari warisan filsafat rasionalistik Descartes dan berkembang melalui idealisme kritis dari Kant, idealisme absolut Hegel serta sejumlah pemikir rasionalistik lainnya. Warisan ini memberikan kepada rasio manusia kedudukan yang terhormat karena memiliki kekuatan instrinsik yang besar. Warisan ini pulalah yang telah mendorong para filsuf dan ilmuwan-ilmuwan membangun teori-teori yang menggunakan daya nalar spekulatif rasio untuk mengerti dan menjelaskan alam semesta. Akan tetapi dipihak lain ada juga warisan pemikiran yang hanya begitu menekankan pentingnya pemikiran yang bersifat praksis semata (empirisme). Bagi kelompok ini, kerja rasio tidak terlalu ditekankan sehingga rasio kehilangan tempatnya. Rasio kehilangan kreativitasnya sebagai instrumen khas manusiawi yang mampu membentuk pemikiran dan mengarahkan sejarah. Hasil dari model pemikiran ini yakni munculnya ilmu-ilmu terapan termasuk didalamnya yakni ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Hal ini mengungkapkan bahwa secara filosofi, pragmatisme berusaha untuk menjebatani dua aliran filsafat tradisional ini. Atas salah satu cara pragmatisme menyetujui apa yang menjadi keunggulan dari empirisme. b. Metode Metode yang digunakan dalam filsafat pendidikaan pragmatisme ini ialah metode aktif, yaitu : a. metode learning by doing (belajar sambil bekerja) b. metode pemecahan masalah (problem solving method) c. metode penyelidikan dan penemuan (inquiri and discovery method) Metode tersebut membutuhkan guru yang memiliki sifat pemberi kesempatan, bersahabat, seorang pembimbing, berpandangan terbuka, antusias, kreatif, sadar bermasyarakat, siap siaga, sabar, bekerjasama dan bersungguh-sungguh agar belajar berdasarkan pengalaman dapat diaplikasikan oleh siswa dan cita-cita yang diimpikan dapat tercapai. c. Nilai Nilai yang terkandung dalam filsafat pendidikan pragmatisme ini kerap dianggap sebagai pendidikan yang mencanangkan nilai-nilai demokrasi dalam ruang pembelajaran sekolah. Karena penddidikan bukan ruang yang terpisah dari sosial, setiap orang dalam suatu masyarakat juga diberi kesempatan untuk terlibat dalam setiap pengambilan keputusan pendidikan yang ada. Keputusan-keputusan tersebut kemudian mengalami evaluasi berdasarkan situasi-situasi sosial yang ada. Pragmatisme mengemikakan pendangannya tentang nilai, bahwa nilai itu relatif. Kaidah-kaidah moral dan etik tidak tetap melainkan selalu berubah, seperti perubahan kebudayaan masyarakat dan lingkungannya. Pragmatisme menyarankan untuk menguji kualitas nilai dengan cara yang sama seperti kita menguji kebenaran pengetahuan dengan metode empiris. Nilai maupun etis akan dilihat dari perbuatannya, bukan dari segi teorinya. Jadi pendekatan terhadap nilai adalah cara empiris berdasarkan pengalaman-pengalaman manusia, khususnya kehidupan sehari-hari . pragmatisme tidak menaruh perhatian terhadap nilai-nilai yang tidak empiris, seperti nilai supernatural, nilai universal, bahkan termasuk nilai-nilai agama. Menurut pragmatisme, kita harus mempertimbangkan perbuatan manusia dengan tidak memihak dan secara ilmiah memiliki nilai-nilai yang tampaknya memungkinkan untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi manusia. Nilai-nilai itu tidak akan dipaksakan dengan kekuatan apapun kepada kita untuk diterimaanya. Nilai-nilai itu akan disetujui setelah diadakan diskusi secara terbuka yang didasarkan atas bukti-bukti empiris dan objektif. d. Manfaat Manfaat Filsafat Pendidikan Pragmatisme adalah sebagai berikut : 1. Dalam dunia pendidikan, aliran ini berfungsi untuk memberikan pengalaman untuk penemuan hal-hal baru dalam hidup sosial dan pribadi 2. Dari segi Kedudukan siswa, kedudukan siswa dalam pendidikan pragmatisme merupakan suatu organisasi yang memiliki kemampuan yang luar biasa dan kompleks untuk tumbuh 3. Dari segi kurikulum, kurikulum pendidikan pragmatis berisi pengalaman yang teruji yang dapat diubah. Demikian pula minat dan kebutuhan siswa yang dibawa kesekolah dapat menentukan kurikulum. Guru menyesuaikan bahan ajar sesuai dengan minat dan kebutuhan anak tersebut. 4. Manfaat dari aliran ini juga kita akan memperoleh kepraktisan dalam teori-teori yang terdapat dalam aliran ini 5. Tujuan pendidikan menurut pragmatisme selalu bersifat temporer, dan tujuan merupakan alat untuk bertindak. Jika suatu tujuan telah dicapai, maka hasil tujuan akan menjadi alat untuk mencapai tujuan berikutnya, demikian seterusnya, karena pragmatisme tidak mengenal tujuan akhir, dan yang ada adalah tujuan antara. 6. Menumbuhkan jiwa yang aktif dan kreatif; membentuk jiwa yang bertanggung jawab; sosial; dan mengembangkan pola pikir eksplor 7. atif yang mandiri kepada anak. Dengan tujuan tersebut pola perkembangan anak akan berjalan sesuai dengan pilihan hidup yang telah direncanakan. 8. Mendewasakan anak menjadi manusia yang mandiri, bertanggung-jawab, dan dapat memecahkan persoalan hidupnya sendiri Dari aliran ini kalau kita kaitkan dengan kurikulum yang ada di Indonesia sangatlah bertentangan,karena perubahan kurikulum ini hanya di lihat dari konsep pembelajarannya tapi tidak memikirkan kesanggupan peserta didik dan guru dalam melaksanakan kurikulum tersebut. C. Landasan Teori dan Konsep Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan pembelajaran adalah “proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Pembelajaran sebagai proses belajar yang dibangun oleh guru untuk mengembangkan kreatifitas berpikir yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir siswa, serta dapat meningkatkan kemampuan mengkontruksikan pengetahuan baru sebagai upaya meningkatkan penguasaan yang baik terhadap materi pelajaran. Bertolak dari pengertian pengajaran yang dilakukan oleh guru dalam proses pembelajaran yakni seperangkat peristiwa yang dapat mempengaruhi objek didik sedemikian rupa sehingga proses belajar mengajar dapat terjadi (Gagne, 1988), Sunaryo(1989: 67) mengatakan bahwa “guru perlu memiliki kemampuan membuat perencanaan pembelajaran berupa desain pembelajaran”. Desain yang dirancang oleh guru diarahkan agar siswa sebagai peserta didik dapat mencapai tingkat belajar yang seoptimal mungkin yang ditandai dengan tercapainya prestasi belajar siswa. Didalam kurikulum terdapat tahapan tahapan yang harus kita ketahui yaitu tujuan,bahan,materi dan isi. Tujuan dalam kurikulum atau pembelajaran memegang peranan penting, yaitu mengarahkan semua kegiatan pembelajaran dan mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya. Tujuan kurikulum menurut Sukmadinata (1999: 103) dirumuskan berdasarkan: pertama, perkembangan tuntutan, kebutuhan, dan kondisi masyarakat; dan kedua, tujuan didasari oleh pemikiran-pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filosofis, terutamafalsafah negara. Menurut Ki Hajar Dewantara, tujuan dari pendidikan adalah penguasaan diri, sebab disinilah pendidikan memanusiakan manusia (humanisasi). Penguasaan diri merupakan langkah yang dituju untuk tercapainya pendidikan yang memanusiawikan manusia. Ketika peserta didik mampu menguasai dirinya, maka mereka akan mampu untuk menentukan sikapnya. Dengan demikian akan tumbuh sikap yang mandiri dan dewasa. Beliau juga menunjukkan bahwa tujuan diselenggarakannya pendidikan adalah membantu peserta didik menjadi manusia yang merdeka. Menjadi manusia yang merdeka berarti tidak hidup terperintah, berdiri tegak dengan kekuatan sendiri, dan cakap mengatur hidupnya dengan tertib. Dengan kata lain, pendidikan menjadikan seseorang mudah diatur, tetapi tidak dapat disetir. Tujuan kurikulum di bagi menjadi empat yaitu: Pertama, Tujuan Pendidikan Nasional (TPN), Kedua, Tujuan Institutional (TI), Ketiga, Tujuan Kurikuler (TK),Keempat, Tujuan Pembelajaran atau Instruksional (TP).Pengembangan tujuan kurikulum merupakan hal penting yang harus dilakukan dalam proses pengembangan kurikulum, sebab tujuan erat kaitannya dengan arah dan sasaran yang harus dicapai oleh setiap upaya pendidikan. Melalui tujuan yang jelas, maka dapat membantu para pengembang kurikulum dalam mendesain model kurikulum yang dapat digunakan, serta sebagai kontrol dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran. 1) Tujuan Pendidikan Nasional Tujuan Pedidikan Nasional adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undan –undang. Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari system nilai pancasila dirumuskan dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 3, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan bentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehudupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 2) Tujuan Institusional Tujuan Inernasional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setip lembaga pendidikan. Tujuan institusional merupan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jejnjang pendidikan tinggi. 3) Tujuan Kurikuler Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang setudi atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dpat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional. Pengembangan kurikulum adalah sebuah proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang baik. S. Nasution (dalam A. Herry, dkk 2003: 1.15) menggambarkan proses pengembangan kurikulum dimulai dari perumusan tujuan kurikulum, diikuti oleh penentuan atau pemilihan bahan ajar, proses belajar mengajar, dan alat penilaiannya. Pegembangan kurikulum meliputi empat langkah, yaitu merumuskan tujuan pembelajaran (instructional objective), menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar (selection of learning experiences), mengorganisasi pengalaman-pegalaman belajar (organization of learning experiences), dan mengevaluasi (evaluating). Perubahan kurikulum merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia agar mempunyai daya saing dengan negara maju di era global, tentunya menuju perubahan yang lebih baik, inovatif. Bukan hanya sekedar formalitas sehingga orientasinya tidak pada “ganti menteri ganti pula kurikulum. Salah satunya menerapkan Standar Nasional Pendidikan dan Badan Nasional Standar Pendidikan sebagai acuan dasar pelaksanaan Pendidikan di Indonesia. Walaupun dalam perjalananya, Kebijakan perubahan kurikulum (sebut saja yang paling mutahir KTSP) mulai terlihat beberapa kelemahan, baik secara konseptual, muatan kurikulum maupun sistem pembelajaran. Alih-alih mereformasi, sekadar kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di mana pedoman dan alat ukur keberhasilannya masih tetap sentralistik. Berarti secara substansial nuansa reformasi kurikulum harus mampu memaknai otonomi pendidikan yang sebenarnya. Reformasi pendidikan setengah hati akan membingungkan para pelaku pendidikan yang sebenarnya. Persoalan yang sering kita temui di lapangan jangankan menyusun kurikulum, menjalankan kurikulum yang sudah ada sulitnya bukan main. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya kongkrit untuk mengiringi suksesnya penyempurnaan kurikulum ini. Tentunya perubahan kurikulum ini memberikan pengaruh terhadap pembelajaran baik secara positif maupun negatif a. Sisi positif. Globalisasi akan mendorong delokalisasi dan perubahan teknologi dan orientasi pendidikan. Pemanfaatan teknologi baru, seperti komputer dan internet, telah membawa perubahan yang sangat revolusioner dalam dunia pendidikan yang tradisional. Pemanfataan multimedia yang portable dan menarik sudah menjadi pemandangan yang biasa dalam praktik pembelajaran di dunia persekolahan kita. Meskipun demikian, diperlukan kearifan dalam memahami pengaruh dan dampak globalisasi terhadap dunia pendidikan kita. Mitos yang berkembang selama ini tentang globalisasi adalah bahwa proses globalisasi akan membuat dunia seragam. Proses globalisasi akan menghapus identitas dan jati diri. Kebudayaan lokal dan etnis akan ditelan oleh kekuatan budaya besar atau kekuatan budaya global. Dalam pandangan Mursal Esten, anggapan atau jalan pikiran semacam itu tidak sepenuhnya benar. Kemajuan teknologi komunikasi memang telah membuat batas-batas dan jarak menjadi hilang dan tidak berguna. Kemajuan Iptek telah membuat surutnya peranan kekuasaan ideologi dan kekuasaan negara. Dalam buku Global Paradox, Naisbitt pun memperlihatkan hal yang justru bersifat paradoks dari fenomena globalisasi. Di dalam bidang ekonomi, misalnya, Naisbitt mengatakan bahwa semakin besar dan semakin terbuka ekonomi dunia, perusahaan-perusahaan kecil dan sedang akan semakin mendominasi. “Semakin kita menjadi universal, tindakan kita semakin bersifat kesukuan”, “berfikir lokal, bersifat global,” ujar Naisbitt. Ini artinya, proses globalisasi tetap menempatkan masalah lokal ataupun masalah etnis sebagai masalah yang penting yang harus dipertimbangkan. b. Sisi negatif. Mulai longgarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh negara. Tuntutan untuk berkompetisi dan tekanan institusi global, seperti IMF dan World Bank, mau atau tidak, membuat dunia politik dan pembuat kebijakan harus berkompromi untuk melakukan perubahan. Lahirnya UUD 1945 yang telah diamandemen, UU Sisdiknas, dan PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) setidaknya telah membawa perubahan paradigma pendidikan dari corak sentralistis menjadi desentralistis. 4) Tujuan Pembelajaran Tujuan Pembelajaran merupakn bagian dari tujuan kurikuler,dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran disuatu sekolah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran adalah tugas guru. Sebagai implikasi bagi penyelenggara pendidikan, baik formal maupun nonformal, dalam melaksanakan, membina dan mengembangkan program pendidikan, maka nilai-nilai yang terkandung dalam rumusan Tujuan Pendidikan Nasional tersebut harus menjadi acuan yang mendasardalam mewujudkan praktik pendidikan, sehingga menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertakwa, berilmu dan beramal dalam situasi yang kondusif. Pertimbangan pemilihan strategi pembelajaran. Pembelajaran pada dasarnya proses penambahan informasi dan kemampuan baru. Ini sangat penting dipahami sebab apa yang harus dicapai akan menentukan bagaimana cara mencapainya. Komponen strategi pembelajarn yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda dan konsisten pada hasil pembelajarannya. Kondisi pembelajaran yang berbeda umpamanya, karakteristik isi bidang studi dengan karakteristik siswa bis memiliki pengaruh yang konsisten pada hasil pelajaran. Pembelajaran secara umum didefinisikan sebagai suatu proses yang menyatukan kognitif, emosional, dan lingkungan pengaruh dan pengalaman untuk memperoleh, meningkatkan, atau membuat perubahan’s pengetahuan satu, keterampilan, nilai, dan pandangan dunia (Illeris, 2000; Ormorod, 1995). Belajar sebagai suatu proses berfokus pada apa yang terjadi ketika belajar berlangsung. Penjelasan tentang apa yang terjadi merupakan teori-teori belajar. Teori belajar adalah upaya untuk menggambarkan bagaimana orang dan hewan belajar, sehingga membantu kita memahami proses kompleks inheren pembelajaran. (Wikipedia) Macam-macam Teori Belajar Ada tiga kategori utama atau kerangka filosofis mengenai teori-teori belajar, yaitu: teori belajar behaviorisme, teori belajar kognitivisme, dan teori belajar konstruktivisme. Teori belajar behaviorisme hanya berfokus pada aspek objektif diamati pembelajaran. Teori kognitif melihat melampaui perilaku untuk menjelaskan pembelajaran berbasis otak. Dan pandangan konstruktivisme belajar sebagai sebuah proses di mana pelajar aktif membangun atau membangun ide-ide baru atau konsep. BAB III METODE PENELITIAN A. Pendekatan Dan Metode Penelitian Berdasarkan masalah diatas dapat saya jadikan penelitian secara kualitatif,yang berdasarkan data dan fakta yang terjadi di lapangan yakni di SDN Banyubunih 02 kabupaten Serang tentang pengaruh perubahan kurikulum terhadap pembelajaran di SDN Banyubunih 02. Kita melakukan observasi ke SDN Banyubunih 02 mengenai kurikulum denan tujuan untuk mengetahui pengaruh perubahan kurikulum terhadap sekolah,yakni guru dan peserta didik di SDN Banyubunih 02. Pendekatan dan metode penelitian yang kita lakukan dengan menggunakan wawancara kepada kepala sekolah dan guru kelas yang ada di SDN Banyubunih 02, mengenai kurikulum yang sedang berlaku di SD itu sendiri. B. Lokasi Dan Tempat Kunjungan Lokasi : Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan Tempat : Dsn. Pao Phebeng Desa Banyubunih Galis Bangkalan C. Teknik Pengumpulan Data Dalam penelitian kali ini, peneliti menggunakan cara mengamati proses pembelajaran yang berlangsung pada hari itu di kelas III, kemudian melakukan wawancara dengan guru seputar kurikulum meliputi tujuan, bahan, strategi, dan evaluasi pada pembelajaran tersebut. BAB IV PENUTUP A. KESIMPULAN Didalam pendidikan pasti adanya sebuah kurikulum yang mewadahi proses terlaksananya pendidikan yang di inginkan sesuai dengan visi dan misi pendidikan yang tercantum di dalam UUD 1945. Adapun definisi kurikulum sendiri Menurut undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 pasal 36 menyebutkan bahwa (1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik, (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: peningkatan iman dan takwa, peningkatan akhlak mulia, peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik, keragaman potensi daerah dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah dan nasional, tuntutan dunia kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, agama, dinamika perkembangan global dan persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan, (4) Ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. B. SARAN Perubahan kurikulum yang dilakukan harus berpatokan pada bagaimana cara meningkatkan pendidikan di Indonesia terutama di daeran pedalaman. Daftar Pustaka a. Jurnal Kurikulum KTSP b. Jurnal Kurikulum 2013 c. Jurnal Pengaruh Perubahan Kurikulum d. Jurnal Perubahan kurikulum KTSP ke K13 e. Jurnal Kurikulum

PENGARUH PERUBAHAN KURIKULUM TERHADAP PEMBELAJARAN DI SDN BANYUBUNIH 02 GALIS
Dosen Pengampu: Dr.H.Sunardjo, SH, M.Hum




logo stkip pgri bangkalan 3



Disusun Oleh :
                      
FARIHAH
1622211073



SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PGRI BANGKALAN
TAHUN AKADEMIK 2017





KATA PENGANTAR
Puji syukur peneliti panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan Rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga peneliti dapat menyelesaikan Penelitian ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang membahas tentang “Pengaruh perubahan kurikulum terhadap pembelajaran di SDN Banyubunih 02 Galis kabupaten Bangkalan”. 
Penelitian ini bertujuan untuk menambah wawasan mengenai pengaruh perubahan kurikulum terhadap pembelajaran di SDN Banyubunih 02, dan untuk melengkapi tugas akhir pada  mata kuliah kePGRIan.
Peneliti mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak yang telah membantu baik dari materil ataupun moril, kepada Pak Narjdo selaku dosen mata kuliah yang telah membimbing hingga terselesaikannya laporan penelitian ini, dan pihak SDN Banyubunih 02 yang telah membantu melengkapi data-data akhir.
Peneliti menyadari bahwa dalam penyusunan laporan penelitian ini jauh dari sempurna, baik dari segi penyusunan, bahasan, ataupun penulisannya. Oleh karena itu peneliti mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, khususnya dari Dosen mata Kuliah guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman penyusunan laporan yang lebih baik  lagi di masa yang akan datang.
Akhir kata peneliti sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan laporan ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kami. Amin.























BAB 1
PENDHULUAN.

A.    Latar Belakang Masalah.
Kesadaran tentang pentingnya pendidikan yang dapat memberikan harapan dan kemungkinan yang lebih di masa mendatang, telah mendorong berbagai upaya dan perhatian seluruh lapisan masyarakat terhadap setiap gerak langkah dan perkembangan dunia pendidikan. Pendidikan sebagai salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kualitas hidup manusia, pada intinya bertujuan untuk memanusiakan manusia, mendewasakan, serta merubah perilaku serta meningkatkan kualitas menjadi lebih baik.
Pada kenyataannya pendidikan bukanlah suatu upaya yang sederhana, melainkan suatu kegiatan yang dinamis dan penuh tantangan. Pendidikan akan selalu berubah seiring dengan perubahan zaman, setiap saat pendidikan selalu menjadi fokus perhatian dan bahkan tak jarang menjadi sasaran ketidakpuasan karena pendidikan menyangkutkepentingan semua orang, bukan hanya menyangkut investasi dan kondisi kehidupan di masa yang akan datang, melainkan juga menyangkut kondisi dan suasana kehidupan saat ini. Itulah sebabnya pendidikan senantiasa memerlukan upaya perbaikan dan peningkatan sejalan dengan semakin tingginya kebutuhan dan tuntutan kehidupan masyarakat.
Manusia secara fitrah tidak terlepas dari haknya dalam pendidikan yang mana telah tercantum dalam UUD,sedangkan  definisi pendidikan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Pasal 1 Ayat (1), yaitu “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”
Didalam pendidikan pasti adanya sebuah kurikulum yang mewadahi proses terlaksananya pendidikan yang di inginkan sesuai dengan visi dan misi pendidikan yang tercantum di dalam UUD 1945.
Adapun definisi kurikulum sendiri Menurut undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 pasal 36 menyebutkan bahwa (1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik, (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: peningkatan iman dan takwa, peningkatan akhlak mulia, peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik, keragaman potensi daerah dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah dan nasional, tuntutan dunia kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, agama, dinamika perkembangan global dan persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan, (4) Ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen. Setiap komponen yang menyusun kurikulum saling berhubungan satu sama lain, sehingga dalam proses pengembangan kurikulum harus memperoleh perhatian yang sama besarnya. Komponen-komponen tersebut yaitu komponen tujuan, isi, strategi atau metode, serta komponen evaluasi. Proses pengembangan kurikulum memang merupakan sesuatu yang kompleks, karena tidak hanya menuntut penguasaan kemampuan secara teknis, akan tetapi lebih dari itu para pengembang kurikulum harus mampu mengantisipasi berbagai faktor yang berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum baik yang bersifat internal maupun eksternal
Jika kita lihat pengembangan kurikulm di Indonesia itu sudah banyak terjadi adanya perubanan kurikulum,tapi sampai saat ini kurikulum di Indonesia belum ada yang lebih baik di banding Negara lain luar Indonesia,permasalahn ini yang masih di bicarakan di bidang pendidikan Indonesia sendiri. Tidak jauh berbeda dengan pendidikan yang ada di provinsi Banten,sungguh masih jauh dengan yang kita harapkan,masih jauh dengan tujuan pendidikan yang tercantum di dalam UUD 1945. Yang mana kita telah ketahui bahwa pendidikan di Banten sendiri sangat jauh tertinggal dengan pendidikan yang ada di pusat kota baik dalam bidang sarana maupun dalam bidang prasarananya,dan kurikulum yang digunkan pun masih campur,ada yang menggunakan kurikulum KTSP  dan ada yang mengguanakan kurikulum 2013, dan membuat para guru yang ada d daerah Banten sangat bingung atas kebijakan pemerintah yang tidak konsisten dalam merubah suatu kebijakan yaitu kurikulum.
Hal ini Sesuai dengan observasi yang saya lakukan di SDN Banyubunih 02, saya masih melihat bahwa kurikulum yang dipakai pun belum kondusif di terapkan disekolah dan masih jauh dengan tujuan yang diharapkan di SDN Banyubunih 02 sendiri masih menggunakan dua panduan kurikulum yaitu KTSP dan K13. Penerapanya yaitu kelas rendah menggunakan kurikulum 2013 dan kelas tinggi mengunakan KTSP, walaupun kebijakan kurikulum sudah dikembalikan ke sistem KTSP, hal ini tentunya berpengaruh terhadap pembelajaran siswa yang ada di SDN Banyubunih 02 itu sendiri.
B.     Ruang Lingkup Dan Fokus Masalah
Setiap pemangku kebijakan yang sudah mempunyai amanah menjabat di Negara Indonesia, pasti mempunyai visi dan misi tersendiri untuk menjadikan Negara Indonesia ini lebih maju dan tidak terbelakang,sama halnya di bidang pendidikan sendiri terkhusus pada masalah kurikulum yang ada di indonesia, setiap mentri pendidikan yang menjabat di indonesia pasti merencanakan tentang kurikulum yang ada di indonesia supaya pendidikan indonesia bias lebih baik lagi seperti kuriulum yang banyak mengalami perubahan.
Yang menjadi topik tahun ini yaitu tentang terjadinya perubahan Kurikulum, yang pastinya berpengaruh terhadap tatanan pendidikan dan terhadap pembelajaran siswa.
Perubahan kurikulum didasari pada kesadaran bahwa perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional, termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan.
Perubahan kurikulum yang terjadi di Indonesia dewasa ini salah satu diantaranya adalah karena ilmu pengetahuan itu sendiri selalu dinamis. Selain itu, perubahan tersebut juga dinilainya dipengaruhi oleh kebutuhan manusia yang selalu berubah juga pengaruh dari luar, dimana secara menyeluruh kurikulum itu tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh prubahan iklim ekonomi, politik, dan kebudayaan. Sehingga dengan adanya perubahan kurikulum itu, pada gilirannya berdampak pada kemajuan bangsa dan negara. Kurikulum pendidikan harus berubah tapi diiringi juga dengan perubahan dari seluruh masyarakat pendidikan di Indonesia yang harus mengikuti perubahan tersebut, karena kurikulum itu bersifat dinamis bukan stasis, kalau kurikulum bersifat statis maka itulah yang merupakan kurikulum yang tidak baik.
Mengenai makna perubahan kurikulum, bila kita bicara tentang perubahan kurikulum, kita dapat bertanya dalam arti apa kurikulum digunakan. Kurikulum dapat dipandang sebagai buku atau dokumen yang dijadikan guru sebagai pegangan dalam proses pembelajaran. Kurikulum dapat juga dilihat sebagai produk yaitu apa yang diharapkan dapat dicapai siswa dan sebagai proses untuk mencapainya. Keduanya saling berinteaksi. Kurikulum dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka waktu tertentu dan perlu di revisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Selanjutnya kurikulum dapat ditafsirkan sebagai apa yang dalam kenyataan terjadi dengan murid didalam kelas. Kurikulum dalam arti ini tak mungkin direncanakan sepenuhnya betapapun rincinya dirrencanakan, karena dalam interaksi dalam kelas selalu timbul hal-hal yang spontan dan kreatif yang tak dapat diramalkan sebelumnya. Dalam hal ini guru lebih besar kesempatannya menjadi pengembang kurikulum dalam kelasnya. Akhirnya kurikulum dapat dipandang sebagai cetusan jiwa pendidik yang berusaha untuk mewujudkan cita-cita, nilai-nilai yang tertinggi dalam kelakuan anak didiknya. Kurikulum ini sangat erat hubungannya dengan kepribadian guru.
Kurikulum yang formal mengubah pedoman kurikulum, relatif lebih terbatas dari pada kurikulum yang riil. Kurikulum yang riil bukan sekedar buku pedoman, melainkan segala sesuatu yang dialami anak dalam kelas, ruang olahraga, warung sekolah, tempat bermain, karya wisata, dan banyak kegiatan lainnya, pendek kata mengenai seluruh kehidupan anak sepanjang bersekolah. Mengubah kurikulum dalam arti yang luas ini jauh lebih luas dan dengan demikian lebih pelik, sebab menyangkut banyak variabel. Perubahan kurikulum disini berarti mengubah semua yang terlibat didalamnya, yaitu guru sendiri, murid, kepala sekolah, penilik sekolah juga orang tua dan masyarakat umumnya yang berkepentingan dalam pendidikan sekolah.
Tentunya perubahan kurikulum ini memberikan pengaruh terhadap pembelajaran baik secara positif maupun negatif
1)      Sisi positif.
Globalisasi akan mendorong delokalisasi dan perubahan teknologi dan orientasi pendidikan. Pemanfaatan teknologi baru, seperti komputer dan internet, telah membawa perubahan yang sangat revolusioner dalam dunia pendidikan yang tradisional. Pemanfataan multimedia yang portable dan menarik sudah menjadi pemandangan yang biasa dalam praktik pembelajaran di dunia persekolahan kita.
Meskipun demikian, diperlukan kearifan dalam memahami pengaruh dan dampak globalisasi terhadap dunia pendidikan kita. Mitos yang berkembang selama ini tentang globalisasi adalah bahwa proses globalisasi akan membuat dunia seragam. Proses globalisasi akan menghapus identitas dan jati diri. Kebudayaan lokal dan etnis akan ditelan oleh kekuatan budaya besar atau kekuatan budaya global.
Dalam pandangan Mursal Esten, anggapan atau jalan pikiran semacam itu tidak sepenuhnya benar. Kemajuan teknologi komunikasi memang telah membuat batas-batas dan jarak menjadi hilang dan tidak berguna. Kemajuan Iptek telah membuat surutnya peranan kekuasaan ideologi dan kekuasaan negara. Dalam buku Global Paradox, Naisbitt pun memperlihatkan hal yang justru bersifat paradoks dari fenomena globalisasi. Di dalam bidang ekonomi, misalnya, Naisbitt mengatakan bahwa semakin besar dan semakin terbuka ekonomi dunia, perusahaan-perusahaan kecil dan sedang akan semakin mendominasi. “Semakin kita menjadi universal, tindakan kita semakin bersifat kesukuan”, “berfikir lokal, bersifat global,” ujar Naisbitt. Ini artinya, proses globalisasi tetap menempatkan masalah lokal ataupun masalah etnis sebagai masalah yang penting yang harus dipertimbangkan.
2)      Sisi negatif.
Mulai longgarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh negara. Tuntutan untuk berkompetisi dan tekanan institusi global, seperti IMF dan World Bank, mau atau tidak, membuat dunia politik dan pembuat kebijakan harus berkompromi untuk melakukan perubahan. Lahirnya UUD 1945 yang telah diamandemen, UU Sisdiknas, dan PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) setidaknya telah membawa perubahan paradigma pendidikan dari corak sentralistis menjadi desentralistis. 
Perubahan-perubahan yang terjadi pada kurikulum belakangan ini diharapkan dapat mencapai tujuan pembelajaran menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya. Kurikulum yang diberlakukan sekarang yaitu kurikulum 2006 (KTSP).
C.    Rumusan masalah
Dari ruanglingkup dan focus masalah diatas terdapat rumusan masalah yaitu bagaimana kita mengetahui pengaruh perubahan kurikulum terhadap pembelajaran di sekolah, khususnya di SDN Banyubunih 02.
D.    Pemecahan masalah
Permasalahan seperti inilah yang membuat pendidikan di indonesia sedikit tidak bagus di pandang mata, tapi semua ini merupakan sebagian dari perubahan pendidikan yang akan membuat pendidikan di indonesia bertambah baik lagi.
Berdasarkan masalah masalah yang sudah dijelaskan di atas, pasti ada solusi bijak yang bisa dipecahkan bersama sehingga dapat terwujud pemahaman mengenai perubahan kurikulum. Untuk menganalisa masalah diatas saya membungkusnya dengan judul Pegaruh Perubahan Kurikulum Terhadap Pembelajaran di SDN Banyubunih 02.

E.     Tujuan Penelitian
Dengan di adakannya observasi ke SDN Banyubunih 02 ini, saya khususnya calon pendidik mempunyi beberapa tujuan,diantaranya sebagai berikut:
a.       Untuk mengetahi permasalahn kurikulum yang ada di SD Banyubunih 02.
b.      Untuk mengetahui respon guru terhadap perubahan kurikulum KTSP ke K13
c.       Untuk mengetahui pengaruh perubahan kurikulum terhadap siswa.
d.      Untuk mengetahui perbedaan sistem pembelajaran antara kurikulum KTSP dan K13
e.       Untuk mengetahui pandangan guru terhadap perubahan kurikulum
f.       Untuk mengetahui ke efektifan kurikulum terhadap proses pembelajaran
g.      Untuk mengetahui output dari kurikulum KTSP dan K13 terhadap siswa.

F.     Manfaat Penelitian
Manfaat yang saya dapatkan dari hasil observasi ke SDN Banyubunih 02 diantaranya sebagai berikut:
1.      Manfaat Teoritis
Manfaat teoritis artinya hasil penelitian bermanfaat untuk mengetahui perkembangan penggunaan bahan ajar. Manfaat teoritis penelitian ini yaitu menambah referensi di bidang pendidikan, terutama kita bisa mengetahui pengaruh perubahan kurikulum terhadap pembelajaran di SDN Banyubunih 02 sendiri
2.      Manfaat Praktis.
Manfaat praktis yaitu manfaat yang bersifat praktik dalam pembelajaran.
Manfaat praktis penelitian antara lain:
  1. Kita bisa mengetahi permasalahn kurikulum yang ada di SDN Banyubunih 02.
  2. Kita bisa mengetahui respon guru terhadap perubahan kurikulum KTSP ke K13
  3. Kita bisa mengetahui perubahan pembelajaran siswa terkait dengan berubahnya kurikulum
  4. Kita bisa mengetahui perbedaan sistem pembelajaran antara kurikulum KTSP dan K13
  5. Kita bisa mengetahui pandangan guru terhadap perubahan kurikulum
  6. Kita bisa mengetahui ke efektifan kurikulum terhadap proses pembelajaran
  7. Kita bisa  mengetahui output dari kurikulum KTSP dan K13 terhadap siswa.











G.    Sistematika Penulisan Laporan
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
B.     Ruang Lingkup dan Fokus Masalah
C.     Rumusan Masalah
D.    Pemecahan Masalah
E.     Tujuan Penelitian
F.      Manfaat penelitian
G.    Sistematika Penulisan Laporan
BAB II LANDASAN PENELITIAN
A.    Landasan Teologis
B.     Landasan Filosofis
C.     Landasan Teori dan Konsep
BAB III METODE PENELITIAN
A.    Pendekatan Dan Metode Penelitian
B.     Lokasi Dan Tempat Kunjungan
C.     Teknik Pengumpulan Data
D.    Teknik Pengolahan Data
E.     Waktu Dan Tahapan Penelitian
Daftar Pustaka
Lampiran














BAB 11
LANDASAN TEORI/PENELITIAN

A.    Landasan Teologis
Teologi pendidikan adalah lanjutan kajian ontologi mengenai konsep pendidikan berdasarkan konsep-konsep dasar pendidikan menurut ‘Tuhan’ yang terdapat dalam kitab suci. Jadi yang dimaksud adalah studi atau pemahaman ontologis ilmu pendidikan Islam berdasarkan konsep Ilahiyah yang bersumber dari Al-Quran dan Al Hadits. Al-Qur’an merupakan firman Allah yang selanjutnya dijadikan pedoman hidup (way of life) kaum muslim yang tidak ada lagi keraguan di dalamnya.
Konsep filosofis pendidikan Islam adalah bersumber dari hablum min Allah (hubungan dengan Allah) dan hablum min al-nas (hubungan dengan sesama manusia) dan hablum min al-alam (hubungan dengan manusia dengan alam sekitas) yang selanjutnya berkembang ke berbagai teori yang ada seperti sekarang ini. Inprirasi dasar yaitu berasal dari al-Qur’an.
Bila berbicara tentang pendidikan Di dalam Al-Quran Allah telah memerintah kita untuk mencari dan mempunyai ilmu yang setinggi dan sebanyak mungkin,untuk menjadi manusia yang mulia dan selamat dunia akhirat, hal ini sesuai dengan Surat Al-a’alq ayat 1-5:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ {1} خَلَقَ الإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ {2} اقْرَأْ وَرَبُّكَ اْلأَكْرَمُ {3} الَّذِي عَلَّمَ ابِالْقَلَمِ {4} عَلَّمَ اْلإِنسَانَ مَالَمْ يَعْلَمْ {5}
Artinya :”Bacalah dengan (menyebut) nama tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan tuhanmu lah yang paling pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam.Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahui.
Selain itu ada juga ayat yang menerangkan bahwa dengan mempunyai ilmu,Allah akan mengangkatnya ke tingkatan beberapa derajat.sesuai dengan QS AlMujadalah ayat 11 “Allah akan mengangkat derajat orang orang yang berilmu ke tingkatan beberapa derajat
dan di pertegas dengan sabda Rasulallah SAW
عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ :  قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :  اَدِّبُوْا اَوْلَادَكُمْ عَلَى ثَلَاثِ خِصَالٍ : حُبِّ نَبِيِّكُمْ وَحُبِّ اَهْلِ بَيْتِهِ وَ قِرَأَةُ الْقُرْأَنِ فَإِنَّ حَمْلَةَ الْقُرْأَنُ فِيْ ظِلِّ اللهِ يَوْمَ لَا ظِلٌّ ظِلَّهُ مَعَ اَنْبِيَائِهِ وَاَصْفِيَائِهِ (رَوَاهُ الدَّيْلَمِ )
Dari Ali R.A ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Didiklah anak-anak kalian dengan tiga macam perkara yaitu mencintai Nabi kalian dan keluarganya serta membaca Al-Qur’an, karena sesungguhnya orang yang menjunjung tinggi Al-Qur’an akan berada di bawah lindungan Allah, diwaktu tidak ada lindungan selain lindungan-Nya bersama para Nabi dan kekasihnya” (H.R Ad-Dailami)
hal ini menunjukan bahwa betapa pentingnya pendidikan bagi kita,yaitu untuk mencari ilmu supaya kita bisa hidup dengan selamat.
Undang-Undang sistem pendidikan Nasional (UU RI No.20 tahun 2003, Pasal 1) dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Tujuan Pedidikan Nasional adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan  sasaran  yang  harus  dijadikan  pedoman  oleh  setiap  usaha pendidikan. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku  yang  ideal  sesuai  dengan  pandangan  hidup  dan  filsafat  suatu bangsa  yang  dirumuskan  oleh  pemerintah  dalam  bentuk  undan –undang. Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari system nilai pancasila  dirumuskan  dalam  UU  No.  20  Tahun  2003  Pasal  3,  bahwa pendidikan  nasional  berfungsi  mengembangkan  kemampuan  dan  bentuk watak  serta  peradaban  bangsa  yang  bermartabat  dalam  rangka mencerdaskan  kehudupan  bangsa,  bertujuan  untuk  berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada  Tuhan  YME,  berakhlak  mulia,  sehat,  berilmu,  cakap,  kreatif, mandiri,  dan  menjadi  warga  Negara  yang  demokratis  serta  bertanggung jawab.
Menurut Undang-undang No.20 tahun 2003 kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan,pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Kurikulum sebagai rencana pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan dalam pengembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat.
B.     Landasan Filosofis
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum ialah pentingnya rumusan yangdidapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analisis, logis, sistematis dalammerencanakan, melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum baik dalambentuk kurikulum sebagai rencana (tertulis), terlebih kurikulum dalam bentuk pelaksanaandi sekolah.
Permasalahan yang terjadi sekarang mengenai masalah perubahan kurikulum sungguh sangat membingungkan tenaga pendidik dan siswa, dari permasalahan ini kita bisa tahu bahwa yang menjadi titik permasalahan dibidang perubahan kurikulum ini adalah pemangku kebijakan yakni di dalam kementrian pendidikan sendiri yang ingin merubah sistem kurikulum yang sudah ada di indonsesia seperti Negara Negara lain,tapi tidak melihat bahwa keadaan yang ada di indinesia belum cukup cocok untuk melksanakan kurikulum 2013,keadaan layanan dan kondisi Indonesia lah yang belum menerima karena merasa belum sesuai dengan srana dan prasarana yang ada di Indonesia dan di sesuaikan juga dengan keadaan Indonesia yang cukup tertinggaloleh Negara lain.
Filsafat Pendidikan Pragmatisme mungkin cocok untuk dikaitkan dengan masalah pendidikan sekarang ini.
Pragmatisme berasal dari bahasa Yunani yang berarti tindakan atau perbuatan. Pragmatisme adalah suatu aliran dalam filsafat yang berpandangan bahwa kriteria kebenaran sesuatu ialah, apakah sesuatu itu memiliki kegunaan bagi kehidupan nyata. Oleh sebab itu, kebenaran sifatnya menjadi relatif tidak mutlak. Dengan demikian patokan pragmatisme adalah “manfaat bagi hidup praktis”. Aliran ini bersedia menerima segala sesuatu, asal saja hanya mambawa akibat praktis. Misalnya pengalaman pribadi dan mistis akan dapat diterima asalkan itu semua bersifat praktis. Dengan demikian, filsafat pragmatisme tidak mau direpotkan dengan pertanyaan-pertanyaan seputar kebenaran terlebih yang bersifat metafisik, sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan filsafat barat dalam sejarah. Dasar dari pragmatisme adalah logika pengamatan, yang mana apa yang ditampilkan pada manusia dalam dunia nyata merupakan fakta-fakta individual, konkret dan terpisah satu sama lain.
Sedangkan menurut kamus ilmiah populer, pragmatisme adalah aliran filsafat yang menekankan pengamatan penyelidikan dengan eksperimen (tindak percobaan), serta kebenaran yang mempunyai akibat-akibat yang memuaskan. Dengan demikian, pragmatisme itu berarti ajaran yang menekankanbahwa pemikiran itu menuruti tindakan.
Filsafat pendidikan Pragmatisme disebut juga sebagai filsafat Amerika asli yang tumbuh sekitar abad ke 19 hingga awal 20. Namun sebenarnya berpangkal pada filsafat empirisme inggris, yang berpendapat bahwa  manusia dapat mengetahui apa yang manusia alami. William James mengatakan bahwa secara ringkas pragmatisme adalah realitas sebagaimana yang kita ketahui. Untuk mengukur kebenaran suatu konsep, kita harus mempertimbangkan apa konsekuensi logis penerapan konsep tersebut. Keseluruhan konsekuensi itulah yang merupakan pengertian konsep tersebut.
Pragmatisme dalam perkembangannya mengalami perbedaan kesimpulan walaupun berangkat dari gagasan awal yang sama. Kendati demikian, ada tiga patokan yang disetujui aliran pragmatisme, yaitu :
a.       Menolak segala intelektualisme
b.      Absolutisme
c.       Meremehkan logika formal
para ahli filsafar dalam aliran Pragmatisme ini, yaitu sebagai berikut :
a.       William James
b.      John Dewey
c.       Charles Sanders Peirce
d.      George Herbert Mead

a.       Asal-usul
            Pragmatisme sebagai suatu gerakan dalam filsafat yang lahir pada akhir abad ke-19 di Amerika. Karena itu sering dikatakan bahwa pragmatisme merupakan sumbangan yang paling orisinal dari pemikiran Amerika terhadap perkembangan filsafat dunia. Pragmatisme dalam perkembangannya mengalami perbedaan kesimpulan walaupun berangkat dari gagasan awal yang sama. Pragmatisme dilahirkan dengan tujuan untuk menjebatani kedua kecenderungan berbeda yang ada pada saat itu yakni penantangan yang terjadi antara “yang spekulatif” dan “yang praksis”. Tradisi pemikiran yang spekulatif bersumber dari warisan filsafat rasionalistik Descartes dan berkembang melalui idealisme kritis dari Kant, idealisme absolut Hegel serta sejumlah pemikir rasionalistik lainnya. Warisan ini memberikan kepada rasio manusia kedudukan yang terhormat karena memiliki kekuatan instrinsik yang besar. Warisan ini pulalah yang telah mendorong para filsuf dan ilmuwan-ilmuwan membangun teori-teori yang menggunakan daya nalar spekulatif rasio untuk mengerti dan menjelaskan alam semesta. Akan tetapi dipihak lain ada juga warisan pemikiran yang hanya begitu menekankan pentingnya pemikiran yang bersifat praksis semata (empirisme). Bagi kelompok ini, kerja rasio tidak terlalu ditekankan sehingga rasio kehilangan tempatnya. Rasio kehilangan kreativitasnya sebagai instrumen khas manusiawi yang mampu membentuk pemikiran dan mengarahkan sejarah. Hasil dari model pemikiran ini yakni munculnya ilmu-ilmu terapan termasuk didalamnya yakni ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Hal ini mengungkapkan bahwa secara filosofi, pragmatisme berusaha untuk menjebatani dua aliran filsafat tradisional ini. Atas salah satu cara pragmatisme menyetujui apa yang menjadi keunggulan dari empirisme.   
                                
b.      Metode
Metode yang digunakan dalam filsafat pendidikaan pragmatisme ini ialah metode aktif, yaitu :
a.       metode learning by doing (belajar sambil bekerja)
b.      metode pemecahan masalah (problem solving method)
c.       metode penyelidikan dan penemuan (inquiri and discovery method)
            Metode tersebut membutuhkan guru yang memiliki sifat pemberi kesempatan, bersahabat, seorang pembimbing, berpandangan terbuka, antusias, kreatif, sadar bermasyarakat, siap siaga, sabar, bekerjasama dan bersungguh-sungguh agar belajar berdasarkan pengalaman dapat diaplikasikan oleh siswa dan cita-cita yang diimpikan dapat tercapai.
c.       Nilai
Nilai yang terkandung dalam filsafat pendidikan pragmatisme ini kerap dianggap sebagai pendidikan yang mencanangkan nilai-nilai demokrasi dalam ruang pembelajaran sekolah. Karena penddidikan bukan ruang yang terpisah dari sosial, setiap orang dalam suatu masyarakat juga diberi kesempatan untuk terlibat dalam setiap pengambilan keputusan pendidikan yang ada. Keputusan-keputusan tersebut kemudian mengalami evaluasi berdasarkan situasi-situasi sosial yang ada. Pragmatisme mengemikakan pendangannya tentang nilai, bahwa nilai itu relatif. Kaidah-kaidah moral dan etik tidak tetap melainkan selalu berubah, seperti perubahan kebudayaan masyarakat dan lingkungannya. Pragmatisme menyarankan untuk menguji kualitas nilai dengan cara yang sama seperti kita menguji kebenaran pengetahuan dengan metode empiris. Nilai maupun etis akan dilihat dari perbuatannya, bukan dari segi teorinya. Jadi pendekatan terhadap nilai adalah cara empiris berdasarkan pengalaman-pengalaman manusia, khususnya kehidupan sehari-hari . pragmatisme tidak menaruh perhatian terhadap nilai-nilai yang tidak empiris, seperti nilai supernatural, nilai universal, bahkan termasuk nilai-nilai agama.
Menurut pragmatisme, kita harus mempertimbangkan perbuatan manusia dengan tidak memihak dan secara ilmiah memiliki nilai-nilai yang tampaknya memungkinkan untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi manusia. Nilai-nilai itu tidak akan dipaksakan dengan kekuatan apapun kepada kita untuk diterimaanya. Nilai-nilai itu akan disetujui setelah diadakan diskusi secara terbuka yang didasarkan atas bukti-bukti empiris dan objektif.
d.      Manfaat
Manfaat Filsafat Pendidikan Pragmatisme adalah sebagai berikut :
1.      Dalam dunia pendidikan, aliran ini berfungsi untuk memberikan pengalaman untuk penemuan hal-hal baru dalam hidup sosial dan pribadi
2.      Dari segi Kedudukan siswa, kedudukan siswa dalam pendidikan pragmatisme merupakan suatu organisasi yang memiliki kemampuan yang luar biasa dan kompleks untuk tumbuh
3.      Dari segi kurikulum, kurikulum pendidikan pragmatis berisi pengalaman yang teruji yang dapat diubah. Demikian pula minat dan kebutuhan siswa yang dibawa kesekolah dapat menentukan kurikulum. Guru menyesuaikan bahan ajar sesuai dengan minat dan kebutuhan anak tersebut.
4.      Manfaat dari aliran ini juga kita akan memperoleh kepraktisan dalam teori-teori yang terdapat dalam aliran ini
5.      Tujuan pendidikan menurut pragmatisme selalu bersifat temporer, dan tujuan merupakan alat untuk bertindak. Jika suatu tujuan telah dicapai, maka hasil tujuan akan menjadi alat untuk mencapai tujuan berikutnya, demikian seterusnya, karena pragmatisme tidak mengenal tujuan akhir, dan yang ada adalah tujuan antara.
6.      Menumbuhkan jiwa yang aktif dan kreatif; membentuk jiwa yang bertanggung jawab; sosial; dan mengembangkan pola pikir eksplor
7.      atif yang mandiri kepada anak. Dengan tujuan tersebut pola perkembangan anak akan berjalan sesuai dengan pilihan hidup yang telah direncanakan.
8.      Mendewasakan anak menjadi manusia yang mandiri, bertanggung-jawab, dan dapat memecahkan persoalan hidupnya sendiri
Dari aliran ini kalau kita kaitkan dengan kurikulum yang ada di Indonesia sangatlah bertentangan,karena perubahan kurikulum ini hanya di lihat dari konsep pembelajarannya tapi tidak memikirkan kesanggupan peserta didik dan guru dalam melaksanakan kurikulum tersebut.
                                                                          
C.    Landasan Teori dan Konsep
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan pembelajaran adalah “proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Pembelajaran sebagai proses belajar yang dibangun oleh guru untuk mengembangkan kreatifitas berpikir yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir siswa, serta dapat meningkatkan kemampuan mengkontruksikan pengetahuan baru sebagai upaya meningkatkan penguasaan yang baik terhadap materi pelajaran. Bertolak dari pengertian pengajaran yang dilakukan oleh guru dalam proses pembelajaran yakni seperangkat peristiwa yang dapat mempengaruhi objek didik sedemikian rupa sehingga proses belajar mengajar dapat terjadi (Gagne, 1988), Sunaryo(1989: 67) mengatakan bahwa “guru perlu memiliki kemampuan membuat perencanaan pembelajaran berupa desain pembelajaran”. Desain yang dirancang oleh guru diarahkan agar siswa sebagai peserta didik dapat mencapai tingkat belajar yang seoptimal mungkin yang ditandai dengan tercapainya prestasi belajar siswa.
Didalam kurikulum terdapat tahapan tahapan yang harus kita ketahui yaitu tujuan,bahan,materi dan isi.
Tujuan  dalam  kurikulum  atau  pembelajaran  memegang  peranan  penting,  yaitu mengarahkan semua kegiatan pembelajaran dan mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya.  Tujuan  kurikulum  menurut  Sukmadinata  (1999:  103)  dirumuskan  berdasarkan: pertama,  perkembangan  tuntutan,  kebutuhan,  dan  kondisi  masyarakat;  dan  kedua,  tujuan didasari oleh pemikiran-pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filosofis, terutamafalsafah negara.
Menurut Ki Hajar Dewantara, tujuan dari pendidikan adalah penguasaan diri, sebab disinilah pendidikan memanusiakan manusia (humanisasi). Penguasaan diri merupakan langkah yang dituju untuk tercapainya pendidikan yang memanusiawikan manusia. Ketika peserta didik mampu menguasai dirinya, maka mereka akan mampu untuk menentukan sikapnya. Dengan demikian akan tumbuh sikap yang mandiri dan dewasa. Beliau juga menunjukkan bahwa tujuan diselenggarakannya pendidikan adalah membantu peserta didik menjadi manusia yang merdeka. Menjadi manusia yang merdeka berarti tidak hidup terperintah, berdiri tegak dengan kekuatan sendiri, dan cakap mengatur hidupnya dengan tertib. Dengan kata lain, pendidikan menjadikan seseorang mudah diatur, tetapi tidak dapat disetir.
Tujuan kurikulum di bagi menjadi empat yaitu: Pertama, Tujuan Pendidikan Nasional (TPN), Kedua, Tujuan Institutional (TI), Ketiga, Tujuan Kurikuler (TK),Keempat, Tujuan Pembelajaran atau Instruksional (TP).Pengembangan tujuan kurikulum merupakan hal penting yang harus dilakukan dalam proses pengembangan kurikulum, sebab tujuan erat kaitannya dengan arah dan sasaran yang harus dicapai oleh setiap upaya pendidikan. Melalui tujuan yang jelas, maka dapat membantu para pengembang kurikulum dalam mendesain model kurikulum yang dapat digunakan, serta sebagai kontrol dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran.
1)      Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pedidikan Nasional adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan  sasaran  yang  harus  dijadikan  pedoman  oleh  setiap  usaha pendidikan. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku  yang  ideal  sesuai  dengan  pandangan  hidup  dan  filsafat  suatu bangsa  yang  dirumuskan  oleh  pemerintah  dalam  bentuk  undan –undang. Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari system nilai pancasila  dirumuskan  dalam  UU  No.  20  Tahun  2003  Pasal  3,  bahwa pendidikan  nasional  berfungsi  mengembangkan  kemampuan  dan  bentuk watak  serta  peradaban  bangsa  yang  bermartabat  dalam  rangka mencerdaskan  kehudupan  bangsa,  bertujuan  untuk  berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada  Tuhan  YME,  berakhlak  mulia,  sehat,  berilmu,  cakap,  kreatif, mandiri,  dan  menjadi  warga  Negara  yang  demokratis  serta  bertanggung jawab.
2)   Tujuan Institusional
Tujuan Inernasional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setip lembaga pendidikan.  Tujuan  institusional  merupan  tujuan  antara  untuk  mencapai tujuan  umum  yang  dirumuskan  dalam  bentuk  kompetensi  lulusan  setiap jenjang  pendidikan,  misalnya  standar  kompetensi  pendidikan  dasar, menengah, kejuruan, dan jejnjang pendidikan tinggi.
3)   Tujuan  Kurikuler 
Tujuan Kurikuler adalah  tujuan  yang  harus  dicapai  oleh  setiap  bidang setudi  atau  mata  pelajaran.  Tujuan  kurikuler  juga  pada  dasarnya merupakan  tujuan  antara  untuk  mencapai  tujuan  lembaga  pendidikan. Dengan  demikian,  setiap  tujuan  kurikuler  harus  dpat  mendukung  dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.
Pengembangan kurikulum adalah sebuah proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang baik. S. Nasution (dalam A. Herry, dkk 2003: 1.15) menggambarkan proses pengembangan kurikulum dimulai dari perumusan tujuan kurikulum, diikuti oleh penentuan atau pemilihan bahan ajar, proses belajar mengajar, dan alat penilaiannya.
Pegembangan kurikulum meliputi empat langkah, yaitu merumuskan tujuan pembelajaran (instructional objective), menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar (selection of learning experiences), mengorganisasi pengalaman-pegalaman belajar (organization of learning experiences), dan mengevaluasi (evaluating).
Perubahan kurikulum merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia agar mempunyai daya saing dengan negara maju di era global, tentunya menuju perubahan yang lebih baik, inovatif. Bukan hanya sekedar formalitas sehingga orientasinya tidak pada “ganti menteri ganti pula kurikulum. Salah satunya menerapkan Standar Nasional Pendidikan dan Badan Nasional Standar Pendidikan sebagai acuan dasar pelaksanaan Pendidikan di Indonesia. Walaupun dalam perjalananya, Kebijakan perubahan kurikulum (sebut saja yang paling mutahir KTSP) mulai terlihat beberapa kelemahan, baik secara konseptual, muatan kurikulum maupun sistem pembelajaran. Alih-alih mereformasi, sekadar kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di mana pedoman dan alat ukur keberhasilannya masih tetap sentralistik.
Berarti secara substansial nuansa reformasi kurikulum harus mampu memaknai otonomi pendidikan yang sebenarnya. Reformasi pendidikan setengah hati akan membingungkan para pelaku pendidikan yang sebenarnya. Persoalan yang sering kita temui di lapangan jangankan menyusun kurikulum, menjalankan kurikulum yang sudah ada sulitnya bukan main. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya kongkrit untuk mengiringi suksesnya penyempurnaan kurikulum ini.
Tentunya perubahan kurikulum ini memberikan pengaruh terhadap pembelajaran baik secara positif maupun negatif
a.       Sisi positif.
Globalisasi akan mendorong delokalisasi dan perubahan teknologi dan orientasi pendidikan. Pemanfaatan teknologi baru, seperti komputer dan internet, telah membawa perubahan yang sangat revolusioner dalam dunia pendidikan yang tradisional. Pemanfataan multimedia yang portable dan menarik sudah menjadi pemandangan yang biasa dalam praktik pembelajaran di dunia persekolahan kita.
Meskipun demikian, diperlukan kearifan dalam memahami pengaruh dan dampak globalisasi terhadap dunia pendidikan kita. Mitos yang berkembang selama ini tentang globalisasi adalah bahwa proses globalisasi akan membuat dunia seragam. Proses globalisasi akan menghapus identitas dan jati diri. Kebudayaan lokal dan etnis akan ditelan oleh kekuatan budaya besar atau kekuatan budaya global.
Dalam pandangan Mursal Esten, anggapan atau jalan pikiran semacam itu tidak sepenuhnya benar. Kemajuan teknologi komunikasi memang telah membuat batas-batas dan jarak menjadi hilang dan tidak berguna. Kemajuan Iptek telah membuat surutnya peranan kekuasaan ideologi dan kekuasaan negara. Dalam buku Global Paradox, Naisbitt pun memperlihatkan hal yang justru bersifat paradoks dari fenomena globalisasi. Di dalam bidang ekonomi, misalnya, Naisbitt mengatakan bahwa semakin besar dan semakin terbuka ekonomi dunia, perusahaan-perusahaan kecil dan sedang akan semakin mendominasi. “Semakin kita menjadi universal, tindakan kita semakin bersifat kesukuan”, “berfikir lokal, bersifat global,” ujar Naisbitt. Ini artinya, proses globalisasi tetap menempatkan masalah lokal ataupun masalah etnis sebagai masalah yang penting yang harus dipertimbangkan.
b.      Sisi negatif.
Mulai longgarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh negara. Tuntutan untuk berkompetisi dan tekanan institusi global, seperti IMF dan World Bank, mau atau tidak, membuat dunia politik dan pembuat kebijakan harus berkompromi untuk melakukan perubahan. Lahirnya UUD 1945 yang telah diamandemen, UU Sisdiknas, dan PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) setidaknya telah membawa perubahan paradigma pendidikan dari corak sentralistis menjadi desentralistis. 
4)   Tujuan  Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran  merupakn  bagian  dari  tujuan  kurikuler,dapat didefinisikan  sebagai  kemampuan  yang  harus  dimiliki  oleh  anak  didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam  satu  kali  pertemuan.  Karena  hanya  guru  yang  memahami  kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran  disuatu  sekolah,  maka  menjabarkan  tujuan  pembelajaran adalah tugas guru.
Sebagai implikasi bagi penyelenggara pendidikan, baik formal maupun nonformal, dalam melaksanakan, membina dan mengembangkan program pendidikan, maka nilai-nilai yang terkandung dalam rumusan Tujuan Pendidikan Nasional tersebut harus menjadi acuan yang mendasardalam mewujudkan praktik pendidikan, sehingga menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertakwa, berilmu dan beramal dalam situasi yang kondusif.
Pertimbangan pemilihan strategi pembelajaran. Pembelajaran pada dasarnya proses penambahan informasi dan kemampuan baru. Ini sangat penting dipahami sebab apa yang harus dicapai akan menentukan bagaimana cara mencapainya. Komponen strategi pembelajarn yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda dan konsisten pada hasil pembelajarannya. Kondisi pembelajaran yang berbeda umpamanya, karakteristik isi bidang studi dengan karakteristik siswa bis memiliki pengaruh yang konsisten pada hasil pelajaran.
Pembelajaran secara umum didefinisikan sebagai suatu proses yang menyatukan kognitif, emosional, dan lingkungan pengaruh dan pengalaman untuk memperoleh, meningkatkan, atau membuat perubahan’s pengetahuan satu, keterampilan, nilai, dan pandangan dunia (Illeris, 2000; Ormorod, 1995).
Belajar sebagai suatu proses berfokus pada apa yang terjadi ketika belajar berlangsung. Penjelasan tentang apa yang terjadi merupakan teori-teori belajar. Teori belajar adalah upaya untuk menggambarkan bagaimana orang dan hewan belajar, sehingga membantu kita memahami proses kompleks inheren pembelajaran. (Wikipedia)
Macam-macam Teori Belajar
Ada tiga kategori utama atau kerangka filosofis mengenai teori-teori belajar, yaitu: teori belajar behaviorisme,  teori belajar kognitivisme, dan  teori belajar konstruktivisme.  Teori belajar behaviorisme hanya berfokus pada aspek objektif diamati pembelajaran. Teori kognitif melihat melampaui perilaku untuk menjelaskan pembelajaran berbasis otak. Dan pandangan konstruktivisme belajar sebagai sebuah proses di mana pelajar aktif membangun atau membangun ide-ide baru atau konsep.













BAB III
METODE PENELITIAN
A.    Pendekatan Dan Metode Penelitian
Berdasarkan masalah diatas dapat saya jadikan penelitian secara kualitatif,yang berdasarkan data dan fakta yang terjadi di lapangan yakni di SDN Banyubunih 02 kabupaten Serang tentang pengaruh perubahan kurikulum terhadap pembelajaran di SDN Banyubunih 02.
Kita melakukan observasi ke SDN Banyubunih 02 mengenai kurikulum denan tujuan untuk mengetahui pengaruh perubahan kurikulum terhadap sekolah,yakni guru dan peserta didik di SDN Banyubunih 02.
Pendekatan dan metode penelitian yang kita lakukan dengan menggunakan wawancara kepada kepala sekolah dan guru kelas yang ada di SDN Banyubunih 02, mengenai kurikulum yang sedang berlaku di SD itu sendiri.

B.     Lokasi Dan Tempat Kunjungan
Lokasi       : Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan
Tempat      : Dsn. Pao Phebeng Desa Banyubunih Galis Bangkalan

C.    Teknik Pengumpulan Data
Dalam penelitian kali ini, peneliti menggunakan cara mengamati proses pembelajaran yang berlangsung pada hari itu di kelas III, kemudian melakukan wawancara dengan guru seputar kurikulum meliputi tujuan, bahan, strategi, dan evaluasi pada pembelajaran tersebut.




















BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Didalam pendidikan pasti adanya sebuah kurikulum yang mewadahi proses terlaksananya pendidikan yang di inginkan sesuai dengan visi dan misi pendidikan yang tercantum di dalam UUD 1945.
Adapun definisi kurikulum sendiri Menurut undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 pasal 36 menyebutkan bahwa (1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik, (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: peningkatan iman dan takwa, peningkatan akhlak mulia, peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik, keragaman potensi daerah dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah dan nasional, tuntutan dunia kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, agama, dinamika perkembangan global dan persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan, (4) Ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

B. SARAN
            Perubahan kurikulum yang dilakukan harus berpatokan pada bagaimana cara meningkatkan pendidikan di Indonesia terutama di daeran pedalaman.






















Daftar Pustaka
  1. Jurnal Kurikulum KTSP
  2. Jurnal Kurikulum 2013
  3. Jurnal Pengaruh Perubahan Kurikulum
  4. Jurnal Perubahan kurikulum KTSP ke K13
  5. Jurnal Kurikulum



Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOAL PILIHAN GANDA BAHASA INDONESIA DARI PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA

MAKALAH PERKEMBANGAN TEORI MENEJEMEN

MAKALAH KONSEP DASAR PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK