MAKALAH PARA PELOPOR DALAM SEJARAH EKONOMI DAN KAUM MERKANTILIS

MAKALAH
PARA PELOPOR DALAM SEJARAH EKONOMI DAN KAUM MERKANTILIS
Dosen Pengampu: Aulia Dawam, S.E,.M.A


logo stkip pgri bangkalan 3

Disusun oleh: kelompok 1
1. Jaylani                                 1622211032
2. Ach. Alif Sanusi                 1622211003
3. Farihah                                1622211073
4. Dedy Kadarisman              16222110
5. Hardiyanto Afandi              1622211007
6. Ernawati                              1622211016

SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PGRI BANGKALAN
PENDIDIKAN EKONOMI
2017

KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT berkat rahmat-Nya kami di berikan kesehatan untuk mengyelesaikan tugas-tugas perkuliahan. Dan berkat ridho-Nya pula kami diberi kekuatan untuk membuat makalah yang berjudul “Para Pelopor dalam Sejarah Ekonomi dan Kaum Merkantilis dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Ilmu Ekonomi.
Karena kami masih dalam tahap pembelajaran, tentunya kami secara sadar mengakui masih banyak kekurangan, untuk itu kami mohon kritik dan sarannya untuk membangun kesempurnaan makalah ini. Dan dalam hal ini kami memohon maaf apabila terjadi kesalahan dalam penulisan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amiin.





Bangkalan, 27 September 2017



Penyusun







BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity).
Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Merkantilisme berkembang pada abat ke-15 sampai 17, dan berasal dari kata merchand yang artinya pedagang. Walaupun para ahli masih meragukan apakah merkantilisme benar merupan suatu aliran/mashab atau bukan, namun aliran ini memiliki dampak yang besar dalam perkembangan teori ekonomi.
Aliran ini timbul pada masa ketika perdagangan antar negara semakin berkembang pesat. Kalau di masa sebelumnya masyarakat dapat mencukupi kebutuhannya dengan dengan memproduksi sendiri, pada masa merkantilisme ini berkembang paham bahwa jika sebuah negara hendak maju, maka negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lain, surplus perdagangan berupa emas dan perak yang diterima merupakan sumber kekayaan negara.
B.     Rumusan masalah
  1. Apa saja Masalah – masalah ekonomi?
  2. Bagaimana Sejarah da nasal mula teori ekonmi?
  3. Seperti apa persoalan uang dan teori kuantitas?
  4. Bagaimana masa transisi sebelum timbulnya mashab fisiokrat?
C.    Tujuan
1.      Apa saja Masalah – masalah ekonomi?
2.      Bagaimana Sejarah da nasal mula teori ekonmi?
3.      Seperti apa persoalan uang dan teori kuantitas?
4.      Bagaimana masa transisi sebelum timbulnya mashab fisiokrat?



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Para Pelopor Dalam Sejarah Ekonomi
1.      Masalah Ekonomi
Masalah Ekonomi adalah masalah yang sering terjadi dalam kehidupan sehari hari baik masalah dalam jual beli, tawar menawar ataupun ekspor impor.
Ilmu ekonomi adalah ilmu pengetahuan social termuda, apabila ia dibandingkan dengan ilmu pengetahuan social lainnya. Sejarahnya sebagai suatu keseluruhan pengetahuan yang diformalisasi, kurang lebih 200 tahun yang lampau.
Aktifitas pokok manusia yang dipersoalkan oleh ilmu ekonomi adalah
a.       Produksi
b.      Pertukaran
c.       Distribusi barang – barang
Adalah suatu fakta bahwa alam serta tenaga kerja manusia, tidak menghasilkan barang – barang dalam jumlah cukup, guna memenuhi kebutuhan manusia. Itulah sebabnya mengapa manusia terpaksa bertindak ekonomik. Hal tersebut menyebabkan pula bahwa manusia senantiasa harus memilih antara macam – macam alternatif.
            Bertindak ekonomik mengandung dua hal yakni: sebuah standart guna mengukur kebutuhan, hingga yang lebih yang lebih penting dapat dibedakan dengan hal yang kurang penting, dan suatu metode yang  cocok untuk menerapkan tenaga kerja dan sumber daya sesuai dengan hasil pengukuran tersebut. Standart dengan apa kebutuhan – kebutuhan diukur mungkin tidak selalu segera terlihat. Kerap kali kita menjumpai orang – orang yang mengahmburkan uang mereka, dengan perkataan lain, mereka bertindak secara tidak ekonomis. Akan tetapi janganlah kita menarik kesimpulan bahwa oleh karena tindakan – tindakan mereka tidak sesuai dengan standart – standart tradisional, maka tindakan tersebut tidak dipimpin oleh sesuatu standart. Seorang pemabuk misalnya menganggab bahwa meminum arak adalah lebih penting daripada perut kenyang.
2.      Sejarah Ekonomi
Ada macam – macam metode yang digunakan dalam hal menulis sejarah ekonomi. Salah satu approach bersifat eklektik. Artinya tanpa suatu asas presentasi yang mengikat, atau yang menonjol. Metode lain yang diikuti oleh para ahli sejarah ekonomi, dalam hal mempersoalkan subyek mereka, adalah menguraikan evolusi teori ekonomi sebagai perkembangan dalam pemikiran analitik (the technical growth theory)
Metode ketiga adalah untuk menyelaraskan varietas teori – teori yang bertentangan, dengan kepentingan mereka, yang menganjurkannya atau membelanya.
Setiap doktrin dengan demikian ditafsirkan sebagai rasionalisasi kepentingan klas ekonomi yang di anggab merefleksi pertentangan – pertentangan klas.
3.      Asal Mula Teori Ekonomi
Banyak orang beranggapan bahwa ilmu ekonomi mulai berkembang sewaktu timbulnya mashab fisiokrat, atau mashab klasik pada bagian ke II dari abad ke 18. Akan tetapi, Quesnay, Turgot, Adam Smith, yang dianggab sebagai ahli ekonomi ilmiah pertama – tama, tidak dapat menyelesaikan tugas mereka andaikata mereka tak dapat menggunakan hasil karya golongan – golongan sebelum mereka.
            Ilmu pengetahuan ekonomi di suatu pihak memperoleh bahan – bahan dari tulisan – tulisan para ahli filsafat, dan ahli teleogi mengenai masalah – masalah kemasyarakatan, sedangkan di lain pihak banyak pula dicapai bahan berupa tulisan – tulisan para ahli niaga serta para politisi.
            Perkataan ekonomi berasal dari perkataaan oikos (Yunani) dan Nomos. Oikos berarti rumah tangga sedangkan nomos berarti peraturan. Jadi ekonomi pada hakekatnya berarti cara – cara mengatur rumah tangga.
            Pengaruh Yunani dan Roma kuno atas ilmu ekonomi sangat besar. Bangsa Yunani kun0, terutama Plato dan Aristoteles banyak mengemukakan pembahasan – pembahasan mengenai ilmu ekonomi. Azas pikiran plato dianaut oleh tokoh mashab fisiokrat yanh yang bernama Quesnay, sedangkan azas pikiran Aristoteles sangat mempengaruhi aliran pikiran ahli – ahli ekonomi pada abad pertengahan (antaranya Adam Smith). Setelah jaman Aristoteles bereakhir, maka muncullah aliran Hedonis.
            Aliran hedonis ini mengutamakan “kenikmatan”, kenikmatan mana harus dicapai dengan pengorbanan ekonomi sekecil – kecilnya. Aliran sinis berlawanan dengan aliran hedonis. Pada dasarnya aliran ini mengajarkan bahwa: “kebahagiaan tidak terdapat pada orang – orang yang telah mencapai kenikmatan sebesar – besarnya, melainkan pada merka yang dapat menjauhkan diri daripadakenikmatan”. Jadi ternyata terdapat adanya dua paham yakni:
  1. Carpe diem yang berarti “petiklah hari” dengan perkataan lain carilah kenikmatan sebesar – besarnya.
  2. Memento mori yang berarti “ingatlah bahwa engkau sebagai manusia pada suatu hari akan meninggal”, jadi diserukan kepada manusia agar ia membuat kebaikan sebanyak mungkin.
Plato membela anggapan, bahwa mereka yang ditugaskan untuk memimpin Negara, harus menguasai ilmu hitung, sedangkan Aristoteles yang lebih memperdalam soal – soal ekonomi, lebih cenderung ke arah pandangan filsafat sejarah, dari pada masalah – masalah kemasyarakatan. Agaknya di sini sudah mulai terlihat perbedaan paham antara ekonomi “literer” dan ekonomi “kuantitatif”. Misalnya pada Quesnay dapat kita lihat suatu kecenderungan yang jelas kea rah pandangan kuantitatif, sedangkan pada Adam Smith terlihat kecenderungan kea rah pandangan filsafat – sejarah.
Kini analisa kuantitatif makin lama makin mencapai kemenangan. Dalam bukunya “negara” Aristoteles membedakan oikonomie yang mempelajari cara – cara mengatur rumah tangga dan chrematistie, yang mempelajari cara – cara parturan – peraturan pertukaran, dan yang sebenarnya dapat dianggab sebagai pelopor ekonomi teoritika.
Menurut Aristoteles maka kepala keluarga harus berusaha agar terdapat pemenuhan kebutuhan sebaik – baiknya dalam lingkunagan rumah tangganya. Bilamana oikos (rumah tangga) yang satu, mempunyai benda tertentu dalam jumlah kebih, maka adalah logis bahwa benda tersebut ditukar dengan benda – benda surplus oikus lain. Begitu pula Aristoteles mengadakan perbedaan antara lain pakai dan nilai tukar dengan menyatakan bahwa sepasang sepatu dapat dipakai (digunakan), tetapi dapat pula digunakan untuk ditukar. Anggapan selanjutnya adalah bahwa baik uang, maupun pertukaranyang dimungkinkan oleh uang adalah essensial bagi kehidupan masyarakat. (kita dapat membayangkan sendiri kesulitan – kesulitan yang dihapadi oleh suatu barter economy).
Aristoteles menguraikan uang sebagai suatu benda, yang semula di idamkan oleh setiap orang, karena kemungkinan penggunaan – penggunaannya yang langsung, dan dengan demikian diterima sebagai suatu alat pertukaran, disebabkan karena semua orang mempunyai kepastian bahwa uang tersebut dapat dialihkan kepada pihak lain. Akan tetapi ia menekankan bahwa usaha untuk mencapai uang jangan lah dijadikan tujuan, seperti halnya dalam hubungan membeli dan menjual, dan bahkan secara lebih spesifik dalam hal meminjamkan uang dengan mendapatkan bunga modal. Pandangan modern kini adalah bahwa ilmu ekonomi, merupakan sebuah ilmu pengetahuan otonom.
Ilmu pengetahuan social kini bersifat factual secara teknis, sedangkan konsepsi kuno, pada garis besarnya bersifat filosofis, artinya diorientasi ke arah keseluruhan, dan ditujukan ke arah usaha untuk menemukan suatu metode guna mengorganisasi masyarakat dengan bijaksana.
4.      Soal Bunga Modal 
Pendapat – pendapat Aristoteles bukan saja berabad – abad lamanya mempengaruhi teori pertukaran, akan tetapi juga mempengaruhi ajaran mengenai bunga modal. Menurut pendapatnya uang dibuat guna mempermudah proses pertukaran antara berbagai rumah tangga. Akan tetapi uang yang semula ditujukan untuk berfungsi sebagai alat tukar, dan alat pengukur nilai, juga akhirnya menimbulkan kemungkinan untuk menghimpun kekayaan dalam jumlah besar.
Dalam hal ini perlu kita ingat akan berbagai fungsi uang yakni:
a.       Sebagai alat tukar menukar
b.      Sebagai alat kesatuan hitung
c.       Sebagai alat penghimpun kekayaan
d.      Sebagai alat untuk mengubah wujud benda
e.       Sebagai alat pembayaran yang di tangguhkan
Marilah kita perhatikan apa yang selanjutnya dikemukakan Aristoteles mengenai uang “ uang yang semuka hanya merupakan alat pengukur nilai serta alat pertukaran, pada hakikatnya tidak dapat berbunga”. Perhatikanlah pula pendapat “L’argent n’engendre pas d’argent” (Quesnay) (uang tidak adapat beranakkan uang). Tidaklah mengheranka mengapa kesimpulan Aristoteles adalah “laba yang dicapai pihak kreditur dari suatu pinjaman uang, tidak lain dari tindakan yang merugikan pihak debitur.
Pada abad pertengahan, bunga modal pada umumnya di kecam dan banyak sekali peraturan dibuat guna menentangnya. Hukum romawi menetukan bahwa pinjaman guna pemakaian (mutuum) harus diberikan secara gratis. Thomas dari Acquino mengemukakan argument bahwa “waktu adalah milik Tuhan, dan dengan demikian tidak dapat dibeli dengan uang”. Tetapi tidak semua rente ditolak oleh ahli –ahli teologi Kristen.
Disebabkan oleh karena gereja, lambat laun banyak mencapai tanah, maka dikemukakan argumentasi bahwa rente tanah adalah ganti kerugian yang diterima oleh pemilik tanah, untuk kekuatan tumbuh alam. Jadi dengancara demikian tidak di eksploitasi manusia lain. Lambat laun Thomas dari Acquino mengizinkan penggantian keruian yang patut, untuk keruguan – kerugaian yang diderita orang, dari tindakan meminjamkan uang (damnum emergens) atau untuk keuntungan – keuntungan yang tidak dicapai karnanya (lucrum cessan). Kaum protestan juga menyetujui pemungutan uang bunga. Bunga sebesar 5% setahun oleh Luther dianggab cukup adil. Calvijn menginginkan diadakannya peraturan – peratutan yang mengatur prmungutan bunga.
Sehubungan dengan ini dapat dikemukakan pendapat bahwa andaikata sekarang bunga modal, entah untuk tujuankondumtif, entah untuk tujuan produktif dilarang, maka kiranya tidak akan terlihat adanya akumulasi modal secara besar – besaran seperti ditunjukkan oleh sejarah.
Di Soviet Rusia pada waktu permulaan, bunga modal dihilangkan, akan tetapi lambat laun terpaksa diintroduksi sesuatu konsep bunga modal lagi (sekalipun dengan nama lain) mengingat bahwa tanpa hal tersebut sulit untuk menetukan prioritas proyek – proyek investasi.
5.      Harga adil
Dalam abad pertengahan pendangan – pandangan mengenai masalah – masalah ekonomi bercampur baur erat dengan etika, terutama apabila diperhatikan pandangan kaum Scholastik mengenai harga dan pertukaran. Disebabkan oleh karena pembelian dan penjualan merupakan gejala – gejala social hasrus dikuasai oleh keadilan, maka pembentukan harga harus pula mempunya dasar etis.
            Albertus Magnus dan muridnya Thomas dari Acquino, dalam hal mempersoalkan masalah harga, berpegang pada pandangan bahwa pada pertukaran soal pokok adalah soal batin. Itulah sebabnya mengapa mereka mencari substansi dari gejala empiric, yaitu harga. Substansi ini oleh Thomas dari Acquino dalam tenaga kerja yang terdapat dalam sebuah benda, dan adalah jelas bahwa ditetapkan sebagai norma etis, bahwa tenaga kerja serta pengeluaran – pengeluaran yang dilakukan guna menghasilkan benda tersebut, (labor et expensae) diterima kembali pada waktu pertukaran. Disinilah dasar bagi ajaran nilai obyektif, ajaran nilai mana sampai pertengahan abad 19, diterima secara umum dalam ekonomi teoretika. Adapun dalil yang dikemukakan oleh Aegidius Lessinus (seorang murid dari Thomar dari Acquino) “harga adil suatu benda adalah harga, dengan apa benda tersebut dapat dijual tanpa menipu”
            Ajaran mengenai justium pretium dapat dianggab sebagai landasan teoritik ajaran nilai tenaga kerja klasik.
B.     Kaum Merkantitlis
1.      Timbulnya Aliran Merkantilis
Mencari berarti menjeual beli. Pada jaman purbakala produksi ditujukan kea rah pemenuhan kebutuhan sendiri. Pada wakti itubelu dikenal adanya pembagian kerj, hingga apa yang dibutuhkanseorang hars dibuatnya sendiri. Lambat laun dengan timbulnya keluarga – keluarga, mulailah terlihat adanya pembagian kerja, dakam arti misalnya bahwa kepala rumah tangga pergi berburu, atau menangkap ikan, ibu rumah tangga memasak, menanam tanaman dengan dibantu oleh putra – putranya. Pembagian kerja ini lambat laun makin meluas hingga lingkungan yang lebuh luas yaitu misalnya dalam lingkungan suku, kemudian makin meluas lagi, hingga akhirnya malampaui batas – batas negara (pembagian kerja internasional).
Jadi bila semula tujuan produksi adalah untuk meenuhi kebutuhan sendiri, maka lambat laun dengan timbulnya pembagian kerja, produksi dilakukan atas pesanan dan akhirnya produksi ditujukan untuk pasar (maksudnya untuk prmbrli yang tidak dikenal). Jadi dalam hal pembagian kerja yang terjadi, dapat dibedakan adanya:
a.       Pembagian kerja yang timbul didalam masyarakat
(pembagian kerja dalam lungkungan keluarga, yang meluas ke pembagian kerja dalam lingkungan suku, dan akhirnya diikuti oleh spesialisasi dalam berbagai jenis pekerjaan)
b.      Pembagian kerja secara teknis
(yakni pembagian kerja yang terjadi dimana seluruh proses produksi dalam suatu perusahaan dibagi – bagi demian rupa, hingga setiap pekerja memperoleh pekerjaan tertentu.
c.       Pembagian kerja territorial
(yakni pembagian kerja interloka/internasional, dimana tiap – tiap negara menghasilkan hasil yang paling cocok baginya). Dengan semakin luasnya produksi, pembagian kerja dan perniagaan, maka akhirnya berkembang pula perniagaan internasional. Adalah wajar apabila kerajaan – kerajaan pada jaman dahulu berusaha sekuat tenaga untuk tetap berdiri.
Pada adab ke 16 dan ke 17, kemakmuran suatu negara diukur menurut pembandingan  antara impor dan ekspornya. Seakan – akan ekspor dan impor diletakkan pada suatu timbangan. Bilamana ternyata ekspor lebih berat dibandingkan dengan impor, maka dinyatakan bahwa terdapat adanya suatu neraca perdangan yang menguntungkan. Kelebihan ekspor menurut kaum merkantilis menyebabkan bertambhanya pendapatan negara. Maka tidak mengherangkan mengapa merkantilis dianggab sebagai suatu system politik ekonomi.
Merkantilisme adalah praktik dan teori ekonomi, yang dominan di Eropa dari 16 ke abad ke-18, yang dipromosikan lewat peraturan ekonomi pemerintahan suatu negara untuk tujuan menambah kekuasaan negara dengan mengorbankan kekuatan nasional saingannya. Ini adalah mitra dari politik ekonomi absolutisme atau monarki absolut. Merkantilisme termasuk kebijakan ekonomi nasional yang bertujuan untuk mengumpulkan cadangan moneter melalui keseimbangan perdagangan positif, terutama barang jadi. Secara historis, kebijakan tersebut sering menyebabkan perang dan juga termotivasi untuk melakukan ekspansi kolonial. Teori merkantilis bervariasi dalam penerapannya terkini dari satu penulis ke yang penulis lain dan telah berkembang dari waktu ke waktu. Tarif tinggi, terutama pada barang-barang manufaktur, merupakan fitur yang hampir universal dari kebijakan merkantilis. Kebijakan lainnya termasuk:
  1. menciptakan koloni di luar negeri;
  2. melarang daerah koloni untuk melakukan perdagangan dengan negara-negara lain;
  3. memonopoli pasar dengan port pokok;
  4. melarang ekspor emas dan perak, bahkan untuk alat pembayaran;
  5. melarang perdagangan untuk dibawa dalam kapal asing;
  6. subsidi ekspor;
  7. mempromosikan manufaktur melalui penelitian atau subsidi langsung;
  8. membatasi upah;
  9. memaksimalkan penggunaan sumber daya dalam negeri; dan
  10. membatasi konsumsi domestik melalui hambatan non-tarif untuk perdagangan.
Atau dapat dikatakan suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong eksport (dengan banyak insentif) dan mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.
Ajaran merkantilisme dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal periode modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, era di mana kesadaran bernegara sudah mulai timbul). Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya, intervensi suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Sistem ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke-18, seiring dengan munculnya teori ekonomi baru yang diajukan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations, ketika sistem ekonomi baru diadopsi oleh Inggris, yang notabene saat itu adalah negara industri terbesar di dunia.
Pemikiran Ekonomi Kaum Merkantilis
Merkantilisme berkembang pada abat ke-15 sampai 17, dan berasal dari kata merchand yang artinya pedagang. Walaupun para ahli masih meragukan apakah merkantilisme benar merupan suatu aliran/mashab atau bukan, namun aliran ini memiliki dampak yang besar dalam perkembangan teori ekonomi.
Aliran ini timbul pada masa ketika perdagangan antar negara semakin berkembang pesat. Kalau di masa sebelumnya masyarakat dapat mencukupi kebutuhannya dengan dengan memproduksi sendiri, pada masa merkantilisme ini berkembang paham bahwa jika sebuah negara hendak maju, maka negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lain, surplus perdagangan berupa emas dan perak yang diterima merupakan sumber kekayaan negara. Berdasarkan pandangan baru kaum merkantilisme yang berkembang pesat pada zaman itu, banyak negara Eropa yang membangun perekonomiannya dengan upaya ekspor ke negara lain, dan sedapat mungkin mengurangi impor. Paham yang di anut kaum merkantilisme adalah sebagai berikut:
a.       surplus perdagangan suatu negara merupakan tanda kekayaan negara tersebut
b.      pemilikan logam mulia berarti pemilikan kekayaan
c.       dalam suatu transaksi perdagangan, akan ada pihak yang mendapat keuntungan dan ada pihak yang menderita kerugian.
Tokoh-tokoh Merkantilisme
1.      Jean Bodin (1530-1596)
Jean Bodin adalah seorang ilmuwan berbangsa Perancis, yang dapat dikatakan sebagai orang pertama yang secara sistematis menyajikan teori tentang uang dan harga. Menurutnya, bertambahnya uang yang diperoleh dari perdagangan luar negeri dapat menyebabkan naiknya harga barang-barang. Selain itu, kenaikan harga-harga barang juga dapat disebabkan oleh praktik monopoli dan pola hidup mewah dari kaum bangsawan dan raja. Dalam praktik tersebut, biasanya rakyat menjadi korban, sehingga sangat dikecam pada saat itu.
Dalam bukunya yang berjudul Reponse Aux Paradoxes de Malestroit (1568), dikemukakan oleh bodin, naiknya harga-harga barang secara umum disebabkan oleh 5 faktor, yakni :
  1. Bertambahnya logam mulia seperti perak dan emas.
  2. Praktek momopoli yang dilakukan oleh dunia swasta paupun peran Negara.
  3. Jumlah barang di dalam negeri menjadi langka oleh karena sebagian hasil produksi di ekspor.
  4. Pola hidup mewah kalangan bangsawan dan raja-raja.
  5. Menurunnya nilai mata uang logam karena isi karat yang terkandung di dalamnya dikurangi atau dipermainkan.
Bodin Sependapat dengan Machiavelli bahwa Negara mempunyai kekuasaan yang mutlak terhadap warga Negara, karena Negara berada di atas hokum. Sebenarnya teori yang dikemukakan oleh bodin ini agak berlebihan, akan tetapi teori ini mencerminkan kebutuhan Negara-negara nasional yang sedang tumbuh akan kekuasaan untuk menjaga kestabilan ekonomi dan menciptakan kemakmuran bagi setiap rakyatnya.
Menanggapi perilaku mewah-mewahan yang dilakukn oleh para kaum bangsawan, Jean Bodin menekankan apabila jumlah cadangan yang berupa perediaan emas tersebut lebih baik disimpan terlebih dahulu, dan pengeluaran dilakukan secara hemat dan berhati-hati yang akan berujung pada terkendalinya inflasi. \
Teori Jean Bodin tentang nilai uang dinilai sangat maju, maka dari itu dalam selang waktu sekitar setangah abad, Irving Fisher menggunakannya sebagai dasar teorinya yakni teori kuantitas uang.
2.      Thomas Mun (1571-1641)
Thomas Mun adalah seorang saudagar kaya yang berasal dari Inggris. Dia banyak menulis tentang perdagangan luar negeri. Buku yang ditulisnya dan sempat menjadi karya yang terkenal berjudul England’s Treasure by Foreign Trade adalah salah satu sumbangan besar terhadap teori perdagangan luar negeri.  Thomas Mun mengecam kaum bullion yang melarang mengalirnya emas keluar negeri.
Menurut Mun, untuk meningkatkan kekayaan Negara, cara yang biasa dilakukan adalah lewat perdagangan. Dia berpedoman bahwa nilai ekspor keluar negeri harus lebih besar dibandingkan dengan yang di impor oleh Negara itu. Menurutnya pula, perdagangan masih tetap akan menguntungkan sekalipun tidak memiliki emas dan perak, dengan cara melakukan transaksi pembayaran lewat bank. Yang digunakan sebagai jaminan kredit adalah komoditi yang sedang diperjual-belikan itu.
Suatu Negara yang memiliki terlalu banyak uang justru tidak baik karena menaikkan harga-harga, dan meskipun kenaikan tersebut akan meningkatkan pendapatan para pengusaha, namum kenaikan tersebut secara umum langsung merugikan dan mengurangi volume perdagangan, karena harga yang tinggi akan mengurangi konsumsi dan permintaan.
3.      Jean Baptis Colbert (1619-1683)
J. B. Colber adalah seorang pejabat Negara Perancis dengan kedudukan sebagai Menteri Utama di Bidang Ekonomi dan keuangan dalam pemerintahan Louis XIV. Tujuan yang dibuat olehnya lebih mengarah pada kekuasaan dan kejayaan Negara dari pada untuk meningkatkan kekayaan orang-perorang.
Ia mendorong usaha dalam sector kerajinan dan perdagangan dengan menekankan pengenaan pabea impor, dengan tujuan memberikan subsidi kepada kapal-kapal pengangkut Perancis, memperluas daerah jajahan Perancis, memperbaiki sisitem transportasi dalam negeri. Untuk mendukung kebijakan tersebut dibutuhkan tenaga kerja yang banyak dan murah, maka tenaga kerja Perancis dilarang keluar negeri, sedangkan imigran dari luar negeri di dorong masuk ke dalam Negara.
J. B. Colbert menjamin hak monopoli yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan guna mendorong timbulnya perusahaan baru khususnya untuk perdagangan antar Negara. Ia melakukan rangsangan terhadap penemuan-penemuan baru serta membangun industry-industri percontohan. Ia juga mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dengan mendirikan akademi-akademi, perpustakaan, dan memberikan subsidi ke setiap sector ekonomi.
Dalam praktik ekonomi, banyak terjadi aliansi antara para saudagar dengan penguasa. Kaum saudagar disini memperkuat dan mendukung kedudukan dari penguasa. Penguasa pun member bantuan dan perlindungan berupa monopoli, proteksi, dan keistimewaan-keistimewaan lainnya. Pada abad tersebut, eropa dianggap sebagai kapitalisme komersial, yang kadangkala disbut sbeagai kapitalisme saudagar karena kaum saudagarlah yang memegang kendali perekonomian.
4.      Sir William Petty (1623-1687)
Sebagai ahli akademisi yang mengajar di Oxford Universty, Sir William banyak menuliskan tentang buku ekonomi politik. Selain itu, Petty juga dikenal sebagai inonator, ahli bahasa, dokter, ahli usik, pelaut, dan wakil direktur di suatu akademi.
Dalam karyanya yang berjudul A treatise of Taxes and Contributions (1662), yang berisi tentang teori yang menyatakan bahwa bukanlah jumlah hari kerja yang menentukan nilai suati barang, melainkan biaya yang diperlukan agar para pekerja tersebut dapat tetap bekerja.
Dalam hal uang, menurutnya uang diperluka dalam jumlah secukupnya, tetapi lebih atau kurang dari yang diperlukan dapat mendatangkan kemhudaratan. Harga untuk uang adalah bunga modal, dengan demikian, semakin besar jumlah uang beredar, maka bunga modal turun, hal ini akan mendorong kegiatan usaha. Ia juga berpendapat bahwa tingkat harga yang bervariasi proporsionalnya dengan jumlah uang yang beredar. Teori inilah yang juga dikembangkan oleh Irving Fisher untuk Teori Kuantitas Uang nya.
Karya yang lainnya adalah Political Arithmetic (1676), dalam karyanya ini, ia menggambarkan bidang metodologi ekonomi. Dengan terbitnya buku ini maka studi statsitika semakin berkembang di Inggris. Dialah yang mengemukakan pertama kali tentang nilai tenaga kerja yang kurang dimengerti oleh ahli-ahli berikutnya sampai tokoh kaum klasik yang bernama David Ricardo.
5.      Sir Dudley North (1641-1691)
North adalah salah satu tokoh yang mendukung adanya perdagangan bebas tanpa adanya campur tangan dan intervensi dari pemerintah melalui perundang-undangan dan segala peraturannya. Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak perlu lagi mencegah larinya emas keluar negeri selama emas tersebut digunakan sebagai keperluan perdagangan.
Dalam pernyataanya, fungsi uang dalam perekonomian suatu Negara adalah sebagai alat untuk memajukan perdagangan dan bukan untuk symbol kekayaan Negara. Negara akan jatuh miskin apabila uangnya digunakan untuk peperangan dan kepentingan pembayaran untuk Negara lain. Menurutnya, bunga uang yang rendah akan mendorong perdagangan dan kemudian akan memperkaya Negara.
6.      David Hume (1711-1776)
Dalam teorinya, hume sangat memperhatikan factor keadilan, dan beranggapan bahwa ketidekadilan akan memperlemah suatu Negara. Setiap warga Negara harus menikmati hasil kerjanya sesuai dengan  kesempatan yang diperolehnya.
Jika tidak terjadi keadilan, maka kekayaan yang dimiliki oleh kaum kaya akan di distribusikan lagi bagi kaum miskin. Dengan cara itu, maka dapat terlaksanakan keadilan yang diinginkan oleh Hume tersebut.
Berikut ini adalah teori Hume yang terkenal : “Price Specie-flow Mechanism”, David Hume presented areasonably complete description of the interrelationship between a country’s balance of trade, the quantity of money, and the general level of prices. In international trade theory this has becaome known as the price specie-flow mechanism.
Dalam teorinya ini, Hume membahas tentang hubungan antara neraca perdagangan dengan jumlah uang dan tingkat harga barang-barang umum pada suatu Negara (Teguh Sihono, 2008).
2.   Pengaruh Merkantilis Di Berbagai Negara
a. Jepang
Jepang sebagai Negara Macan Ekonomi Asia. Ekspansi yang dilakukan jepang selama periode awal “titik api” Perang Dunia ke II hingga di bumi hanguskan-nya Hiroshima dan Nagasaki mencerminkan betapa prinsip Merkantilis yang ada yaitu mencari daerah jajahan / object pemasaran produk serta mencari bahan mentah dan rempah – rempah yang murah / Cuma-Cuma yang jelas banyak terdapat di Bumi Asia sekaligus menjadi komoditi terlaku di Eropa dan Amerika guna mencapai ekonomi yang stabil, kekuasaaan tak terbatas serta kekuatan militer yang tak terkalahkan  melalui kekayaan yang besar yang didapat dengan kolonialisasi atau penjajahan sesuai cita cita yaitu “Dai Nippon” atau “Jepang Raya”.
Setelah kekalahan besar Jepang di Perang Dunia II, system ekonomi Jepang tidak lah degragasi walaupun dalam kondisi ricuh, korban perang dimana mana, banyak warga kehilangan tempat tinggal nya. Sebaliknya bukan degradasi yang terjadi melainkan evolusi perekonomian yang Merkantilis menjadi Neo-merkantilis dengan ciri dan karakteristik yang defensive, buktinya mulai dari tahun 1960-an Jepang mengeluarkan kebijakan – kebijakan ekonomi yang jauh bertentangan dengan prinsip pasar bebas dan globalisasi. Pemerintah Jepang ingin sector – sector kunci perekonomian untuk berkembang dan memberikan perlindungan, proteksi dan subsidi kepada sector – sector tersebut dari kompetisi dengan Negara lain. Pemerintah tetap mempertahankan hak untuk mengintervensi dan mengatur kurs mata uang asing, dengan ini dia dapat membatasi arus investasi asing, hak untuk mengelola akusisi teknologi asing oleh perusahaan-perusahaan domestic dan hak untuk mempengaruhi komposisi perdagangan luar negri.Bank Ekspor Jepang dan Bank Pembangunan Jepang di-setup sebagai mesin guna mengaliri dana kepada perusahaan – perusahaan yang dibina oleh pemerintah.
Yang juga memiliki peran utama dan membuat Jepang “Take Off” dari Negara berkembang menjadi Negara maju adalah ide dimana Kementrian Industri dan perdangangan Internasional (MITI) yaitu sebuah departemen setingkat kementrian di Jepang yang mengatur produksi dan distribusai barang dan jasa. Badan ini mengembangkan :
a)      Rencana dan rancangan terkait struktur industry jepang,
b)      Mengendalikan perdagangan luar negeri Jepang
c)      Menjamin aliran tetap barang- barang di dalam perekonomian Nasional
d)      Mendorong perkembangan industry di bidang manufaktur, pertambangan dan distribusi
e)      Serta mengawasi usaha usaha untuk mendapatkan bahan mentah dan sumberdaya energy yang dapat diandalkan
Oleh karena itu kemajuan dan kesuksesan ekonomi Jepang merupakan langkah yang digerakkan secara terpusat dan dipantau oleh pemerintah, serta pengalokasian sumber – sumberdaya tidak dilepaskan begitu saja kepada Pasar bebas. Hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa “Macan Asia” yang menggenggam ekonomi dunia ini tidak mengikuti ajaran ortodhoks, tetapi justru intervensi pemerintah-lah yang menggerakkan Jepang untuk menuju kepada posisi dimana saat ini dia capai. Perekonomian “macan” secara prinsip adalah perekonomian berbasis konsumen, dimana ekspo merupakan mesin  penggerak ekonomi. Tepat seperti prinsip dalam merkantilisme atau kini evolusi nya yaitu neo-merkantilisme.
b. Indonesia
Merkantilisme dianut : Perancis, Belanda, Jerman. Paham bertujuan mengumpulkan emas sebanyak-banyaknya dalam kas negara.Neraca perdagangan aktif. Ciri – ciri :
a)      Etatisme
b)      Proteksionisme
c)      Monopoli Perdagangan
d)      Industri dalam negeri
e)      Mencari daerah jajahan dengan kekayaan alam tinggi.
Pengaruh di Indonesia :  Belanda yang menganut paham merkantilisme juga menerapkan paham tersebut di negeri jajahannya termasuk di Indonesia. Revolusi industri menyebabkan perubahan besar dalam memproduksi barang.
Tahap-tahap berlakunya kebijakan Merkantilis:
a)      Revolusi industri I : Teknik kuno, (Kayu , batu bara) di Inggris
b)      Revolusi industri II : Teknik baru, ( listrik, bensin) Di AS, Jerman
c)      Revolusi Industri III : Biotehnik, (atom, nuklir) Di Amerika , Uni Soviet
Akibat dari penerapan kebijakan Merkantilis:
Ø  Bidang Ekonomi :Harga barang murah dan upah buruh murah
Ø  Bidang social : Urbanisasi besar-besaran
Ø  Bidang politik : Berkembang imperialisme modern


c.  Spanyol
Spanyol daerah Amerika (terutama Amerika Tengah dan Amerika Selatan) menjadi sasaran untuk memperoleh logam mulia sebanyak-banyaknya, sehingga Amerika mendapat julukan Eldorado (negeri emas dan perak). Perang Salib mengakibatkan terjadinya perdagangan antara negara-negara Eropa dengan negara-negara Timur Tengah. Namun, jalur perhubungan darat ke India (jalur Kafilah) sangat berbahaya dan mahal. Sampai akhirnya Vasco Da Gama dari Portugis menemukan jalur laut yang lebih murah dengan berlayar mengelilingi Afrika.
Suatu perjalanan yang dilakukan oleh Columbus untuk mencari jalur yang lebih pendek menuju India berhasil menemukan benua Amerika. Ekspedisi Columbus tersebut dibiayai oleh Spanyol, sehingga membuat Spanyol menjadi negara yang memenangkan perlombaan dalam persaingan untuk mendapatkan barang dagangan berupa emas dan perak, juga daerah untuk memasarkan produknya.
Ø  Perancis
Peletak dasar merkantilisme di Perancis adalah Raja Louis ke XI. Masa kejayaan merkantilisme di Perancis terjadi di bawah menteri keuangan Jean Colbert padan masa pemerintahan Raja Louis XIV, sehingga merkantilisme di Perancis dikenal dengan sebutan Colbertisme dengan tujuan utama memajukan industri. Isi peraturan Colbertisme adalah:
a)      Menghapus daerah bea cukai dalam negeri sehingga peredaran barang menjadi lebih lancar dan harganya lebih murah
b)      Dilarang mengimpor barang yang dapat dihasilkan sendiri atau barang impor tersebut dikenakan pajak yang tinggi.
c)      Produksi dalam negeri yang diperlukan dilarang untuk di ekspor. Namun barang dari luar negeri yang sangat diperlukan untuk mengembangkan ekonomi diberikan keringanan atau dibebaskan dari pajak impor.
Ø  Inggris
Peletak dasar merkantilisme di Inggris adalah Raja Henry VII dengan jalan meningkatkan industri topi dan meningkatkan perpajakan untuk memajukan pelayaran/perdagangan. Dari politik merkantilisme muncul perserikatan dagang seperti "East Indian Company" atau EIC. EIC memperoleh hak istimewa yaitu hak monopoli dagang serta hak merampas negeri di India, Kanada, dan Amerika Utara. Merkantilisme di Inggris mengalami masa kejayaan pada masa perdana menteri Oliver Cromwell yang mengeluarkan "Act Of Navigation" yaitu peraturan tentang pelayaran dengan tujuan melindungi perdagangan di Inggris dari negara-negara saingannya. Isi Act Of Navigation adalah :
a)      Barang-barang dari daerah jajahan Inggris hanya boleh di angkut dengan kapal-kapal Inggris
b)      Barang-barang dari negara Eropa hanya boleh di angkut dengan kapal dari Inggris.
c)      Pelayaran di pantai Inggris hanya untuk kapal Inggris
d.  Jerman
Merkantilisme di Jerman dilaksanakan pada masa pemerintahan Kaisar Frederick Wilhelm I dan di sebut "KAMERALISME" yang artinya adalah "kas dari raja". Perekonomian digalakkan dengan cara menarik pajak setinggi-tingginya.
e.  Belanda
Merkantilisme lebih ditekankan pada monopoli daganga, misalnya:
Di Indonesia dengan nama "Verenigde Oost Indische Compagnie" atau VOC Merkantilisme berkembang ketika ekonomi eropa berada dalam masa transisi. Pusat kekuasaan yang sebelumnya dipegang oleh para bangsawan digantikan oleh negara nasional. Perubahan teknologi dalam hal perkapalan dan pertumbuhan pusat-pusat urban mendorong meningkatnya perdagangan internasional. Merkantilisme memusatkan perhatian pada bagaimana perdagangan ini memberi keuntungan yang sebesar-besarnya bagi negara.
Perubahan penting lainnya adalah penemuan pencatatan ganda dan akuntansi modern. Accounting ini membuat aliran perdagangan masuk dan keluar tercatat dengan jelas, memberi kontribusi pada pengawasan yang ketat terhadap keseimbangan perdagangan. Tentu saja penemuan benua Amerika tak dapat diabaikan. Pasar-pasar baru dan pertambangan-pertambangan baru mendorong perdagangan internasional hingga ke tingkat yang tak dapat dibayangkan sebelumnya. Pertambangan-pertambangan ini ini mendorong pergerakan harga dan peningkatan dalam volume aktivitas perdagangan itu sendiri. Sebagian besar negara-negara eropa pada abad ke-16 sampai abad ke-18 menganut sistem ekonomi merkantilisme ini, seperti Inggris yang pada saat itu merupakan negara industri terbesar di dunia, Prancis, Belanda, dan negara-negara lainnya.
Merkantilisme menyulut terjadinya kekerasan di eropa antara abad ke-17 hingga abad ke-18. Karena kekayaan dunia dipandang sebagai tetap, maka satu-satunya cara untuk meningkatkan kekayaan negara adalah dengan mengambilnya dari negara lain. Sejumlah perang, yang paling diingat adalah perang Anglo-Dutch dan perang Franco-Dutch , dapat dihubungkan secara langsung dengan teori merkantilisme ini. Peperangan yang tak ada akhirnya dari periode ini juga membuat merkantilisme dilihat sebagai komponen penting dari kesuksesan militer. Ia juga menyulut era imperialisme, dimana negara berusaha mengumpulkan koloni yang dapat menjadi sumber-sumber bahan mentah dan pasar-pasar eksklusif. Selama masa merkantilis, kekuasaan eropa menyebar ke seluruh dunia. Sebagaimana ekonomi domestik, ekspansi ini sering kali dilakukan di bawah perlindungan dan dukungan perusahaan dengan monopoli yang dijamin pemerintah di beberapa bagian tertentu di dunia, seperti Dutch East India Company atau Hudson’s Bay Company.
3.      Persoalan Uang
Semula, oleh beberapa orang merkantilis, uang didefinisikan dengan kemakmuran. Dalam sebuah pamphlet. Saksis tahun 1530 tercantum tegas dengan ucapan sbb: reichtum das is gelt (kekayaan = uang).
            Pada abad permulaan ke 17 terdapat bahwa kekayaan suatu negara ditentukan oleh tingkat kemampuan negara tersebut, untuk menukarkan barang – barang di luar negeri dengan mas murni, karena apabila mas murni tersebut mengalir ke dalam negeri maka semua orang akan menjadi kaya. Kaum Bullionis (merkantilis kuno), mengira bahwa dengan jalan melarang ekspor logam mulia. Larangan impor barang – barang lux dan terutama karena control, dari pihak pemerintah atas perniaag uang serta wesel internasional, maka mengalirnya mas ke dalam negeri dapat diperbanyak. Sejak abad ke 12 uang loga mas serta uang loga perak beredar, sedangkan pemerintah tidak turut menentukan perbandingan nilai antara kedua mata uang tersebut (standart parallel). Standart parallel ini kemudian diganti oleh standart berganda (di Inggris apada tahun 1896, di prancis apada tahun 1803 dan di Belanda pada tahun 1816) pada standart berganda, perbandingan nilai antar mas dan perak ditentukan oleh pemerintah.
            Disebabkan oleh karena perbandingan nilai mas dan perak menurut pasar, dan perbandingan nilai menurut ketentuan pemerintah secara prakti tidak pernah sama, amak selalu dapat kecenderungan untuk
a.       Menyimpan
b.      Melebur                                   loga yang dinilai terlampau rendah oleh
c.       Mengekspor                            pemerinah
Patty (1650) mengetahui bahwa peredaran uang yang berlebihan akan membahayakan kemakmuran rakyat. Untuk mengerti mengapa kaum merkantilis sangat memperhatikan uang, maka harus kita membandingkan keadaan dalam periode kapitalisme, yang sedang tumbuh, dan periode abad sebelumnya. Kekayaan feudal bersifat material, dan terdiri misalnya dari rumah – rumah, tanah dan sebagainya. Kekayaan kapitalisti timbul dalam bentuk uang.
Kaum merkantilis melihat bahwa akibat penting pertambahan sirkulasi uang , adalah menurunkan suku bunga, dan akibatnya adalah bertambah luasnya perniagaan serta kegiatan berusaha pada umumnya.
Uang menjadi modal usaha, yang dicapai dengan jalan menahannya dari para pembali barang – barang konsumsi. Pertambahan uang ini pada pasar utnuk pinjaman uang, akan cenderung menurunkan suku bunga, dari pada menaikkan barang – barang konsumsi.
Pendapat kaum merkantilis bahwa bunga modal adalah harga untuk uang, oleh kaum klasik dianggab tidak benar. Akhirnya kebenaran pendapat kaum merkantilis tersebut dipertegas oleh J.M. Keynes (dalam bukuya General Theory of employment , interst and money tahun 1936).
4.      Teori Kuantitas Uang
Teori kuantitas uang merupakan teori yang mengemukakan adanya hubungan langsung antara perubahan jumlah uang yang beredar dengan perubahan harga barang. Hubungan tersebut dapat dikemukakan bahwa harga barang berbanding lurus dengan jumlah uang yang beredar. Teori kuantitas tersebut dikemukakan oleh Irving Fisher, dengan rumus sbb :
MV = PT
Dengan:
M = Money in circulation (jumlah uang yang beredar)
V = Velocity of circulation (kecepatan peredaran uang)
P = Price (tingkat harga rata-rata barang)
T = Trade (jumlah barang yang diperdagangkan)
Sehingga apabila disempurnakan menjadi                 MV + M’V = PT
Dari persamaan tersebut dapat diketahui hal sbb :
Apabila terdapat perubahan pada M atau V, maka akan mengakibatkan perubahan yang sebanding terhadap P. Apabila terdapat perubahan terhadap T maka akan terjadi perubahan yang sebaliknya terhadap P.
Kecepatan laju peredaran uang ditentukan oleh :
-          Kebiasaan pembelanjaan konsumen
-          Frekuensi pembayaran pendapatan
-          Praktek-praktek bank
-          Keadaan psikologi umum
Disamping itu dapat dikemukakan bebrapa varian dari teori kuantitas sbb: 
  1. M = KP           atau     P = 1/K M
Dengan M = jumlah uang
              K = konstanta
              P = harga
  1. The income flow equation of exchange
MVy     = Py Ty
            Dengan M = jumlah uang
                         Vy = income velocity uang
                         Py  = harga rata – rata semua benda/ jasa yang tercakup dalam Ty
                                 Ty   = benda – benda selesai/jasa.
  1. The cash balance equation
M         = PKT
            Dengan M = jumlah uang cahs balance
                          K = jangka waktu rata – rata cahs balances dipegang
                          T = output total
                          P = harga rata – rata perunit dari T


5.      Masa Transisi Sebelum Timbulnya Mashab Fisiokrat
Mungkin doktrin kaum merkantilis yang paling menyesatkan, adalah pernyataan yang berulang – ulang dikemukakan, bahwa suatu negara hanya dapat menjadi kaya dengan mengurbankan negara – negara lain. Soal pokok adalah adalah bahwa kaum merkantilis tidak melihat adanya kemungkinan keuntungan bagi kedua belah pihak, apabila dua negara menyelenggarakan aktifitas perniagaan.
Sir William Petty, walaupun ia seorang merkantilis dalam bidang politik ekonomi, mulai dengan suatu pemikiran teoritik baru yang cepat sekali menyebar. Bukunya “Political Arithmatrick” menekankan:
a.       Jumlah
b.      Berat
c.       Ukuran
Sebagai nasehat tepat bagi penguasas negara, mengenai semua persoalan politik. Ia dapat digolongkan sebagai salah seorang pelopor ilmu statistik. 
Petty telah berusaha untuk menyelidiki kekuatan – kekeuatan, yang mendeterminasi distribusi pendapatan. Salah satu sumbangannya kepada system teor ekonomi adalah pernyataan bahwa nilai merupakan determinan harga.
Pada akhir abad ke 17 Sir Dudley North melakukan penyerangan yang fatal terhadap inti doktrin merkantilis – yakni teori neraca pembayaran. Penyerangan yang dilakukan oleh North didasarkan atas kekayakinanya, bahwa dunia adalah satu, dan perniagaan internasional merupakan suatu persoalan keuntungan bagi semua pihak, dan bukan bersifat unilateral. Besar kemungkinan bahwa, ia merupakan penganjur perniagaan bebas, yang pertama. North juga berpendapat bahwa modal merupakan suatu factor produksi yang terpisah, dan laba adalah pendapatan yang dicapai olehnya. Ia mengerti bahwa hanya apabila modal digunakan entah sebagai pinjaman atau sebagai modal uasaha, maka uang dapat mencapai suatu pendapatan (jadi tidak disimpan berupa uang), sebuah argumentasi yang lebih tepat memukul teori, dari praktek – praktek yang dilaksanakan kaum merkatilis.
Klimaks literature pre-Klasik (yang seakan – akan dapat dianggab sebagai permulaan literature klasik adalah buku yang dikarang oleh seorang bernama Richard Cantillon. Cantillonlah yang pertama – tama mengajar bahwa sumber pokok tunggal semua kekayaan ialah tanah. Tenaga kerja hanya bias mengobah kekayaan alam ini.
Thesis pokok Cantillon, adalah bahwa harga pasar (harga yang berlaku) berfluktuasi sekitar suatu pusat yang dinamakannya “harga intrinsic” (nilai), dan yang menurut anggapannya dideterminasi oleh tanah dan tenaga kerja (biaya produksi). Sumbangan – sumbangan pikiran yang penting dikemukakan pula oleh Cantillon terhadap teori uang dan perniagaan internasional.
David Hume juga merupakan seorang oponen kuat terhadap merkantilisme. Dalam pembahasan – pembahasannya mengenai soal uang disimpulakan olehnya bahwa suatu pertambahan secara konsta dan perlahan dalam jumlah uang yang beredar, sangat dianjurkan dalam rangka memberikan suatu stimulans terus menerus kepada aktivitas dunia usaha.
















BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Di dalam makalah ini kita dapat mempelajari tentang Sejarah Perkembangan Teori Ekonomi dan ilmu ekonomi serta dapat menambah wawasan didalam ilmu ekonomi dan mempunyai andaian yang dapat mendekati kenyataan tetapi mempersempit prilaku variabel sehingga dapat dikontrol dan variabel dapat dipelajari sehingga kecenderungan prilaku tersebut dapat diramalkan prilaku variabel dipengaruhi oleh situasi dan kondisi
B.     Saran
Pentingnya mempelajari ilmu ekonomi dan sejarah perkembangan teori ilmu ekonomi untuk menambah wawasan serta menambah ilmu tentang sejarah dan asal usul perkembangan teori ekonomi dan mengetahui pendapat-pendapat para ahli.




















Daftar pustaka
-          Winardi, Sejarah perkembangan Ilmu Ekonomi, 1985
-           LJ.1955.Sejarah pendapat-pendapat Ekonomi.Bandung:NV penerbitan
-          Wikipedia Bahasa Indonesia, Ensikpedia bebas Internet.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOAL PILIHAN GANDA BAHASA INDONESIA DARI PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA

MAKALAH PERKEMBANGAN TEORI MENEJEMEN

MAKALAH KONSEP DASAR PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK