MAKALAH UANG, INSTUSI KEUANGAN DAN PENAWARAN UANG

MAKALAH
UANG, INSTUSI KEUANGAN DAN PENAWARAN UANG
Dosen Pengampu: Aulia Dawam, S.E,.M.A



logo stkip pgri bangkalan 3




Disusun oleh: kelompok 1
1. Jaylani                                 1622211032
2. Elisa                                               1622211014
3. Farihah                                1622211073
4. Dewi Ummul Fatimah        1622211012
5. Fatimatus Zahroh (b)          1622211023
6. Alianto                                1622211007




SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PGRI BANGKALAN
PENDIDIKAN EKONOMI
2017








Kata Pengantar
Puji syukur kami haturkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul  uang, institusi keuangan dan penawaran keuanagn. Dalam Penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada Dosen pengampu yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada saya, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.







































BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Dewasa ini uang dalam wujudnya terdiri dari lembaran-lembaran kertas dan kepingan-kepingan logam yang dicetak dan dicap yang pengaruhnya amat besar dalam kehidupan manusia. Dalam kegiatan ekonomi, uang mempunyai perananan yang sangat penting. Dengan adanya uang kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Uang digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang dibutuhkan. Uang juga digunakan untuk menyimpan kekayaan dan untuk membayar hutang.
Di satu sisi dikenal pula istilah penawaran uang yang berarti jumlah uang yang beredar di masyarakat. Perubahan jumlah uang yang beredar secara garis besar dipengaruhi oleh uang inti dan pelipat uang. Besarnya uang inti sangat tergantung pada tindakan-tindakan yang ditentukan oleh pemerintah khususnya bank sentral. Pelipat uang, di lain pihak, disamping dipengaruhi oleh perilaku bank sentral juga ditentukan oleh perilaku agen-agen ekonomi lainnya seperti bank umum dan masyarakat domestik.
Sistem keuangan modern dengan uang kertas, uang logam, cek, dan kartu kredit tidak tercipta dalam sekejap mata. Uang sebagai alat pembayaran yang sah tidak tercipta dalam waktu yang sekejap. Diperlukan waktu berabad-abad lamanya sampai orang menemukan sistem keuangan seperti pada zaman modern sekarang ini. Melihat semakin berkembangnya uang dan semakin banyaknya peredaran uang di negara kita, sangatlah penting adanya lembaga keuangan negara yang mengaturnya, apakah itu sebagai tempat menyimpan atau pun meminjam guna membuka usaha demi meningkatkan taraf  hidup masyarakat yang tidak terlepas dari kaitannya dalam perekonomian suatu negara.
B. Rumusan Masalah
1.      Apa Devinisi Uang dan Ciri - ciri Uang?
2.      Apa saja Fungsi Uang?
3.      Apa Jenis Uang Dalam Sejarah?
4.      Bagaimana Peranan dan Kegiatan Bank Umum?
5.      Bagaimana Proses Penciptaan Uang Giral?
6.      Bagaimana Mata Uang Dalam Peredaran, Uang Beredar Dan Kekayaan Mudah Tunai?
C. Tujuan
1.      Untuk mengetahui Devinisi Uang dan Ciri - ciri Uang
2.      Untuk mengetahui Beberapa Fungsi Uang
3.      Untuk mengetahui Jenis Uang Dalam Sejarah
4.      Untuk mengetahui Peranan dan Kegiatan Bank Umum
5.      Untuk mengetahui Proses Penciptaan Uang Giral
6.      Untuk mengetahui Mata Uang Dalam Peredaran, Uang Beredar Dan Kekayaan Mudah Tunai








BAB II
                                                             PEMBAHASAN
A. Devinisi Uang dan Ciri - ciri Uang
Uang  merupakan suatu benda yang diterima oleh masyarakat sebagai alat untuk menentukan nilai suatu barang dan sebagai alat perantaraan dalam tukar menukar barang.
Berdasarkan kepada ciri – ciri kegiatan perdagangan yang dijalankan dalam berbagai masyarakat (masa lalu dan masa kini), perekonomian dapat dibedakan kepada perekonomian barter dan perekonomian uang. Perekonomian barter adalah suatu sistem kegiatanekonomi msyarakat dimana kegiatan produksi dan perdagangan masih sangat sedrhana, kegiatan tukar menukar masih terbatas, dan jual beli dilakukan secara pertukaranbarang dengan barang. Sedangkan Perekonomian uang adalah perekonomian yang sudah menggunakan uang sebagai alat pertukaran dalam kegiatan perdagangan. Semua negara di dunia ini sudah dapat digolongkan sebagai perekonomian uang.
Agar masyarakat menyetujui penggunaan sesuatu benda sebagai uang, haruslah benda itu memenuhi syarat-syarat berikut :
        I.            Nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu
     II.            Mudah dibawa-bawa
  III.            Mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya
  IV.            Tahan lama
      V.            Jumlahnya terbatas (tidak berlebih-lebihan)
  VI.            Bendanya mempunyai mutu yang sama
Beberapa Kelemahan Perdagangan Barter
Perekonomian barter memerlukan kehendak ganda yang selaras
Kehendak ganda selaras atau double coincidence of wants merupakan tiap pihak yang ingin melakukan pertukaran memiliki barang yang diingini pihak lain dan mencari barang yang dimiki pihak lain. Sebagai contoh, Budi ingin menukarkan celana yang ia miliki dengan buah pisang, dan Rio memiliki kelebihan pisang yang ditanamnya dan ingin mencari celana seperti yang dimiliki Budi. Keadaan seperti itu memungkinkan terjadinya barter. Tetapi keadaan seperti itu tidak selalu berlaku , Budi tidak dapat memperoleh pisang apabila Rio menginginkan sepatu. Sebaliknya, Rio juga tidak dapat menukar pisangnya dengan Budi, karena Budi hanya mempunyai celana untuk ditukarkan.
Penentuan harga sukar dilakukan
Dalam kegiatan pertukaran dengan menggunakan uang, berbagai barang dapat dengan mudah ditentukan nilainya dengan menyatakannya dalam bentuk jumlah uang yang dibutuhkan untuk memperolehnya. Harga satu kilogram gula Rp.10.000, harga seekor kelinci Rp. 200.000 dan sehelai kain Rp. 50.000. dari harga tersebut dapat ditentukan perbandingan nilai diantara satu barang dengan barang lainnya. Contoh di atas menunjukkan bahwa seekor kelinci = 4 helai kain = 20 kg gula. Dalam perekonomian barter cara menentukan harga dengan menggunakan satuan uang tak dapat dilakukan. Oleh sebab itu nilai pertukaran suatu barang dengan berbagai barang lain harus dibuat, yaitu seperti contoh di atas yang menilai harga kelinci berdasarkan kepada jumlah kain dan gula yang disediakan untuk memperolehnya. Cara ini akan merumitkan kegiata tukar menukar danperdagangan.
Perekonomian            Barter              Membatasi      Pilihan            Pembeli 
Apabila pertukaran dilakukan secara barter, seorang pembeli akan terikat kepada syarat yang ditentukan pihak lain yang mengingini barang yang dimilikinya. Sebagai contoh, seorang petani ingin menjual sebagian dari padinya. Pada mulanya ia ingin menukar sebanyak 100 kilogram saja. Tetapi pihak yang ingin mencari padi mempunyai kerbau yang harus ditukar dengan 1000 kilogram padi. Dalam keadaan seperti ini petani tersebut mempunyai dua pilihan, membatalkan niat menukar padinya atau menukarkan 1000 kilogram padinya denga kerbau. Dalam perekonomian uang kedua-dua keadaan itu tidak perlu berlaku, karena petani tersebut dapat dengan mudah menjual 100 kilogram dan menerima uang dari penjualan tersebut dan seterusnya menyimpan uang tersebut dan digunakan kemudian untuk membeli barang lain yang diinginya.
Menyulitkan Pembayaran Tertunda
Dalam perekonomian uang penjualan secara kredit, yaitu penjualan denga pembayaran di masa yang kemudian, dapat dengan mudah dilakukan. Perjanjian dapat dengan mudah dibuat, yaitu nilai kredit dapat dinayatakan dalam mata uang yang akan digunakan. Dalam sistem barter, penjualan secara kredit akan dibayar dalam bentuk barang juga dan ini menyukarkan perdagangan karena :
        I.            Timbul masalah  untuk menentukan jenis barang yang akan digunakan untuk pembayaran, dan
     II.            Harus dibuat perjanjian mengenai mutu barang yang akan digunakan sebagai pembayaran.
Sukar Menyimpan Kekayaan
Dalam perekonomian modern kekayaan disimpan dalam bentuk uang atau harta-harta yang bersifat uang seperti saham, tabungan di bank dan sebagainya. Dalam perekonomian barter menyimpan kekayaan sukar dilakukan. Kekayaan harus disimpan dalam bentuk barang seperti rumah, ternak peliharaan , emas dan perhiasan lain, atau tanah. Kekayaan-kekayaan ini memerlukan tempat dan biaya untuk menyimpannya. Dalam perekonomian uang masyarakat mempunyai alternatif yang lebih banyak dalam menyimpan kekayaannya, dan tidak perlu seluruhnhya dalam bentuk barang.
B. Beberapa Fungsi Uang
Berdasarkan kepada kesulitan – kesulitan yang dinyatakan dalam bagian yang lalu, yang akan timbul dalam perekonomian yang tidak menggunakan uang sebagai alat perantaraan dalam perdagangan, dalam ilmu ekonomi peranan atau fungsi uang dalam melancarka kegiatan perdagangan dibedakan menjadi empat jenis, yaitu:
        I.            Untuk melancarkan kegiatan tukar menukar
     II.            Untuk menjadi satuan nilai
  III.            Untuk ukuran bayaran yang ditunda
  IV.            Sebagai alat penyimpan nilai
Uang sebagai Perantara Tukar Menukar
Dengan adanya uang, kagiatan tukar menukar akan jauh lebih mudah dijalankan kalau dibandingakan dengan di dalam kegiatan perdagangan secara barter. Seseorang yang ingin memperoleh berbagai jenis barang untuk memenuhi kebutuhannya, akan dapat dengan mudah memperolehnya apabila ia memiliki uang yang cukup untuk membeli kebutuhan tersebut. Uang yang dimilikinya dapat dengan mudah ditukarkan dengan barang-barang yang diingininya. Kegiatan tukar menukar adalah lebih rumit di dalam perdagangan secara barter. Tukar menukar baru akan berlangsung apabila seseorang dapat menawarkan sesuatu barang yang diingini oleh seseorang lainnya, dan orang lain itu memiliki barang yang diinginkan oleh orang yang pertama.
Uang sebagai Satuan Nilai
Keuntungan selanjutnya dari penggunaan yang dalam masyarakat bersumber dari kesanggupannya untuk bertindak dari satuan nilai. Yang dimaksudkan dengan satuan nilai adalah satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang. Dengan adanya uang, nilai sesuatu barang dapat  dengan mudah dinyatakan, yaitu dengan me nunjukkan jumlah uang yang diperlukan utuk memperoleh barang tersebut. Di samping itu, dengan membandingkan nilai berbagai jenis barang, akan dapat ditentukan besarnya nilai sesuatu barang jika dibandingkan dengan nilai barang-barang lain. Tanpa uang nilai sesuatu barang haruslah dinyatakan dalam bentuk membandingkan kurs pertukaran di antara sesuatu barang dengan berbagai jenis barang lainnya. Misalnya, untuk menentukan nilai seekor lembu harus dinyatakan banyaknya padi atau beras, ayam kambing dan berbagai jenis barang lainnya yang diperlukan untuk dapat memperoleh lembu tersebut.
Uang sebagai Alat Pembayaran Tertunda
Transaksi-transaksi dalam perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran yang ditunda, atau penjualan secara kredit. Para pembeli memperoleh barangnya terlebih dahulu dan membayarnya pada masa yang akan datang. Penggunaan uang sebagai alat perantaraan dalam tukar menukar dapat mendorong perkembangan perdagangan yang bersifat demikian karena para penjual akan lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang ditunda itu adalah sesuai dengan yang diharapkannya. Dengan perkataan lain mutu beda yang akan diperolehnya di masa yang akan datang sebagai pembayaran penjualannya, yaitu uang, akan sesuai dengan yang diharapkannya pada waktu menjual barangnya.
Satu syarat penting agar fungsi uang yang ketiga ini dapat dijalankannya dengan baik adalah bahwa nilai uang yang digunakan harus tetap stabil. Nilai uang dikatakan stabil apabila sejumlah uang yang dibelanjakan akan tetap memperoleh barang-barang yang sama banyak dan sama mutunya dari waktu ke waktu. Apabila syarat ini tidak dipenuhi maka fungsi uang sebagai ukuran untuk pembayaran tertunda tidak akan dapat dijalankan dengan sempurna. Ada kemungkinan orang lebih suka menerima pembayaran yang tertunda dalam bentuk barang atau menghindari tukar menukar dengan pembayaran yang ditunda. Keadaan seperti itu selalu terjadi pada waktu harga-harga barang mengalami kenaikan yang cepat dari waktu ke waktu.
Uang sebagai Alat Penyimpanan Nilai
Penggunaan uang memungkinkan kekayaan seseorang disimpan dalam bentuk uang. Apabila harga-harga barang stabil, menyimpan kekeyaan dalam bentuk uang lebih menguntungkan dari menyimpannya dalam bentuk barang. Di dalam perekonomian yang sudah maju, jenis uang yang terutama adalah uang bank dan uang giral. Uang jenis ini tidak memerlukan biaya untuk menyimpannya dan mudah mengurusnya. Jenis dari uang yang sekarang ini banyak digunakan adalah uang kertas.
C. Jenis Uang Dalam Sejarah
Jenis Uang Yang Mula-mula Sekali Digunakan
Uang yang mula-mula sekali digunakan terdiri dari barang-barang yang sangat dibutuhkan masyarakat dan yang banyak mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari, Seperti: Beras, jagung, gandum, ikan, binatang ternak. Dan sering pula ia berupa barang-barang yang membantu pekerjaan seseorang seperti pancing, jala, dan bisa barang-barang yang digunakan sebagai perhiasan seperti kalung, sisir, bedak / barang-barang yang digunakan sebagai alat pertahanan seperti pedang, pisau, dan alat-alat senjata lainnya.
Penggunaan Emas dan Perak Sebagai Uang
Ciri – cirri khusus Emas dan Perak
Sifat-sifat yang menyebabkan kedua jenis logam tersebut sangat sesuai untuk digunakan sebagai uang adalah:
        I.            Banyak orang yang menyukai benda tersebut karena dapat digunakan sebagai perhiasan .
     II.            Emas maupun perak mempunyai mutu yang sama
  III.            Kedua-duanya tak mudah rusak, tetapi dapat dengan mudah di bagi-bagi apabila diperlukan.
  IV.            Jumlahnya sangat terbatas dan untuk memperolehnya perlu biaya dan usaha.
    V.            Kedua barang itu sangat stabil nilainya karena mereka tak berunbah mutunya dalam jangka panjang dan tak mengalami kerusakan.
Kelemahan penggunaan emas dan perak sebagai uang
Uang yang terbuat dari emas dan perak telah mulai digunakan sejak abad ketujuh sebelum masehi dan sampai permulaan abad kesembilan belas mata uang emas dan perak adalah uang yang paling penting dan paling banyak digunakan. Kemajuan ekonomi yang dicapai sesudah Revolusi Industri menyebabkan perdagangan berkembang dengan pesat sekali. Permintaan ke atas emas dan perak untuk digunakan sebagai uang bertambah dengan sangat pesat pula. Maka kesulitan-kesulitan mulal timbul dalam menggunakan’kedua logam tersebut sebagai uang. Sebab-sebab utama dari kesulitan tersebut diterangkan dalam uraian berikut: :
1. Memerlukan tempat yang agak besar untuk menyimpan pada waktu transaksi belum begitu besar nilainya, masalah menyimpan uang belum timbul karena belum banyak ruangan.yang diperlukan. Kemajuan ekonomi yang diikuti pula oleh perkembangan perdagangan menyebabkan nilai transaksi menjadi berkali-kali lipat besarnya. Lebih banyak uang diperlukan untuk transaksi-transaksi tersebut dan masalah menyediakan tempat untuk menyimpan uang itu mulai timbul.
2.     Merupakan benda yang berat kalau nilai transaksi adalah kecil, maka jumlah mata uang emas dan perak yang digunakan dalam transaksi tersebut tidak terlalu banyak. maka bentuk benda tersebut belum menimbulkan kesulitan kepada kedua belah pihak yang melakukan transaksi tersebut. Dalam perekonomian yang bertambah maju nilai transaksi meningkat menjadi berkali.
3.  Emas dan perak sukar ditambah jumlahnya. Dalam dua abad belakangan ini perdagangan berkembang dengan sangat pesat sekali, sedangkan pertambahan emas dan perak tidaklah secepat seperti perkembangan nilai perdagangan. Ketidak seimbangan ini dapat menghalangi perkembangan perdagangan, karena akan timbul kekurangan uang untuk melancarkan kegiatan perdagangan yang berkembang dengan pesat tersebut.
Untuk mengatasi kelemahan- kelemahan dari penggunaan mata uang emas dan perak sebagai alat perantaraan dalam tukar-menukar, mulailah memperkenalkan jenis uang yang baru, yaitu uang kertas.
Perkembangan penggunaan uang kertas dan uang bank
  Pada saat ini emas dan perak tidak lagi digunakan sebagai uang. Disemua negara, uang terutama dibuat dari kertas atau berbentuk tabungan di bank yang dapat dikeluarkan dengan menggunakan cek. Uang yang dibuat dari logam (bukan emas atau perak) merupakan bagian yang sangat kecil dari keseluruhan jumlah uang dalam perekonomian.
Sebab Perkembangan Uang Kertas
Penggunaan uang kertas sebagai alat perantaraan dalam perdagangan menjadi sangat bertambah pesat perkembangannya setelah bank-bank umum mengeluarkan uang kertas tanpa terlebih dahulu mereka menerima emas dari para nasabahnya. Apabila di dalam perekonomian telah terwujud kebutuhan yang mendesak akan uang maka bank-bank umum akan menyediakannya sampai dengan jumlah maksimum tertentu.
  Masyarakat masih tetap bersedia menggunakan uang yang diciptakan tersebut karena di atas uang yang di keluarkan itu dijanjikan bahwa apabila pemegang ingin menggantikan uang tersebut dengan emas, maka bank umum tersebut setiap waktu akan bersedia untuk melakukannya.
 Uang kertas yang sekarang digunakan diberbagai negara bukanlah dikeluarkan oleh bank-bank umum tetapi oleh bank sentral, yaitu bank yang bertindak sebagai bank untuk bank-bank umum.
Perkembangan Uang Giral (Uang Bank)
Sekarang ini bank umum tidak diberi kekuasaan lagi oleh pemerintah untuk mengeluarkan uang kertas. Walaupun begitu, tetapi bukan berarti kekuasaannya untuk menciptakan uang sudah lenyap. Sebaliknya, sekarang ini kekuasaan bank umum untuk menciptakan uang uang telah menjadi bertambah sangat besar. Kekuasaan ini harus dikendalikan sungguh-sungguh oleh pemerintah agar tidak menimbulkan akibat-akibat yang buruk pada perekonomian. Di negara-negara yang sistem keuangannya sudah maju, bank-bank umum merupakan pencipta uang utama. Uang yang diciptakan oleh bank umum dinamakan uang giral bisa juga disebut sebagai uang bank atau rekening koran.
D. Peranan dan Kegiatan Bank Umum
Jenis-Jenis Lembaga Keuangan
Yang dimaksudkan dengan lembaga keuangan atau institusi keuangan adalah semua perusahaan yang kegiatan utamanya adalah meminjamkan uang yang disimpan kepada mereka. Badan – badan itu mendorong masyarakat untuk membuat tabungan kepada mereka. Sebagai “balas jasanya” para penabung akan diberi “pendapatan” berupa bunga ke atas tabungan yang mereka buat. Tabungan yang dikumpulkan oleh lembaga keuangan tersebut selanjutnya akan dipinjamkan kembali kepada individu – individu dan perusahaan – perusahaan yang membutuhkannya. Sebagian lagi digunakan untuk membeli saham – saham berbagai perusahaan.
Lembaga keuangan yang lazim terdapat di suatu Negara dapat dibedakan menjadi beberapa jenis
1.      Bank umum atau bank perdagangan. Institusi ini adalah bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagal jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat membedakan pinjaman dari rnenciptakan sendiri uang giral. Bagaimana hal mi dilakukan akan dijelaskan kemudian.
2.      Bank tabungan. Bank mi melakukan kegiatan hampir seperti perusahaan peminjaman Tabungan, menerima simpanan dalam bentuk tabungan atau simpanan berjangka panjang dan kemudian meminjamkan atau menginvestasikan uang tersebut.
3.      perusahaan peminjaman. Merupakan badan keuangan yang menerima simpanan dalam bentuk tabungan atau simpanan berjangka lama (yaitu hanya dapat diambil kembali oleh pemiliknya sesudab beberapa waktu yang ditentukan), dan selanjutny; meminjamkan nan menginvestasikan tabungan tersebut.
4.      Pasaran saham. Suatu lembaga yang fungsi utamanya adalab menjadi tempat-tempat saham perusahaan-perusahaan diperjualbelikan.
5.      Perusahaan asuransi Terdiri dari perusahaan yang memperoleb uang dengan menjanjikan akan membuat sejunlah ganti rugi kepada individu, perusahaan dan badan-badan lainnya apabila sesuatu peristiwa seperti: kecelakaan, kebakaran, kehilangan dan dan sebagainya—berlaku ke atas orang, perusahaan atau badan yang membayar uang asuransi kepada perusabaan asuransi. Uang asuransi yang dikumpul kan oleb badan ini akan diinvestasikan atau dipinjamkan.
Beberapa keistimewaan dari bank umum
Bank umum atau bank perdagangan adalah bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral. Bank umum merupakan lembaga keuangan yang paling penting da berpengaruh dalam kegiatan ekonomi. Ini disebabkan bank umum mempunyai beberapa keistimewaan yang tidak dimiliki oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya, di antaranya adalah sebagai berikut.
Keistimewaan 1: Tabungan dapat diambil dengan cek
Salah satu keistimewaan itu adalah kesanggupan bank umum untuk menciptakan tabungan yang dapat sewaktuwaktu diambil dengan menggunakan cek, yaitu tabungan giral.
Keistimewaan            2:         Menciptakan  daya    beli
            Keistimewaan yang kedua dari bank umum bersumber dari kemampuannya untuk menciptakan daya beli baru untuk menghapuskan daya beli yang ada di dalam perekonomian. Kegiatan mencipta atau menghapuskan uang ini dilakukan oleh bank umum apabila ia memberikan atau membatalkan pinjaman kepada para nasabahnya.
 
Keistimewaan            3:         Memberi         pinjaman        jangka            pendek
            Keistimewaan yang ketiga dari bank umum bersumber dari corak kegiatannya, yaitu meminjamkan uang yang dilakukannya. Bank umum terutama memberikan pinjaman jangka pendek. Ini berarti bank umum merupakan suatu badan yang berperan penting bagi perusahaan-perusahaan untuk menyesuaikan keadaan keuangan dengan gerak naikturunnya kegiatan ekonomi.
Neraca Suatu Bank Umum
Dengan Mengamati neracanya dapatlah diketahui kegiatan – kegiatan utama dari suatu bank umum. Dalam tabel dibawah ini ditunjukkan dengan neraca bank umum yang disederhanakan.
            Dalam neraca itu dimisalkan berbagai jenis tabungan masyarakat dalam bank umum tersebut seluruhnya berjumlah 360 milyard rupiah. Nilai ini terdiri dari 300 milyar rupiah tabungan giral, 20 milyar tabungan dan 40 milyar  tabungan berjangka (deposito berjangka). Tabungan giral adalah tabungan dalam bank umum yang dapat diambil setiap waktu oleh pemiliknya dengan menggunakan cek. Tabungan adalah uang yang disimpan di bank yang hanya dapat diambil sendiri ke bank tersebut dengan menunjukkan buku tabungan dari pemilik tabungan tersebut atau melalui ATM. Dan tabungan berjangka adalah tabungan yang dapat diambil setelah suatu jangka waktu tertentu.
            Tidak semua tabungan yang diterima oleh bank umum dapat dipinjamkan kepada para nasabah yang memerlukan. Sebagian dari tabungan itu harus tetap berada dalam bank tersebut sebagai uang dan sebagian lagi disimpan dalam bank sentral. Uang tunai dan tabungan dalam bank sentral ini dinamakan cadangan.
Tabel: Neraca suatu bank umum (dalam milyar rupiah)
Bank Nusantara
Aktiva
Passiva
Cadangan
Rp. 63
Tabungan giral
Rp. 300
Peminjaman
      180
Tabungan
         20
Investasi
      123
Tabungan Berjangka (Deposito Berjangka)
         40
Bangunan & Peralatan
         4
Modal
         10
Jumlah
Rp. 370
Jumlah
Rp. 370
Dalam gambaran di atas dimisalkan bank sentral mengharuskan bank umum menyimpan 20 persen dari uang giral sebagai cadangan, dan untuk tabungan berjangka cadangannya ialah 5 persen. Maka menurut peraturan, cadangan yang harus ditabung oleh bank umum tersebut adalah: 20/100 (300milyar) + 5/100 (40 milyar + 20 milyar) = 63 milyar rupiah. Dalam neraca diatas menggambarkan bahwa cadangan yang disimpan oleh bank umum tersebut adalah sama dengan yang ditentukan oleh peraturan. Kelebihan dari pada tabungan yang dietrimanya dan modal yang dimilikinya digunakan oleh bank tersebut untuk memperoleh pendapatannya, yaitu dengan meminjamkan dan menginvestasikan uang tersebuat. Di dalam neraca di atas dimisalkan yang dipinjamkan berjumlah 180 milyar rupiah dan yang diinvestasikan berjumlah 123 milyar rupiah.
            Dalam prakteknya jumlah uang tunai pada bank umu adalah lebih besar dari pada jumlah cadangan minimal yang perlu disimpan oleh bank – bank umum untuk memenuhi peraturan – peraturan mengenai cadangan. Salah satu factor yang menyebabkannya adalah karena bank umum ingin menjaga agar kedudukan banknya lebih kukuh dan tidak perlu selalu membuat penyesuaian apabila terjadi perubahan – perubahan dalam berbagai jenis tabungan. Factor lainnya adalah karena kekurangan kesempatan untuk memberikan pinjaman dan melalukan investasi yang menguntungkan dan terjamin. Maka bank umum tidak dapat menggunakan semua kelebihan tabungan yang ada padanya untuk dipinjamkan dan diinvestasikan.
E. Proses Penciptaan Uang Giral
Penciptaan Tabungan Giral (Rekening Koran)
            Tabungan giral atau rekening koran yang diciptakan oleh bank umum dapat dibedakan menjadi dua jenis: tabungan giral utama dan tabungan giral derivatif. Bank umum akan menciptakan tabungan giral utama jika mendapat uang dari langganannya dalam bentuk uang tunai atau cek yang ditarik dari bank lain. Setelah menerima uang tunai atau cek tersebut bank umum akan menambah nilai tabungan giral dari pihak yang memasukkan uang tunai atau cek tersebut. Dan bank umum akan menciptakan derivatif apabila bank itu memberikan pinjaman kepada nasabahnya.
Proses penciptaan uang yang berlaku
Untuk menerangkan proses penciptaan uang di bagian ini akan diuraikan:
Pemisalan atau asumsi yang digunakan
           I.            Rasio cadangan yang ditetapkan adalah 20%
        II.            Semua kelebihan cadangan akan dipinjamkan oleh setiap bank umum kepada langganannya
     III.            Transaksi-transaksi selalau dibayar dengan menggunakan cek
     IV.            Seluruh tabungan yang dimasukkan ke dalam setiap bank umum adalah merupakan tabungan giral
Proses penciptaan uang
Bagaimana proses penciptaan uang akan dilakukan oleh bank-bank umum yang ada dalam perekonomian, apabila pada permulaannya sejumlah tabungan giral dilakukan di dalam suatu bank tertentu. Tabungan giral yang mula-mula ini dimisalkan 100 juta rupiah dan dimasukkan dalam Bank Umum I. karena besarnya cadangan yang diwajibkan adalah 20% dan semua kelebihan cadangan dipinjamkan, maka setelah semua kelebihan cadangan diserahkan kepada nasabahnya. Perubahan dalam neraca bank umum I adalah seperti yang ditunjukkan di bawah ini (angka dalam juta rupiah)
Bank Umu I
Aktiva
Passiva
Cadangan
Rp. + 20
Tabungan giral
Rp. + 100
Peminjaman
       + 80


Jumlah
Rp. + 100
Jumlah
Rp. + 100

Orang-orang ynag meminjam dari Bank Umum I akan membelanjakan uang yang diperoleh mereka. Maka segolongan penjual akan menerima tambahan pembayaran sebanyak 80 juta rupiah, dan ini kemudian mereka simpan di Bank Umum II. Seperti  juga dengan yang dilakukan oleh Bank Umum I, Bank Umum II akan menahan 20% dari tabungan giral yang akan diperolehnya sebagai cadangan wajib dan selebihnya dipinjamkan kepada para nasabah yang memerlukan. Setelah semua kelebihan cadangan yang ada pada Bank Umum II dipinjamkan, perubahan dalam neraca bank itu adalah seperti ditunjukkan dalam tabel dibawah ini.
Bank Umu II
Aktiva
Passiva
Cadangan
Rp. + 16
Tabungan giral
Rp. + 80
Peminjaman
       + 64


Jumlah
Rp. + 80
Jumlah
Rp. + 80

Seperti yang dilakukan oleh orang-orang yang meminjam dari Bank Umum I, langganan-langganan yang meminjam dari Bank Umum II akan membelanjakan uang yang mereka peroleh yaitu sebanyak 64 juta rupiah. Segolongan penjual akan memperoleh uang tersebut dan menyimpannnya di Bank Umum III. Untuk memenuhi peraturan – peraturan yang ditetapkan 20% dari tabungan yang dibuat itu akan digunakan sebagi cadangan, dan selebihnya dipinjamkan kepada para langganan yang memerlukannya. Apabila seluruh uang yang dapat dipinjamkan telah diberikan kepada para peminjam, perubahan dalam neraca bank umum III adalah sbb:
Bank Umu III
Aktiva
Passiva
Cadangan
Rp. + 12,8
Tabungan giral
Rp. + 64
Peminjaman
       + 51,2


Jumlah
Rp. + 64
Jumlah
Rp. + 64

Penerima-penerima pinjamam dari Bank Umum III akan melakukan tindakan seperti yang dilakukan olehpara pemimpin dari Bank Umum I dan bank Umum II, yaitu mereka akan membelanjakan uang yang dipinjam tersebut. Uang ini akan diperoleh pera penjual yang menjual barang-barang mereka keoada para peminjam tersebut, dan selanjutnya akan disimpan di dalan Bank Umum IV. Seperti yang dilakukan oleh Bank UmuM I, II, II, Bank Umum IV akan meminjamkan kelebihan cadangan yang ada padanya.
Pertambahan Uang Giral Yang Dapat Diciptakan
Pada tingkat ini bank umum yang berikut tidak dapat lagi menciptakan uang giral. Apabila proses penciptaan uang ini berakhir seluruh uang giral yang diciptakan adalah berjumlah beberapa kali lipat dari pada tabungan giral yang mula – mula dilakukan (sebanyak 100 juta rupiah). Pada tabel menunjukkan seluruh jumlah tabungan giral, cadangan dan pinjaman yang akan diciptakan apabila proses penciptaan uang berlangsung seperti yang digambarkan. Dapat dilihat bahwa pada akhirya jumlah seluruh tabungan giral, cadangan dan kelebihan cadangan masing – masing adalah 500 juta rupiah. 100 juta dan 400 juta rupiah. Nilai – nilai tersebut dapat dihitung dengan menggunakan persamaan berikut:
D= S/R


 
 




Dengan:
D : Jumlah seluruh uang giral, cadangan dan kredit yang diberikan yang akan terwujud dalam  proses penciptaan uang.
S : Jumlah uang giral, likuiditas dan kredit yang diberikan, yang tercipta pada awal proses penciptaan uang
R : Ketentuan bagian uang giral (dalam persen) yang harus ditahan oleh bank sebagai cadangan likuiditas (reserve requirement).
Berdasarkan formula diatas:
        I.            Pertambahan uang giral adalah: 100 juta/0,2 = Rp. 500 juta
     II.            Pertambahan cadangan adalah: 20 juta/0,2 = Rp. 100 juta
  III.            Pertambahan pinjaman adalah: 80 juta/0,2 = Rp. 400 juta
Tabel: Proses penciptaan bank – bank umum (dalam juta rupiah)
Bank umum
Tabungan giral
cadangan
Kelebihan cadangan/jumlah yang dipinjamkan
Jumlah seluruh tabungan giral
I
Rp. 100
Rp. 20
Rp           80
Rp.    100
II
80
       16
       64
180
III
64
    12,8
      51,2
244
IV
51,2
  10,24
40,96
295,2
V
0,96
  8,192
32,768
336,16
Jumlah
Rp. 500
Rp. 100
Rp. 400
Rp. 500

Proses Penciptaan Uang Giral Di Dalam Kenyataan        
Tiga faktor penting yang membatasi uang:
1.      Kebocoran uang tunai, yaitu sebagian dai uang yang seharusnya disimpan ke bank umum yang berikut tetap dipegang oleh pemiliknya. Ini merupakan keadaan yang lazim  berlaku dalam masyarakat. Seseoramg yang menerima uang tidak selalu memasukkan semua uang tersebut ke dalam bank. Sebagian akan disimpan di dalam rumah, dalam perusahaan. Faktor ini akan membatasi luasnya penciptaan uang yang akan berlaku.
Efek kebocoran (leakage) uang tunai atas proses penciptaan uang dapat dilihat dari mengubah pemisalah dalam gambaran proses penciptaan uang yang telah dikemukakan. Dalam gambaran itu, berdasarkan kepada permisalan – permisalan yang dibuat, bank umum I akan meminjamkan sebnyak 800 juta rupiah sekiranya bank itu menerima simpanan giral sebanyak 100 juta rupiah. Dalam gambaran itu dimisalkan bahwa uang sebanyak 80 juta rupiah yang dipinjamkan itu pada akhirnya akan masuk ke dalam bank umum II. Sekarang pemisalan yang belakangan ini diubah, dan seterusnya dimisalkan bahwa para penerima uang hanya menyimpan 900 persen dari uang yang diterimanya ke dalam bank. Ini berarti apabila bank umum I meminjamkan sebanyak 80 juta rupiah, hanya 72 juta rupiah saja yang akan disimpan ke bank umu II. Dari tabungan giral ini bank umum III akan menggunakan 14,4 juta rupiah sebagai cadangan dan sisanya, sebnyak 57, 6 juta rupiah, dapat dipinjamkan. Dari jumlah ini kelak hanya 51,84 juta rupiah saja yang disimpan ke bank umum III. Maka dengan adanya kebocoran uang tunai, tabungan giral yang diciptakan oleh ketiga – tiga bank umum itu adalah: 100 + 72 + 51,84 = 223,84 juta rupiah. Sedangkan apabila tidak terdapat kebocoran itu, seperti dalam tabel bank umu I, II, III menciptakan simpanan giral sebnyak 100 + 80 + 64 = 244 juta rupiah.
2.      Bank ingin mempunyai cadangan yang lebih banyak
Factor penting lain yang akan membatasi luasnya penciptaan uang adalah keinginan bank untuk membuat cadangan atas tabungan giral yang lebih besar d 25ari pada yang ditetapkan oleh peraturan perbankan. Apabila bank – bank umum dakam contoh di atas bukan mempertahankan cadangan sebesar 20 persen tetapi sebesar 25 persen maka tabungan giral yang akan tercipta bukanlah sebesar 500 juta rupiah, hanya sebesar 400 juta rupiah. Nilai ini diperoleh dengan menguunakan persamaan:
D = S/R     = 100/0.25 = 400
3.      Kekurangan peminjam, sebab penting lain yang akan mendoronh bank umum untuk memepertahankan cadangan yang lebih tinggi dari yang ditetapkan bank sentral adalah kekurangan peminjam-peminjam yang mamou membayar bunga dan membayar lembali pinjaman mereka. Maka pemimpin bank akan merasa lebih baik untuk menahan uang tersebut di bank dari meminjamkannnya kalau pada akhirnya uang itu tidak dapat dikembalikan oleh  para peminjamnya.

F. Mata Uang Dalam Peredaran, Uang Beredar Dan Kekayaan Mudah Tunai
Mata Uang Dalam Peredaran Dan Uang Beredar
            Mata uang dalam peredaran adalah seluruh jumlah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh bank sentral. Mata uang tersebut terdiri dari uang logam dan uang kertas. Mata uang peredaran sama dengan uang kartal. Sedangkan uang beredar adalah semua jenis uang yang berada di dalam perekonomian, yaitu dari mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral dalam bank-bank umum.
Pengertian uang beredar atau money supply perlu dibedakan pula menjadi dua pengertian, yaitu pengertian yang terbatas dan pengertian yang luas. Dalam pengertian yang terbatas uang beredar adalan uang peredaran ditambag dengan uang giral yang dimiliki oleh perseorangan-perseorangan, perusahaan-perusahaan, dan badan-badan pemerintah. Dalam pengertian yang luas uang beredar meliputi: (i) mata uang dlam peredaran, (ii) uang giral, dan (iii) uang kuasi. Uang kuasi terdiri dari deposito berjangka, tabungan,  dan rekening (tabungan) valuta asing milik swasta domestic. Uang beredar menurut pengertian yang luas ini dinamakan juga sebagi likuiditas perekonomian atau M2. Pengertian yang sempit dari uang beredar selalu disingkat dengan M1.



Tabel : Uang Beredar M1 dan M2, 1970-2002 (dalam milyar rupiah)

Tahun
Uang Yang Beredar (M1)
Uang Kuasi
Likuiditas Perekonomian (M2)
Kartal
Giral
Jumlah
1971
155
95
250
80
330
1975
625
625
1.250
728
1.978
1980
2.153
2.842
1.995
2.696
7.691
1985
4.440
5.664
10.104
13.049
23.153
1990
9.094
14.725
23.819
60.811
84.630
1995
20.807
31.870
52.677
-
-
2000
72.371
89.815
162.156
584.842
747.028
2001
76.342
101.369
177.731
666.322
844.053
2002
80.686
111.253
191.939
691.969
883.908

Dalam tabel di atas ditunjukkan jumlah uang beredar (M1) dan likuiditas perekonomian (M2). Data yang ditunjukkan adalah untuk tahun-tahun terpilih dalam periode 1970-2002, yaitu dalam periode lebih dari tiga puluh tahun. Angka-angka dalam tabel tersebut menunjukkan gambaran seperti yang diterangkan dibawah ini.
1.      Pada tahun 1970 uang kartal merupakan bagian yang lebih penting dari uang giral. Tetapi pada tahun 1975 uang kartal dan uang giral telah sama pentingnya dan semenjak itu uang giral telah merupakan bagian yang lebih penting dari uang beredar (M1) dalam tahu 2002 uang giral (sebanyak 111.3 triliun rupiah) telah meliputi 58% dari M1.
2.      Jumlah uang beredar (M1) meningkat dari 250 miliyar rupiah pada tahun 1970 menjadi 192 triliun rupiah dalam tahun 2002. Berarti M1, meningkat sebanyak 768 kali lipat dalam tempo 33 tahun (dari tahun 1970 hingga 2002).
3.      Uang kuasi mengalami pertambahan yang lebih cepat dari uang kartal dan giral. Dalam tahun 1970 jumlahnya baru mencapai 80 miliyar rupiah dan jumlah ini adalah lebih rendah dari M1 – yang telah mencapai Rp 250 miliyar dan jumlah ini adalah lebih tiga kali lipat dari uang kuasi. Keadaan sebaliknya berlaku pada tahun 2002. Uang kuasi telah mencapai hampir Rp. 692 triliun, yaitu kurang lebih tiga setengah kali lipat dari jumlah M1 (sebanyak Rp. 192 triliun). Uang kuasi telah menjadi lebih penting dari M1 sejak tahun 1984. Dalam periode 1970-2002 uang kuasi meningkat sebanyak 5.536 kali lipat.
4.      Sebagai akibat pertambahan uang kuasi yang pesat, M2−yaitu likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam pengertian yang luas, juga mengalami pertambahan yang sangat pesat, jumlahnya meningkat dari Rp. 330 miliyar dalam tahun 1970 menjadi hampir Rp. 883,9 triliun dalam tahun 2002 dan ini menggambarkan kenaikan sebesar 2.552 kali lipat.
Kekayaan Mudah Tunai (Berlikuiditas Tinggi)
Kekayaan mudah tunai adalah harta-harta yang bersifat uang, yaitu berbagai jenis kekayaan yang dapat ditukarkan dengan barang atau uang dalam waktu yang cepat dan tanpa kerugian nilai. Uang dapatlah dipandang sebagai kekayaan mudah tunai yang paling sempurna. Beberapa kekayaan yang bersifat uang lainnya tidak dapat dengan serta merta digunakan untuk memperoleh barang-barang, tetapi mereka dapat dengan mudah ditukarkan kepada uang. Kekayaan seperti itu adalah tabungan, depositi berjangka, dan surat pinjaman jangka pendek pemerintah dan Sertifikat Bank Indonesia.
Tabungan dan deposito berjangka adalah kekayaan keuangan yang mempunyai tingkat “mudah tunai” yang hamper sama tingginya dengan uang, yaitu ia dapat dengan cepat diubah menjadi uang. Satu-satunya kelemahannya ia tidak dapat serta merta digunakan untuk membeli barang dan jasa. Para pemiliknya harus terlebih dahulu pergi ke bank atau lembaga-lembaga keuangan lainnya untuk menukar jumlah tabungan atau deposito berjangka yang dimiliki mereka,menjadi uang. Tingkat mudah tunai tabungan dan deposito berjangka yang sangat tinggi tersebut menyebabkan mereka dinamakan juga sebagai uang kuasi atau hampir uang (near money). Surat pinjaman jangka pendek pemeritah juga dapat digolongkan sebagai hampir uang karena apabila pemiliknya memerlukan uang maka ia dapat menjual pinjaman jangka pendek pemerintah tersebut kepada bank. 
G. Perkembangan Bank Sentral
Bank sentral merupakan institusi keuangan yang didirikan dan diberi tugas untuk mengawasi dan mengatur kegiatan institusi keuangan lain dalam system finansial.
Perkembangan Bank Sentral Di Berbagai Negara
 Pada masa ini hampir setiap negara mempunyai bank sentral, yaitu suatu bank yang diberi tugas oleh pemerintah untuk mengatur dan mengawasi kegiatan lembaga-lembaga keuangan yang terdapat dalam perekonomian. Berdasarkan kepada fungsi yang harus dilaksanakannya ini bank sentral dapat didefinisikan: sebagai suatu lembaga keuangan yang pada umumnya dimiliki pemerintah yang diserahi tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi kestabilan kegiatan lembaga-lembaga keuangan, dan untuk menjamin agar kegiatan lembaga-lembaga keuangan itu akan membantu menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil.
Tidak semua bank sentral yang ada sekarang ini dari semenjak didirikan telah merupakan bank sentral. Di Inggris dan Swedia misalnya, bank sentral yang ada sekarang ini pada mulanya adalah bank umum. Di Swedia bank yang sekarang ini menjadi bank sentral didirikan pada tahun 1660, tetapi baru pada tahun 1897 bank tersebut bertindak sebagai bank sentral. Bank of England, yaitu bank sentral inggris didirikan pada tahun 1694 tetapi fungsinya sebagai bank sentral baru mulai dijalankan sejak tahun 1884. Di Amerika Serikat bank sentralnya dinamakan Federat Reserve System, dan badan tersebut didirikan pada tahun 1913. Di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, bank sentral didirikan semenjak mereka mencapai kemerdekaan, yaitu pada tahun-tahun sesudah Perang Dunia Kedua. Bank sentral di negara kita adalah Bank Indonesia.
Perbedaan Kegiatan Bank Sentral Dan Bank Umum
1.      Dalam perekonomian hanya terdapat satu bank sentral, sebaliknya bank umum mempunyai jumlah yang lebih banyak. Bank sentral mempunyai kemampuan yang lebih besar di dalam mempengaruhi kegiatan ekonomi jika dibandingkan dengan kemampuan yang dimiiki bank umum.
2.      Bank umum kebanyakannya dimiliki oleh pihak swasta. Di Negara maju dan Negara berkembang bank sentral dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah. Kegiatan utamanya memberi pinjaman dan melakukan investasi, dan dalam menjalankan kegiatan ini mereka harus mengikuti petunjuk-petunjuk yang telah ditetapkan oleh bank sentral.
3.      Tujuan kegiatan bank sentral dan bank umum berbeda tujuan dari bank umum yang pertama adalah berusaha agar kegiatan mereka dapat menghasilakan dan memberikan keuntngan yang maksimum kepada para pemiliknya. Sedangkan salah satu tujuan bank sentral adalah mengatur dan mengawasi kegiatan bank-bank umum dan lembaga-lembaga lainnya. Tujuan penting lainnya adalah untuk membantu menciptakan kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil.
4.      Bank sentral diberi kekuasaan untuk mencetak uang kertas dan logam bank-bank umum tidak mempunyai kekeuasaa yang demikian. Sejak abad yang lalu pemerintah tidak member kekusaan lagi kepada bank-bank umum untuk mengeluarkan mata uang yang dapat digunakan untuk tukar-menukar. Tetapi mereka mempuntai kemampuan untuk menciptakan uang bank atau uang giral.
H. Fungsi Utama Bank Sentral
Kalau diperhatikan peranan dan kegiatan yang dijalankan oleh bank sentral di berbagai negara, maka akan dapat dilihat bahwa pada umumnya bank sentral ditugaskan oleh pemerintah untuk menjalankan lima kegiatan berikut :
           I.            Bertiindak sebagai bank kepada pemerintah
        II.            Bertindak sebagai bank kepada bank-bank umum
     III.            Mengawasi kegiatan bank umum dan lembaga-lembaga keuangan lainnya
     IV.            Mengawasi keseimbangan kegiatan perdagangan luar negeri
       V.            Mencetak uang logam dan uang kertas yang diperlukan umtuk melancarkan kegiatan produksi dan perdagangan
Bank Sentral Sebagai Bank Kepada Pemerintah
                Pemerintah dapatlah dipandang sebagai suatu perusahaan raksasa. Setiap harinya ia harus membuat pengeluaran-pengeluaran dan menerima berbagai jenis pendapatan seperti pendapatan dari pajak pendapatan, pajak penjualan dan pajak impor.
                Adakalanya pemerintah berbelanja lebih banyak daripada pendapatan yang diperolehnya, oleh sebab itu pemerintah harus meminjam. Di negara-negara maju, seperti inggris, salah satu cara adalah dengan mengeluarkan treasury bill,  yaitu  pinjaman pemerintah yang akan dibayar kembali di dalam jangka pendek. Treasury bill  itu biasanya berjangka tiga bulan, tetapi ada juga yang berjangka enam bulan, sembilan bulan atau satu tahun. Treasury bill tersebut akan dijual kepada lembaga-lembaga keuangan dan masyarakat, dan juga kepada bank sentral. Di dalam penjualan treasury bill bank sentral memegang peranan yang sangat penting. Misalnya bank sentral diberi kekuasaan oleh pemerintah untuk menentukan dan mengubah tingkat bunga dari treasury bill tersebut.
                Cara lain yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk membiayai defisit dalam pengeluaran adalah dengan mengeluarkan surat pinjaman ( obligasi ) jangka panjang atau dengan meminjam langsung dari bank sentral. Apabila peminjaman kepada bank sentral itu sangat berlebih-lebihan , maka bank sentral harus mencetak lebih banyak uang. Langkah yang demikian dapat menimbulkan inflasi. Untuk menghindari keadaan yang tidak diinginkan ini beberapa negara membuat undang-undang  mengenai besarnya pinjaman yand dapat diambil pemeritah dari bank sentral. Peraturan tersebut bertujuan untuk membatasi hak bank sentral mencetak uang dan meminjamkannya kepada pemerintah.
Sebagai Bank Kepada Bank Umum
                Bank sentral selalu disebut juga sebagai “bank kepada bank” (bankers’ bank”) atau sumber pinjaman terakhir” (“leader of lastresort”). Artinya bank sentral adalah bank dari bank-bank lainnya dan ia merupakan sumber terakhir dari pinjaman apabila bank-bank umum tidak dapat memperoleh lagi pinjaman dari sumber lainnya. Bank sentral disebut juga bank dari bank-bank lainya karena jasa-jasa yang diberikan kepada bank umum adalah sama sifatnya dengan jasa bank umum kepada masyarakat. Selanjutnya bank sentral disebut sebagai bank dari bank-bank lainnya karena bank-bank umum dapat meminjam bank sentral apabila bank umu itu mengalami kekurangan cadangan.
Mengawasi Bank Umum Dan Institusi Keuangan Lain
                Lembaga-lembaga keuangan, termasuk bank umum, merupakan perusahaan yang mencari keuntungan dari meminjamkan uang yang dimilikinya atau yang ditabungkan kepadanya. Untuk memperoleh keuntungan yang maksimal mereka haruslah meminjamkan kepada perusahaan-perusahaan dan perorangan-perorangan sebanyak yang mungkin mereka pinjamkan. Apabila tujuan ini terlalu ditekankan oleh lembaga-lembaga keuangan tersebut, maka akan timbul akibat-akibat buruk kepada masyarakat dan perekonomian.
                Lembaga-lembaga keuangan mungkin memberi terlalu banyak pinjaman sehingga uang tunai yang ditunggalkan sebagai cadangan tidak mencukupi lagi. Pada ketika masyarakat menarik lebih banyak uangnya dari lembaga-lembaga keuangan tersebut, mereka tidak akan mempunyai cukup dana untuk melakukan pembayaran tersebut. Keadaan tersebut akan menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga-lembaga keuangan. Disamping itu, pinjaman yang tidak diawasi akam menyebabkan badan keuangan meminjamkan uangnya kepada usaha-usaha yang sangat tinggi resikonya. Apabila usaha itu gagal mereka tidak akan dapat memperoleh kembali uang mereka yang mereka pinjamkan. Keadaan demikian dapat menyebabkan lembaga keuangan tersebut menutup usahanya dan tidak dapat membayar kembali tabungan dari para langganannya. Disamping itu, apabila pemerintah tidak mengawasi kegiatan mereka, lembaga-lembaga keuangan memberi pinjaman yang berlebih-lebihan pada masa perekonomian mencapai kemakmuran yang tinggi dan perekonomian sedang mengalami masalah inflasi. Tindakan ini memperburuk masalah inflasi yang sedang dihadapi.
Mengawasi Kesetabilan Kurs Valuta Asing
                Salah satu usaha yang perlu dilakukan untuk menciptakan kesetabilan ekonomi adalah dengan mempertahankan kesetabilan nilai kurs mata uang asing. Untuk mencapai tujuan ini pertama-tama haruslah dijaga agar terdapat keseimbangan di antara ekspor dan aliran masuk modal satu pihak, dengan impor dan aliran ke luar modal di lain pihak. Selanjutnya harus pula dijaga agar terdapat cukup cadangan mata uang asing yang dapat sewaktu-waktu dugunakan untuk membiayai pembayaran uang asing yang berlebihan ke negara-negara lain karna aliran ke luar untuk pembayaran impor dan kebutuhan lain adalah lebih besar daripada aliran yang masuk yang diterima dari ekspor dan pendapatan dari luar lainnya.
Mencetak Uang Logam Dan Uang Kertas
                Mata uang yang beredar dalam perekonomian dikeluarkan oleh bank sentral. Pemerintah memberi kekuasaan kepada bank sentral untuk mencetak uang yang diperlukan untuk melancarkan kegiatan perdagangan dan produksi. Di dalam menjalanjan tugas ini bank sentral haruslah menentukan besarnya jumlah uang yang harus disediakannya pada suatu waktu tertentu. Di samping itu dari satu waktu ke waktu lainnya ia harus pula menentukan pertambahan jumlah uang yang perlu dilakukan agar kegiatan perdagangan dan produksi tetap dapat berjalan dengan lancar, dan perkembangan ekonomi yang teguh harus berlangsung.








BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari penjabaran makalah diatas dapat kita tarik beberapa kesimpulan diantaranya :
1.      Uang adalah suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam berbagai transaksi dan berlaku di dalam wilayah tertentu. Para ahli dan pemikir ekonomi biasanya memberikan makna yang berbeda-beda mengenai uang. Meskipun demikian, pengertian umum uang adalah sama, yakni benda yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

2.      Intitusi Keuangan (Lemabaga Keuangan) adalah lembaga yang kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana, dengan motif mendapatkan keuntungan. Porsi terbesar asetnya merupakan aset finansial. Fungsi utama lembaga keuangan adalah sebagai perantara pihak-pihak yang membutuhkan uang modal (penerima dana) dengan pihak-pihak yang memilikinya (pemilik dana).

3.      Penawaran uang adalah jumlah uang yang beredar di masyarakat, penawaran uang disebut juga sebagai jumlah uang yang tersedia dalam suatu perekonomian.
B. Saran
            Peranan uang dalam kegiatan perekonomian sebuah negara memiliki peran dan fungsi yang begitu penting. Di negara Indonesia sendiri peredaran uang telah diatur oleh institusi keuangan terkait khususnya bank sentral (Bank Indonesia) yang berhak mengeluarkan kebijakan moneter yang salah satunya bertujuan untuk memelihara dan menjaga kestabilan nilai uang rupiah, serta mengatur peredaran uang giral di masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukannya campur tangan dari pihak pemerintah maupun institusi keuangan yang bersangkutan sangatlah diperlukan dalam menjaga kestabilan nilai uang yang beredar di masyarakat.










Daftar Pustaka
Sukirno, Sadono. 2002. Pengantar Teori Makroekonomi. Edisi Ketiga. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
http://anizadwianggraeni.weebly.com/globalisasi-ekonomi.html
Jurnal Uang, Istitusi Keuangan dan Penawaran uang



BERITA
1. OJK Minta Lembaga Keuangan dan Bank Waspadai Pelemahan Rupiah
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan dan lembaga keuangan non bank mewaspadai dan mencermati pergerakan rupiah. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmansyah Hadad  menilai lembaga keuangan perlu berbenah diri guna memitigasi risiko kurs, dengan menjaga kesehatan neraca masing-masing. 
"Indikator-indikator manajemen (lembaga keuangan) semua masih hijau, tetapi bukan kita harus lengah. Intinya saya menekankan pada bank tetap harus waspada," ujarnya di kantor Kepresidenan, Rabu (11/3) malam. 
Salah satu indikator keuangan yang dimaksud Muliaman antara lain rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) perbankan yang tergolong tinggi, rata-rata 21 persen. Dengan likuiditas yang mencukupi, Muliaman menilai perbankan nasional pada tahun ini akan punya kemampuan yang lebih untuk membiayai pembangunan ekonomi. 
"Target kami kredit (perbankan) tumbuh lebih dari 16 persen pada tahun ini," tuturnya. 
Muliaman meyakini pelaku industri keuangan di Tanah Air punya pengalaman yang cukup baik dalam memitigasi risiko krisis finansial. Namun, dia menekankan pentingnya sinergi kebijakan antar-lembaga keuangan dan dengan regulator guna menutup celah berulangnya krisis keuangan. 
"Kami melihat ini supaya terintegrasi, terutama lembaga keuangan dan sebagainya agar tidak ada kerawanan-kerawanan dan (sistem keuangan) tetap terjaga," tuturnya. 
Berdasarkan kurs tengah BI, rupiah ditransaksikan melemah 0,80 persen terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (11/3). Rupiah ditutup pada level Rp 13.164 per dolar AS, turun 105 poin dari posisi hari sebelumnya Rp 13.059 per dolar AS.
Sebelumnya, Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution mendorong bank sentral melakukan pembelian surat utang negara (SUN) guna menahan pelemahan rupiah terhadap dolar AS. Cara itu dinilai Darmin sebagai alternatif jitu menstabilkan rupiah, selain hanya ‘membakar’ cadangan devisa.  Sebaliknya, Muliaman Hadad justru menilai pembelian kembali (buyback) surat utang belum perlu dilakukan pada saat ini. Sebab, sistem keuangan nasional dinilai masih sehat dan terkendali dengan baik.
"Terkait kegiatan buyback dan segala macam itu belum waktunya karena (kondisi keuangan Indonesia) dalam posisi normal sekarang," ujar Muliaman.
OJK, lanjut Muliaman, akan terus memantau pergerakan rupiah dan memonitor berbagai kegiatan di pasar valuta asing. hal ini untuk memastikan sistem keuangan berjalan dengan normal. (ags)
2. Lembaga Keuangan Indonesia Dinilai Tak Cukup Serius Cegah Korupsi
Rimanews - Riset Transparency International (TI) menyatakan lembaga keuangan di Indonesia hanya melakukan verifikasi terbatas atas informasi Pemilik Manfaat dari modal maupun aset perusahaan terkait dengan upaya pencegahan korupsi dan pencucian uang. Laporan Apakah Hanya Janji Kosong?: Mengkaji Janji-Janji G20 mengenai Benefecial Ownership menyatakan Indonesia memang memiliki persyaratan ketat yang berlaku bagi lembaga keuangan dengan mewajibkan mereka memverifikasi dokumen pendukung bagi nasabah. Namun, riset itu menilai langkah tersebut tak cukup. Pemilik Manfaat atau Beneficial Ownership adalah individu yang sebenarnya mendapatkan manfaat dari modal atau aset suatu badan hukum, bukan hanya individu yang tercatat di dokumen resmi untuk menerima manfaat tersebut.
Ini termasuk para pemegang kendali perusahaan yang sebenarnya, baik yang menempati posisi formal maupun tidak, dicantumkan dalam perusahaan sebagai pemegang posisi pengendali.
TI menyatakan pelbagai skandal korupsi besar seringkali adalah pelaku yang memanfaatkan jaringan kompleks perusahaan, perwalian, badan hukum lainnya yang bersifat anonim dan berlokasi di berbagai wilayah yurisdiksi yang berbeda. Tujuannya, menjadi sarana untuk memindahkan dan menyembunyikan aliran dana gelap.
Indonesia termasuk ke dalam sembilan negara yang mewajibkan adanya verifikasi secara independen, walaupun hanya untuk kasus yang berisiko tinggi. Negara lainnya terdiri dari Australia, Kanada, Prancis, India, Italia, Jepang, Arab Saudi dan Inggris.
"Karena informasi yang didapat pemerintah umumnya mencakup individual dengan kendali de facto, verifikasi independen mereka pun menjadi terbatas," demikian riset, dikutip Bisnis.com, Kamis (25/02/16).
TI menyatakan dengan adanya kerangka yang masih lemah itu, tak ada jaminan bahwa informasi yang tersedia untuk pihak berwenang telah akurat dan dapat dipercaya.
Informasi mengenai Pemilik Manfaat menjadi relevan karena sekitar 70% dari 200 lebih kasus korupsi besar-besaran yang disurvei oleh Bank Dunia, menemukan politikus korup memanfaatkan perusahaan bayangan untuk menutupi identitas mereka.
"Di tingkat global, kasus pencurian dan pencucian aset telah mencapai skala raksasa," demikian TI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOAL PILIHAN GANDA BAHASA INDONESIA DARI PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA

MAKALAH PERKEMBANGAN TEORI MENEJEMEN

MAKALAH KONSEP DASAR PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK